Selasa, 30 April 2013

Agenda 21 Chapter 15 on CONSERVATION OF BIOLOGICAL DIVERSITY





Catatan Bambang Kussriyanto

Agenda 21/1992 Bab 15 berkenaan dengan Konservasi Keanekaragaman Hayati.  Catatan di bawah ini adalah posisi Indonesia tahun 2004. Indonesia adalah salah satu sumber keanekaragaman hayati terbesar di dunia dan sering kali disebut negara mega biodiversity. Menurut WCMC (1994) Indonesia memiliki 10 persen spesies tanaman bunga, 12 persen spesies mamalia dan 17 persen spesies burung dan sekitar 47 jenis ekosistem. Sebagian besar penduduk Indonesia tergantung pada keanekaragaman hayati untuk kelangsungan hidupnya. Berdasarkan pengetahuan tradisional mereka, sejumlah masyarakat di Indonesia memanfaatkan lebih dari 6000 spesies tanaman dan hewan setiap harinya (Bappenas, 1993).

Di sisi lain, Indonesia juga memiliki daftar terpanjang spesies flora dan fauna yang terancam punah dan menghadapi penipisan keanekaragaman hayati yang serius. Sekitar 20 -70 persen jenis habitat asli telah lenyap. Setiap harinya diperkirakan terdapat satu species yang punah, sementara erosi genetika terjadi tanpa tercatat. Penyebab kerusakan keanekaragaman ini diantaranya adalah kebijakan dan strategi ekonomi yang tidak sesuai, lemahnya penegakan hukum, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, pengenalan spesies asing dan kebijakan pertanian yang tidak sesuai  (Bappenas, 1993). Akar permasalahannya adalah kebijakan pembangunan di Indonesia yang selama 4 dekade belakangan ini belum menganggap keanekaragaman hayati sebagai aset untuk dikelola secara berkelanjutan. Hal ini jelas terlihat pada kebijakan yang mengatur pembangunan nasional serta sektoral seperti kehutanan dan pertanian. Meskipun pada kenyataannya aset negara sesungguhnya adalah sumber keanekaragaman hayati, pembangunan nasional lebih memberikan penekanan pada industrialisasi. Di sektor pertanian, praktek monokultur khususnya tanaman pangan telah mengakibatkan erosi genetika dan spesies. Di sektor kehutanan penekanan pada pengambilan kayu dan perkebunan kayu dengan penanaman sedikit spesies, bahkan seringkali spesies asing, telah mengakibatkan degradasi ekosistem maupun erosi spesies.

Minggu, 28 April 2013

Hutan berbasis Masyarakat dan Pertanian Organik: Kasus Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia




Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics and Management Institute)
Yayasan Cindelaras Paritrana

(Catatan: Artikel ini semula adalah sebuah makalah yang dipresentasikan oleh penulis pada Diskusi Terbuka dengan tema “Bersahabat Dengan Alam Melalui Pertanian Organik” yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan para pegiat, kelompok tani, elemen pemuda dan mahasiswa pecinta pertanian dan lingkungan Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan di Restoran Ongklok Kota Wonosobo, pada Rabo, 11 April 2012. Untuk blogspot ini, telah dilakukan sedikit update dan alterasi.)

Pendahuluan
Gempa bertubi-tubi di kawasan Dieng pada April 2013 (kini mereda), mengingkatkan penulis akan kunjungannya ke kawasan itu beberapa puluh tahun yang lalu. Tepatnya pada akhir tahun 1976, sekitar 36 tahun lalu ketika penulis masih terbilang pemuda remaja, selama satu minggu, bersama 5 kawan, ketika satu-satunya kendaraan ke Dieng adalah truk kecil sayur, ketika jalan masih berbatu, ketika kami harus jalan kaki berkilometer per hari, kami berkemah berpindah-pindah dari Gua Semar, Telaga Pengilon, Telaga Mardigda, sampai di atas Tuk Bimasuci di hutan cemara yang dingin berangin bukan kepalang. Maka ketika kami mendengar dari berita dan gambar, kawah Sinila mengeluarkan gas beracun dan membunuh banyak penduduk beberapa dua dekade yang lalu, rasa miris dan tergetar menusuk sanubari. Salah satu Lagu Ebiet G. Ade, ‘Berita pada kawan’ adalah saksi yang mengabadi. Pada awal tahun 2001 – 2004, sekitar 7 tahun yang lalu, penulis berkesempatan untuk berinteraksi dengan manusia dan alam Kabupaten Wonosobo dalam wadah dua proyek kegiatan, yakni: (1) diskusi di tingkat rakyat pengolah eks hutan dan wakil-wakil rakyat tingkat Kabupaten mengenai apa yang kemudian dikenal dan membuat terkenal Wonosobo untuk tingkat nasional yakni “Pengelolaan Hutan berbasis Masyarakat”, atau menurut versi Perum Perhutani diistilahkan “Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat”, yang antara lain juga kini mengantarkan San Afri Awang menjadi Staf Ahli Menteri Kehutanan yang cukup kawentar di antara para penggerak masyarakat sipil; (2) program konservasi lingkungan khususnya keanekaragaman hayati yang disponsori oleh General Environmental Facility/ Small Grant Program dari United Nations Delelopment Program (UNDP) yang dikelola oleh Yayasan Bina Lingkungan Hidup, Jakarta, yang melibatkan masyarakat Sikunang dan Tambi. Kami, di bawah payung Yayasan Cindelaras Paritrana, diundang oleh kawan-kawan LSM dari Wonosobo dan Yogyakarta serta dipercaya oleh GEF/SGP sebagai kawan seperjalanan mereka dan masyarakat, tak lupa dijadikan mitra diskusi dari Bupati dan khususnya Wakil Bupati dan para Anggota DPRD ketika itu.

