One Day Seminar/Training
Oleh
Bambang Kussriyanto
Pada tahun
2006 Komite Nasional Kebijakan Governance telah mengeluarkan Pedoman Umum Good
Corporate Guidance (GCG). Pedoman GCG merupakan panduan bagi perusahaan dalam
membangun, melaksanakan dan mengkomunikasikan praktek GCG kepada pemangku
kepentingan di Indonesia. Dikatakan: “Pedoman
Umum GCG ini bukan merupakan peraturan perundangan, tetapi berisi hal-hal sangat
prinsip yang semestinya menjadi landasan bagi perusahaan yang ingin mempertahankan
kesinambungan usahanya dalam jangka panjang dalam koridor etika bisnis yang
berlaku. Oleh karena itu, dengan Pedoman Umum GCG ini, masing-masing perusahaan
diharapkan mempraktekkan GCG atas dasar kesadaran sendiri.” Dalam
implementasinya secara nasional, telah diadakan penilaian dan pemberian
penghargaan kepada perusahaan yang telah menunjukkan praktek tata-kelola
terbaik.
Untuk meningkatkan kinerja dalam hal tata-kelola perusahaan yang baik (corporate good governance), pada tahun 2009 IFAC mengeluarkan suatu pedoman internasional untuk evaluasi dan pengembangan praktek corporate good governance (International Good Practice Guidance February 2009: Evaluating and Improving Good Practice Governance).
SEMAI (Social, Ecolonomic Management Institute) akan mengadakan Seminar/Pelatihan dalam rangka membantu perusahaan-perusahaan mengembangkan good-governance mereka, baik berdasarkan Pedoman Umum GCG versi Komite Nasional Kebijakan Governance (Indonesia, 2006) maupun dalam perspektif IFAC/IGPG.
Yang berminat silakan kontak email: lembagasemai@gmail.com