Tampilkan postingan dengan label ekologi gunung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekologi gunung. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 April 2013

Gunung sebagai Menara Air Kita





Lebih dari setengah populasi manusia di dunia tergantung oleh air yang berasal dari aliran sungai-sungai yang bersumber dari gunung, baik untuk kebutuhan minum, pengairan tanaman pangan, sumber tenaga listrik dan bagi keberlanjutan berbagai industri. Peran strategis dan vital ekosistem gunung, selain menjadi pusat konsentrasi keragaman hayati serta memiliki budaya dan tradisi yang khas, sesungguhnya yang terutama adalah keberadaannya sebagai sumber air bersih dalam tata air secara keseluruhan.



Maka sustenabilitas ekosistem kawasan gunung sebagai sumber air perlu mendapat perhatian. Juga di Indonesia. Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Ekosistem yang baik dapat menangkal bencana alam yang merugikan orang banyak. Banjir yang kronis melanda Jakarta antara lain ditengarai sebagai akibat dari rusaknya ekosistem gunung di kawasan Puncak Cisarua, Bogor, yang tidak mampu lagi menahan air larian sehingga meluncur turun deras menjadi banjir kiriman menggenangi Jakarta. Banjir yang semakin sering terjadi di kota Bandung pun ditengarai disebabkan oleh rusaknya ekosistem kawasan sekitar Hutan Juanda di Lembang. Bukan mustahil pula banjir kronis di kota Semarang bukan saja disebabkan oleh rob air laut, tetapi juga oleh rusaknya ekosistem gunung di bagian selatan kota karena maraknya alih fungsi lahan menjadi kawasan pemukiman yang kurang penghijauan. Masalah kita dengan demikian adalah bagaimana membangun ekosistem gunung yang dapat menahan air hujan, meresapkannya ke dalam tanah, dan menjadikannya sumber air lestari bagi daerah-daerah di bawah gunung-gunung. Tatakelola ekosistem (termasuk ekosistem kawasan gunung) meliputi a. perencanaan; b. pemanfaatan; c. pengendalian; d. pemeliharaan; e. pengawasan; dan f. penegakan hukum.