BBM, Persoalan Laten Hantu bagi Pembangunan Holistik berMatra-3





Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Institute)
Yayasan Cindelaras Paritrana




BBM Hantu Laten
Pada waktu tulisan ini diturunkan, semua penduduk Indonesia, hampir seperempat milyar kepala, laki-perempuan, kaya-miskin, tua-muda, dengan harap-harap pasti cemas, menunggu pemerintah SBY mengetukkan palu, yang pelan-pelan lambat agak didramatisasikan seolah SBY sedang ‘maneges’ (berwiweka, mengadakan olah jiwa pertimbangan batin bernalar-nalar berbumbukan rasa ing pangrasa terhadap derita yang sudah diderita dan akan bereksponential lara lapanhya), scenario kebijakan apa yang akan dimuntahkan dari Istana perihal harga, pasokan, dan sistem, semoga juga pengawasan dan pemastian dari apa yang orang sebut sebagai BBM (Bahan Bakar Minyak). Ini hari-hari jelang berakhirnya bulan April menuju awal Mei 2013. Ya harus melampau awal Mei, sebab tanggal 1 Mei adalah hari buruh. Kalau beberapa saat lalu sudah ada isue-isue mengenai ‘coup d’etat’ yang gagal ketika masih menjadi wacana atau diwacanakan, dramatisasinya 1 Mei adalah demonstrasi besar-besaran dari kaum buruh. Bila itu berlalu, aman dan tertib, karena memang bisa menggetarkan, maka diduga dan dipuja-puji kebijakan harga dan pasokan BMM akan tidak amat mengkhawatirkan bagi Sang Adipati (meminjam Dwi Koen dalam karikaturnya). Padahal rakyat, karena sudah biasa deg-degan, sport jantung soal kebijakan pemerintah yang suka didramatisasikan dan diulur-mungkretkan, sudah sangat siap menerima apapun juga yang namanya ‘kebodohan atau kecerdasan sebuah kebijakan yang membodohkan diri sendiri dari sebuah pemimpin kolektif elit bangs avis-a-vis gelombang korporasi investor internasional’. Menarik untuk ditelisik, justru kebijakan ‘memperbodoh’ diri dengan BBM itu berada dalam matra-3 dari Pembangunan Holistik yang diperjuangkan oleh hampir semua negara. Persoalannya bukan harga BBM naik atau (pernah sekali) turun, tetapi apakah kita sebagai bangsa yang bernegara masih bertolak dari sebuah rasa berdaulat, sebagaimana dicanangkan dan dihafalkan baik oleh anak-anak sekolah maupun di pendidikan militer dalam Preambule UUD 1945. Soal kebijakan, pilihannya amat tergantung di mana kita berdiri: bangsa berdaulat atau bangsa suka dijajah yang penting aman nyaman, minimal untuk elitnya. Tanpa bertumpu pada landasan dimana kita berdiri, sebagai bangsa berdaulat, keputusan apapun yang diambil atas BBM, akan selalu menjadi ‘hantu laten’ bagi bangsa ini dan bagi pembangunan holistik matra-3.

