Tampilkan postingan dengan label appeal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label appeal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Maret 2013

SIDANG KWI 2012 PESAN EKO-PASTORAL "Keterlibatan Gereja dalam Melestarikan Keutuhan Ciptaan"


Konferensi Waligereja Indonesia, yaitu himpunan para Uskup, gembala umat Katolik se Indonesia, mengadakan sidang tahunan pada tanggal 5 - 15 November 2012. Salah satu hasil sidang itu adalah catatan penggembalaan umat Katolik, yang mengarahkan perhatian umat kepada persoalan ekologi. Maka disebut “eko-pastoral”. Catatan itu memberi arahan mengenai "Keterlibatan Gereja dalam Melestarikan Keutuhan Ciptaan". Adapun yang disebut “Gereja” adalah seluruh umat Katolik di hadapan Allah, baik para imam, para umat awam, maupun biarawan-biarawati.

Berikut adalah ikthtisar catatan pastoral itu.
  1. Gereja sadar akan pentingnya tanggungjawab dan panggilan untuk menjaga dan melestarikan keutuhan ciptaan, dengan mengusahakan keselarasan dan perkembangan seluruh ciptaan (Kej 2:15).
  2. Alam semesta dan manusia sama-sama diciptakan oleh Allah karena kasih-Nya. Manusia harus memperlakukan alam sebagai sesama ciptaan dan mengolahnya secara bertanggung jawab. Haruslah manusia melihat lingkungan hidup sebagai tempat kediaman dan sumber kehidupan. Allah menciptakan langit dan bumi serta isinya baik adanya (Kej 1:10.12.18.21.25.31) dan oleh Allah, alam yang baik dipercayakan kepada manusia untuk diusahakan dan dipelihara.
  3. Alam semesta bukanlah obyek yang dapat dieksploitasi sesuka hati tetapi alam yang diciptakan Allah untuk memenuhi kebutuhan manusia di bumi ini diperuntukkan bagi siapa saja tanpa memandang suku, agama dan status sosial. Baik untuk kebutuhan generasi saat ini maupun generasi yang akan datang. Maka alam harus diperlakukan dengan adil, dikelola dan digarap dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab.
  4. Tetapi kenyataannya, oleh manusia alam dieksploatasi secara serakah dan ceroboh serta tidak memperhitungkan kebaikan bersama, sehingga lingkungan menjadi rusak, terjadi bencana alam, lahir konflik sosial, akses pada sumber daya alam hilang dan terjadi marginalisasi masyarakat lokal/adat, perempuan dan anak-anak. Keadaan itu diperparah oleh kebijakan-kebijakan yang didasarkan pada kepentingan politik sesaat dan pola pikir jangka pendek yang mengabaikan keadilan lingkungan.
  5. Gereja telah lama menaruh keprihatinan atas masalah lingkungan yang berakibat buruk pada manusia. Paus Paulus VI dalam Ensiklik Populorum Progressio (1967, No. 12) mengingatkan bahwa masyarakat setempat harus dilindungi dari kerakusan pendatang. Hal ini diperjelas oleh Paus Yohanes II dalam Ensiklik Sollicitudo Rei Socialis (1987, No. 34) yang menekankan bahwa alam ciptaan sebagai kosmos tidak boleh digunakan semaunya dan pengelolaannya harus tunduk pada tuntunan moral karena dampak pengelolaan yang tidak bermoral tidak hanya dirasakan oleh manusia saat ini tetapi juga generasi mendatang. Paus Benediktus XVI dalam Ensiklik Caritas in Veritate (2009, No. 48) menyadarkan bahwa alam adalah anugerah Allah untuk semua orang sehingga harus dikelola secara bertanggungjawab bagi seluruh umat manusia.
  6. Gereja Katolik Indonesia pun telah menaruh perhatian besar pada masalah lingkungan. Hal ini ditegaskan dalam Pesan Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2005 berjudul "Bangkit dan Bergeraklah" yang mengajak kita untuk segera mengatasi berbagai ketidakadaban publik yang paling mendesak, khususnya yang berhubungan dengan lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan. Gereja juga telah melakukan banyak usaha seperti edukasi, advokasi dan negosiasi dalam mengatasi pengrusakan lingkungan yang masih berlangsung terus bahkan kian meningkat kualitas dan kuantitasnya.
  7. Para Uskup Gembala umat mengajak seluruh umat Katolik Indonesia untuk meneruskan langkah dan meningkatkan kepedulian dalam pelestarian keutuhan ciptaan dalam semangat pertobatan ekologis dan gerak ekopastoral. Komitmen yang sangat besar ini hendaknya diwujudkan dalam bentuk kemitraan dan gerakan bersama, baik dalam Gereja sendiri maupun dengan semua pihak yang terlibat dalam pelestarian keutuhan ciptaan.
  8. Beberapa pesan:
    1. Kepada saudara-saudari yang berada pada posisi pengambil kebijakan publik : kebijakan terhadap pemanfaatan sumber daya alam dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hendaknya membawa peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Undang-undang yang mengabaikan kepentingan masyarakat perlu ditinjau ulang dan pengawasan terhadap pelaksanaannya haruslah lebih diperketat.
    2. Kepada saudara-saudari yang bekerja di dunia bisnis : pemanfaatan sumber daya alam hendaknya tidak hanya mengejar keuntungan ekonomis, tetapi juga keuntungan sosial yaitu tetap terpenuhinya hak hidup masyarakat setempat dan adanya jaminan bahwa sumber daya alam akan tetap cukup tersedia untuk generasi yang akan datang. Di samping itu, usaha-usaha produksi di kalangan masyarakat kecil dan terpinggirkan, terutama masyarakat adat, petani dan nelayan, serta mereka yang rentan terhadap perubahan iklim dan bencana lingkungan, perlu lebih didukung.
    3. Kepada sekalian umat kristiani, hendaknya mengembangkan habitus baru, khususnya hidup selaras dengan alam berdasarkan kesadaran dan perilaku yang peduli lingkungan sebagai bagian perwujudan iman dan pewartaan dalam tindakan pemulihan keutuhan ciptaan. Untuk itu, perlu dicari usaha bersama, gerakan percontohan di bidang ekologi, advokasi persuasif di bidang hukum terkait dengan hak hidup dan keberlanjutan alam serta lingkungan. Secara khusus lembaga-lembaga pendidikan diharapkan dapat mengambil peranan yang besar dalam gerakan penyadaran akan masalah lingkungan dan menghargai pentingnya kearifan lokal.
  9. Tahun Iman 2012-2013, antara lain mengingatkan umat katolik untuk mewujudkan iman pada Tuhan secara nyata dalam tindakan kasih. Pelaksanaan tanggungjawab dan panggilan untuk memulihkan keutuhan ciptaan menjadi wujud iman yang perlu makin dikuatkan dan komitmen ekopastoral pada lingkungan kian diteguhkan. Gereja yakin bahwa karya mulia di bidang ekopastoral ini diberkati Tuhan. dan mendapat dukungan semua pihak yang berkehendak baik.
  10. Akhirnya terima kasih disampaikan kepada saudara-saudari yang telah setia menekuni, mengusahakan dan memperjuangkan kelestarian keutuhan ciptaan dengan caranya masing-masing..