Jumat, 26 April 2013

Uritonnoir, Kreasi Ekologis



Ada banyak event yang membentuk kerumunan banyak orang. Sering para lelaki dalam kesempatan seperti itu mau kencing, buang air kecil. Mungkin tersedia tempat kencing selayaknya bagi mereka. Namun di masa pasca panen dengan banyaknya jerami dan adanya kebutuhan akan pupuk kompos membuat para pemikir kreatif asosiatif menemukan sesuatu alat yang lebih produktif memanfaatkan air kencing.

Peraturan Impor Hortikultura 2013



Catatan Bambang Kussriyanto


Pembatasan impor melalui kuota produk hortikultura beberapa waktu yang lalu menimbulkan dampak kenaikan harga yang mendorong peningkatan inflasi. Kenaikan harga tidak mempengaruhi peningkatan penerimaan petani produsen, melainkan lebih dinikmati rantai perdagangan off-farm, maka tetap tidak menguntungkan petani lokal seperti yang diharapkan dalam penetapan kuota impor. Kecilnya kontribusi hortikultura dalam perekonomian nasional tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung secara nasional setelah pembatasan kuota impor menimbulkan gejolak harga yang mendorong inflasi umum.

Tampaknya situasi itu mendorong Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag No. 16/M-DAG/PER/4/2013 tanggal 22 April 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Permendag No. 30/M-DAG/PER/6/2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 60/M-DAG/PER/9/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura dengan demikian tidak berlaku lagi.

Permendag yang baru mengatur impor 39 jenis produk hortikultura. Terdapat pengurangan 18 jenis produk hortikultura yang diatur dalam Permendag sebelumnya. Jenis produk hortikultura yang dikeluarkan dari Peraturan Menteri Perdagangan sebelumnya adalah Bawang Putih, Bawang Putih bubuk, Cabe bubuk, Kubis, Bunga Krisan, Bunga Heliconia, Bunga Anggrek, dan beberapa produk hortikultura olahan.

Selasa, 23 April 2013

APA ITU CREDIT UNION?



Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Institute)
Yayasan Cindelaras Paritrana, Indonesia


1.1.        Apa itu Credit Union?


Ada beberapa definisi mengenai Credit Union. Tiga diantaranya kita tampilkan di sini.

Credit Union Counselling Office (CUCO) atau, kemudian dikenal sebagai Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I), dan sekarang disebut sebagai Induk Koperasi Kredit (Inkodit), di Jakarta, mendefinisikan Credit Union atau disebut juga Usaha Bersama Simpan Pinjam, sebagai:
 “...sekumpulan orang yang telah bersepakat untuk bersama-sama menabungkan uang mereka. Kemudian uang tersebut dipinjamkan diantara mereka sendiri dengan bunga yang ringan, untuk maksud produktip (membeli alat, perkakas atau membuka warung) dan kesejahteraan (keperluan kesehatan dan pendidikan). Dengan demikian, pinjaman tersebut akan mengutungkan anggota.” (CUCO, 1973: 1).

CREDIT UNION BASIS KOMUNITAS (C.U. BasKom): Belajar dari Philosophy Kerbau (Water Buffaloes)



dikembangkan oleh SEMAI, Yogyakarta

Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Institute)
Yayasan Cindelaras Paritrana, Indonesia

Belajar dari Kerbau
Pada tahun 1984 penulis mengunjungi Sumba pertama kali. Dan di Wewiwa (baca: Waidjiwa) melihat serta mengagumi bagaimana sekumpulan kerbau (20 kerbau) menginjak-injak sawah, sambil makan singgang (sisa jerami tebasan parang) yang menghijau. Mereka serempak menginjak, seolah berirama, kecipak kecipuk bunyi air bercampur lumpur terpecik ke atas dan ketubuh yang panas kering, tersiram sedikit basah, melumatkan tanah dibawahnya. Pada tahun 1990, penulis sempat pula mengunjungi Timor Timur (waktu itu masih di bawah kuasa pemerintah Indonesia), melalui darat, dari Atambua menyusuri savana sabana di antara beberapa kali yang hampir mongering harus disebrangi. Masuk ke wilayah Bumi Lorosae, mampir di kota kecil Dili sebentar, kemudian meluncur ke selatan, setelah mendaki dan menuruni bukit penuh tanaman kopi, menyebarangi beberapa kali, akhirnya sampai di Ailiu. Di sana pemandangan yang menakjubkan, sebagaimana di Sumba, terjadi lagi. Serombongan kerbau (15 ekor) me-rancah atau menginjak-injak sawah. Sama, sambil makan, mengerjakan hingga lumat lumpur untuk menanam padi.

Andai Kita tak Abai dengan Bung Hatta, UUD 1945, dan Koperasi, Bangsa Indonesia sudah Makmur dan Sejahtera



artikel penulis, diambil dari Kuliah Akhbar-nya, Seri 1,  menyambut HUT RI-67, Hari Tani, Hari Pangan Sedunia dan Hari Ibu, tanggal 10 Agustus s.d. 9 November 2012 yang diselenggarakan di CINDENEST, Jln. Pangkur no.19, Ganjuran-Manukan, Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.

Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Institute)
Yayasan Cindelaras Paritrana, Indonesia

Berandai

Apabila akhir-akhir ini Anda membaca surat kabar, Anda akan berjumpa dengan persoalan-persoalan besar sosial ekonomi yang menyangkut harkat hidup orang banyak yang akan mengusik pikiran, bisakah itu akan lebih bagus kalau dikelola secara kooperasi. Beberapa dari antara persoalan tersebut adalah: reforma agrarian termasuk kepemilikan hutan dan tambang, kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, sistem jaminan sosial, industry kreatif masyarakat adat maupun ekonomi rumah tangga rakyat jelata, bahkan sekolah dan rumah sakit di daerah terpencil, pembangunan sarana-sarana publik di daerah-daerah, pengadaan buku serta perpustakaan dan literature serta sarana komunikasi tingkat desa/dusun dan kampung, pengelolaan uang bersama-sama untuk rakyat, sarana transportasi rakyat, pemeliharaan dan pelestarian bermanfaat dari ekosistem dan keseluruhan lingkungan hidup, menjaga keamanan daerah perbatasan dan penangkapan ikan oleh pencuri asing di perairan Nusantara, memungkasi dan mereduksi berbagai diskriminasi serta kekerasan, dlsb. Bayangkan kalau itu semua dikelola oleh kooperasi, bukan diserah jualkan dengan hampir-hampir sistem lego kepada perusahaan swasta besar korporasi, bukan pula swasta besar korporasi menyewa pengamanan sendiri atau memakai tentara dan polisi yang nota bene dibayar oleh pajak rakyat lewat negara. Bayangkan, pemerataan pekerjaan dan penghasilan serta kesejahteraan dan keadilan sosial akan lebih terealisasikan. Bila itu dikelola oleh kooperasi secara kooperatif. Mengapa tidak? Karena dari kooperasi rakyat, kurupsi lebih sulit dilakukan, bila pun dilakukan biaya akan lebih besar, karena harus mengumpulkan dari yang kecil-kecil. Beda dengan bila langsung memelihara yang besar, korporasi, koruptor tinggal berhubungan dengan satu dua orang, selesai sudah praktek jahatnya, dan jauh lebih murah ongkosnya. Apalagi semua praktek kotor itu dikelola dan didesain melalui perlindungan hukum dan administrative, lancarlah. Tapi menderitalah bangsa dan rakyatnya ini, karena cenderung secara sistematis menjadi sapi perah para elit dan sebagian besar pemimpinnya.

RUU PERKOPERASIAN YANG DISELUSUPI SEMANGAT KORPORASI




(dimuat dalam Tabloid Dwi Mingguan, CUReview, vol. 1, 2012)

Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Insitute)
Yayasan Cindelaras Paritrana, Indonesia


Pengantar:
UU no. 17, tahun 2012, tentang Perkoperasian memang sudah diundangkan 30 Oktober 2012, untuk membandingkan dengan bagaimana setelah menjadi undang-undang dengan sebelumnya ketika masih sebagai draft, tulisan berikut yang diambil opera dari CU Review, Vol. 1, tahun 2012 dapat memberikan gambaran. Silakan membaca:

Undang-Undang no. 17/2012



 tentang PERKOPERASIAN:
Plus dan Minus-nya dan sebuah Contoh Kolonialisme/ Penjajahan Modern via Sistem Perundangan/UU.

Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Institute)
Yayasan Cindelaras Paritrana, Indonesia

Sudah sejak beredar beberapa tahun lalu sebagai RUU, UU no.17/2012 tentang Perkoperasian yang sebagai UU diundangkan tanggal 30 Oktober 2012 mengundang kontroversi. Pertanyaan pokok yang menjadi sengketa nalar dan praktek adalah: apakah UU no.17/2012 tentang Perkoperasian ‘masih koperasi’ atau ‘sudah liberal’ (untuk tidak mengatakan ‘masih Mohammad Hatta-nomics’ atau ‘sudah neoliberalis’). Sebagai orang yang mencintai koperasi dan sekaligus belajar sejarah pemikiran teori-teori berbagai aliran ekonomi (classics, neo-classics, berbagai sosialisme dan neo-populisme), penulis makfum kalau kontroversi timbul atas UU no.17/2012 tentang Perkoperasian ini. Nampaknya, dari mengikuti proses sejak Draft sampai diundangkan, para pembuat Undang-Undang ini, baik dari eksekutif maupun legislatif, berikut para konsultan dan pembisiknya, selain tidak lepas dari kepentingan dan bahkan agenda self-interest sendiri-sendiri, juga tidak faham teori-teori berbagai aliran ekonomi. Oleh karena itu, juga tidak mampu mengindukkan ‘koperasi’, apalagi sebagai ‘gerakan sosial’, di bawah payung pilihan nilai-nilai yang pas. Pas artinya, nilai tersebut minimal sebagaimana diperkenalkan oleh Mohammad Hatta dkk ke Indonesia pada pertengahan abad-20. Tentu bukan neo-klasik, atau sekarang yang dirasuki roh ‘neoliberalis’ bertiwikrama menjadi ‘globalisasi didorong oleh korporasi’, tetapi koperasi yang di bawah induk aliran (baca ‘pilihan nilai’ atau ‘keberpihakan’ –yang tentu bukan ‘self’, tapi ‘common goods’) sosialisme yang neo-populis. Singkat kata bukan sosialisme komando oleh negara, apalagi dictator proletariatnya Lenin, tetapi koperasi  yang ‘berkedaulatan’ oleh rakyat anggotanya, maka bersifat neo-populis. Mengapa tidak ‘populis’ saja, tetapi harus ditambah ‘neo’,  sebab yang ‘populis’ saja antara lain gampang terpeleset pada aliran ‘anarkhisme’ (anti negara atau sebetulnya anti dominasi-elit), yang pada beberapa kesempatan tergoda mempergunakan ‘kekerasan’. Populisme yang neo atau neo-populisme tidak mempergunakan dan bahkan anti kekerasan. Sebagai contoh mereka yang termasuk aliran pemiiiran ‘neo-populis’, yang tidak amat jauh dari sejarah jaman ini, yakni tokoh-tokohnya Mahatma Gandhi, E.F. Schumacker (ekonom terkenal penulis buku ‘small is beautiful’ yang sampai jaman sadar pemanasan global masih sangat relevan), dan tentunya A.V. Chayanov (ekonomi pertanian berbasis rumah tangga petani) yang karena keyakinan dan ilmu berpihaknya dibunuh oleh Stalin, jaman USSR (kini Russia).

Pertanian Organik




Di masyarakat banyak kita mengenal beberapa jenis pertanian namun klasifikasi tersebuat hanya terdiri dari tiga jenis bentuk pertanian:
1.   Pertanian kimiawi
2.   Pertanian tradisioanal
3.   Pertanian alami
Dalam bentuk pertanian yang banyak digeluti oleh petani saat ini lebih banyak pada jenis pertanian kimiawi, karena semua samgatlanh praktis dan sangat sedikit memakai tenaga manuisia. Pupuk dan insektisida serta peralatan yang lain telah disediakan oleh pabrik sehingga petani lebih bergantung pada pabrik. Sedangkan petani sudah tidak tahu lagi tingkat kesuburan tanah. Semakin hari semakin banyak kebutuhan pupuk dan obat obatan yang dipakai petani guna meningkatkan hasil produksi.

Mbah Gatot: Benih itu Milik Tuhan

Guido S Purwanto

Usia tiga perempat abad tak menghalangi Gatot Surono untuk tetap gesit menjalani kegiatan pertanian alami yang mulai digelutinya sejak tahun 1989. Rumah sederhananya di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Purbalingga menjadi jujugan banyak orang dari berbagai kalangan. Sebagian mereka datang untuk meminjam benih padi yang akan mereka kembalikan lagi pada panen berikutnya. Sebagian lain datang untuk mendalami spirit maupun teknik pertanian alami, mulai dari lumbung benih, pengolahan lahan, pembenihan, pengolahan lahan, penyemaian, cara penanaman, pembuatan pupuk, pestisida, dan insektisida alami, hingga obrolan ringan mengatasi hama tikus. Benih adalah anugerah Tuhan, ciptaan Tuhan.

Gatot Surono, Pejuang pertanian alami.
Ciptaan Tuhan tidak boleh dipunahkan, begitu keyakinan mbah Gatot, panggilan akrab Gatot Surono, terungkap di awal-awal perbincangan tentang pertanian alami. Dari keyakinan itu, tak ada sesuatupun yang bisa menghalangi mbah Gatot demi mendapatkan benih. Peraturan, undang-undang, semua otoritas buatan manusia bukan hal penting lagi. Bagi mbah Gatot, semua cara halal. “Kalau ndak punya ya minta. Ndak boleh minta, ya minta pada Yang Maha Kuasa, gimana caranya,” tutur pria kelahiran Klaten 1933 ini.Pada tahun 2000, suami Christina Swastuti ini ditunjuk menjadi salah satu delegasi petani Indonesia yang diutus ke Thailand. Konon di negeri itu, warga asing dilarang membawa benih apapun keluar batas teritorialnya. Dalam sebuah kesempatan kunjungan di lahan pertanian, ia mendapati hamparan sawah yang ditanami salah satu jenis padi terbaik di Negeri Gajah Putih itu. Padi itu dikenal dengan nama Jasmine. Rupanya, ia tak bisa menahan hatinya untuk mencoba menangkarkan salah satu jenis terbaik ini di tanah kelahirannya. Karena upaya membeli atau meminta benih dengan cara baik-baik tidak mungkin, “Satu-satunya jalan ya saya ngurut semalai, lalu saya masukkan saku,” kenang bapak tiga anak ini. Terpaksa ia melanggar peraturan, mengambil benih tanpa ijin.
Sesampai di tanah air, ia membuka “oleh-oleh” dari negeri yang pernah tercatat sebagai pengekspor beras terbesar Asia ini. “Setelah saya hitung ada sekitar 40 bulir. Saya semai hingga berumur 7-15 hari, lalu saya tanam di lahan seluas 20 meter persegi. Cara menanamnya memakai sistem Madagaskar, ditanam satu-satu dengan jarak tanam 25 cm—di Indonesia belakangan dikenal dengan nama SRI – System Rice Intensification). Saat panen saya mendapat 20 Kg,” tutur alumni Sospol UGM (1958-1962) dan Peking University (1962-1965) ini.

Senin, 22 April 2013

Hari Bumi


Selamat Hari Bumi! 
Happy Earth Day 22 April 2013!

Mengenangkan awal Hari Bumi yang diperingati sejak 22 April 1970, ketika ratusan ribu orang tumpah ruah turun ke jalan menyatakan keprihatinan, menunjukkan kecintaan pada bumi: tanah, air, udara yang menopang hidup sehari-hari dengan rasa syukur dan berbuat sesuatu untuk memerbaiki mutu lingkungan hidup dan kehidupan di atas bumi....
Kita melanjutkan gerakan yang serupa setiap tahun sesuai dengan situasi dan kondisi setempat : sedih sekali menyanyinyikan lagu lama tanpa daya "Kulihat ibu pertiwi, sedang bersusah hati, air matanya berlinang, sawah ladang terkenang...." Kita ingin gambaran yang lebih ceria, sekarang, di masa depan dan selamanya.... Go Green, Pals!

http://www.earthday.org/blog/2013/04/20/earth-day-lessons



Minggu, 21 April 2013

RENCANA STRATEGIS PERTANIAN 2010-2014




Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian, dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-1 (2005-2009), RPJM ke-2 (2010-2014) ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang. Sasaran utama pembangunan nasional RPJMN 2010-2014 mencakup kesejahteraan rakyat. Lebih lanjut, sasaran pembangunan kesejahteraan rakyat meliputi: (1) ekonomi, (2) pendidikan, (3) kesehatan, (4) pangan, (5) energi, dan (6) infrastruktur. Selanjutnya, sasaran pembangunan pangan adalah pertumbuhan komoditas pangan utama: (1) produksi padi 3,22 persen per tahun, (2) produksi jagung 10,02 persen per tahun, (3) kedelai 20,05 persen per tahun, (4) gula 12,55 persen per tahun, dan (5) daging sapi 7,40 persen per tahun.

Dari antara 11 Prioritas Nasional, yang terkait langsung dengan Kementerian Pertanian yang utamanya adalah Prioritas ke-5, yaitu Ketahanan Pangan. Tema Prioritas Ketahanan Pangan adalah Peningkatan ketahanan pangan dan lanjutan revitalisasi pertanian untuk mewujudkan kemandirian pangan, peningkatan daya saing produk pertanian, peningkatan pendapatan petani, serta kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Peningkatan pertumbuhan PDB sektor pertanian sebesar 3,7% dan Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 115-120 pada tahun 2014.

Substansi inti program aksi ketahanan pangan adalah:
1. Lahan, Pengembangan Kawasan dan Tata Ruang Pertanian: Penataan regulasi untuk menjamin kepastian hukum atas lahan pertanian, pengembangan areal pertanian baru seluas 2 juta hektar, penertiban serta optimalisasi penggunaan lahan terlantar;
2. Infrastruktur: Pembangunan dan pemeliharaan sarana transportasi dan angkutan, pengairan, jaringan listrik, serta teknologi komunikasi dan sistem informasi nasional yang melayani daerah-daerah sentra produksi pertanian demi peningkatan kuantitas dan kualitas produksi serta kemampuan pemasarannya;
3. Penelitian dan Pengembangan: Peningkatan upaya penelitian dan pengembangan bidang pertanian yang mampu menciptakan benih unggul dan hasil penelitian lainnya menuju kualitas dan produktivitas hasil pertanian nasional yang tinggi;
4. Investasi, Pembiayaan, dan Subsidi: Dorongan untuk investasi pangan, pertanian, dan industri perdesaan berbasis produk lokal oleh pelaku usaha dan pemerintah, penyediaan pembiayaan yang terjangkau, serta sistem subsidi yang menjamin ketersediaan benih varietas unggul yang teruji, pupuk, teknologi dan sarana pasca panen yang sesuai secara tepat waktu, tepat jumlah, dan terjangkau;
5. Pangan dan Gizi: Peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui peningkatan pola pangan harapan;
6. Adaptasi Perubahan Iklim: Pengambilan langkah-langkah kongkrit terkait adaptasi dan antisipasi sistem pangan dan pertanian terhadap perubahan iklim.

Sabtu, 20 April 2013

Muhammad Yunus : Wirausaha Sosial Bangladesh, Pendiri Grameen Bank, Menerima Medali Emas Congress Amerika Serikat





Medali itu merupakan pengakuan dan penghargaan atas karyanya dalam “pengentasan kemiskinan di dunia”. Lembaga keuangan mikro Grameen Bank yang didirikannya telah melayani lebih dari 200 juta orang di dunia, terutama perempuan, dengan memberikan kredit kecil tanpa agunan untuk mengembangkan usaha kecil, termasuk di Indonesia.

“Mencari untung, laba, adalah perangsang. Tetapi membahagiakan orang lain adalah perangsang yang super,” kata Yunus mengenai kewirausahaan sosial.


Jumat, 19 April 2013

BPS: EKSPOR INDONESIA FEBRUARI 2013




 Ikhtisar
Ø  Nilai ekspor Indonesia Februari 2013 mencapai US$14,99 miliar atau mengalami penurunan sebesar 2,51 persen dibanding ekspor Januari 2013. Sementara bila dibanding Februari 2012 mengalami penurunan sebesar 4,50 persen.
;
Ø  Ekspor nonmigas Februari 2013 mencapai US$12,45 miliar, turun 2,14 persen dibanding Januari 2013, sementara bila dibanding ekspor Februari 2012 naik 0,89 persen.
;
Ø  Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-Februari 2013 mencapai US$30,36 miliar atau menurun 2,88 persen dibanding periode yang sama tahun 2012, sementara ekspor nonmigas mencapai US$25,17 miliar atau meningkat 1,63 persen.
;
Ø  Penurunan terbesar ekspor nonmigas Februari 2013 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$286,9 juta, sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada mesin/peralatan listrik sebesar US$123,1 juta.
;
Ø  Ekspor nonmigas ke Cina Februari 2013 mencapai angka terbesar, yaitu US$1,81 miliar, disusul Jepang US$1,37 miliar, dan Amerika Serikat US$1,16 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 34,89 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$1,39 miliar.
;
Ø  Menurut sektor, ekspor hasil industri periode Januari-Februari 2013 naik sebesar 2,49 persen dibanding periode yang sama tahun 2012, sedangkan ekspor hasil pertanian turun 1,69 persen, dan ekspor hasil tambang dan lainnya turun sebesar 0,99 persen.
;
Ø  Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada periode Januari-Desember 2012 berasal dari Kalimantan Timur dengan nilai US$33,87 miliar (17,82 persen), diikuti Jawa Barat sebesar US$27,46 miliar (14,45 persen), dan Riau sebesar U$27,28 miliar (14,35 persen).

Bank Indonesia: Kebijakan Moneter Triwulan I, Prospek Triwulan II 2013





Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 11 April 2013 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 5,75%. Tingkat BI Rate tersebut dinilai masih konsisten dengan sasaran inflasi tahun 2013 dan 2014, sebesar 4,5% ± 1%. Mencermati meningkatnya tekanan inflasi jangka pendek harga bahan pangan (volatile foods) akhir-akhir ini dan masih berlanjutnya tekanan terhadap keseimbangan eksternal, Bank Indonesia akan memperkuat operasi moneter melalui penyerapan ekses likuiditas yang lebih besar ke tenor yang lebih jangka panjang. Bank Indonesia juga tetap mewaspadai sejumlah risiko terhadap tekanan inflasi tersebut dan akan menyesuaikan respons kebijakan moneter sesuai kebutuhan. Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi fundamental yang selama ini dilakukan akan dilanjutkan, diperkuat dengan percepatan upaya-upaya pendalaman pasar valuta asing. Bank Indonesia juga memperkuat koordinasi bersama Pemerintah dengan fokus pada upaya menekan defisit transaksi berjalan dan meminimalkan potensi tekanan inflasi dari sisi volatile foods, termasuk kebijakan impor hortikultura.

Kamis, 18 April 2013

Pembangunan Pertanian Tinjauan Situasi 1990-2000 Sepuluh Tahun yang Lalu (2002)






Pembangunan pertanian sangat penting bagi Indonesia karena pertanian merupakan cara hidup mayoritas penduduk. Sektor pertanian (di luar kehutanan) memberikan kontribusi sebesar 15,75 persen dari GDP di tahun 2000 dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 45 persen penduduk. Namun, kebijakan pembangunan Indonesia lebih menekankan pada pembangunan industri, seperti terlihat dari menurunnya alokasi anggaran. Alokasi anggaran pemerintah untuk pertanian selama tahun 1969-1974 adalah sekitar 22,6 persen dari pengeluaran nasional, tapi di tahun 1994/1995 alokasi anggaran hanya sebesar 11 persen, dan mencatat rekor terendah 9,8 persen di tahun 1999/2000 (BPS, 2001).

Hal menonjol dalam pembangunan pertanian di Indonesia adalah program Revolusi Hijau untuk padi (diperkenalkannya varietas unggul, pestisida dan pupuk kimia serta irigasi), sehingga Indonesia mencapai swasembada beras di tahun 1984. Namun keberhasilan ini terbukti tidak berlangsung lama ketika di tahun 1990 Indonesia kembali menjadi negara pengimpor beras, dengan impor sebanyak 3 juta ton di tahun 1998. Ditambah lagi, pertanian di Indonesia didominasi oleh petani-petani kecil, dengan rata-rata kepemilikan lahan 0,25 - 0,5 hektar per rumah tangga petani.
Hal ini menyulitkan petani-petani untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan pertanian besar, dan pada kenyataannya rumah tangga petani mendapatkan penghasilan terendah dibanding kelompok masyarakat lain di Indonesia. Keprihatinan lain adalah cepatnya laju konversi lahan pertanian yang subur (biasanya persawahan) yaitu sekitar 30.000 hektar per tahun (Kompas, 10 Oktober 2001; BPS, 2001).

Agenda 21 Indonesia Sektor Kehutanan Catatan Posisi Sepuluh Tahun Lalu 2002




Sektor kehutanan memainkan peranan penting dalam ekonomi Indonesia terutama melalui produksi dan ekspor kayu dan produk-produk berbahan baku kayu. Dari tahun 1989 hingga 1999, industri perkayuan memberi kontribusi sebesar 20 persen dari total pendapatan Indonesia dalam mata uang asing (Suara Pembaruan, 13 Oktober 1999). Indonesia memiliki kawasan hutan terluas kedua di dunia, dengan luas mencapai 108,5 juta hektar (Departemen Kehutanan, 2001). Oleh karena itu proyek-proyek pembangunan seperti perkebunan komersil, waduk, program transmigrasi dan pertambangan bergantung pada konversi kawasan hutan. Banyak masyarakat lokal dan adat di Indonesia, khususnya di luar Jawa, bergantung pada hutan untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan sosial budaya mereka. Tambahan lagi, hutan diketahui mempunyai fungsi ekologis baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.

Selama lebih dari tiga dekade yang dimulai pada tahun 1967, berbagai fungsi hutan ini belum dikelola dengan baik dan pemerintah lebih menekankan pada pemanfaatan kayu dibanding manajemen hutan berbasis ekosistem. Hal ini telah menyebabkan eksploitasi hutan besar-besaran dan konversi kawasan hutan untuk tujuan-tujuan komersil yang akhirnya mengakibatkan penipisan sumber daya hutan. Laju penebangan hutan di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia dengan kisaran antara 1,6 hingga 2,1 juta hektar per tahun (Departemen Kehutanan, 2001).