Metode
CO-PAR atau Community
Organising through Participatory Action Research yang
dipakai oleh CINDELARAS PARITRANA adalah hasil sintesa
dari 3 alat penelitian partisipatoris yang selain untuk mendapatkan
kesimpulan sahih, juga untuk pendidikan penyadaran dan sekaligus
untuk pengorganisasian (menyatukan platform perjuangan
rakyat). Alat yang pertama adalah alat penelitian yang berupa serial
kuesioner yang didesain, dicobakan dan dikembangkan oleh Francis
Wahono selama tahun 1992/ 1993 untuk
penelitian lapangan di dua desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Penelitian untuk penulisan disertasi Ph.D. bidang perubahan sosial
ekonomi di pedesaan itu sendiri adalah kombinasi penelitian
kuantitatif dan kualitatif dan banyak diskusi partisipatifnya dari 17
enumerator yang berasal dari masyarakat. Adapun alat yang kedua
adalah dari buku CO-PAR yang dikembangkan dan dipakai oleh para
aktivis sosial dan akademisi kontekstual di Filipina Selatan. Sedang
alat yang ketiga adalah dari kumpulan karangan mengenai penelitian
partisipatif yang dikeluarkan oleh Social Institute di India.
CO-PAR
pertama dalam kerangka CINDELARAS PARITRANA, dicobakan di sepuluh
dusun di dua desa di Pacitan untuk studi mengenai usaha-usaha
off-farm masyarakat dengan tekanan pada keadilan gender pada
tahun 1999. Pada CO-PAR pertama, pendesain penelitian, Francis Wahono
masih 90% terlibat dalam penelitian. CO-PAR kedua dilakukan untuk
masyarakat Lo-Rejo yang berjumlah tiga dusun. CO-PAR kedua ini sudah
disederhanakan dari segi kuesioner, jauh lebih sedikit dan fokusnya
adalah mengetahui tingkat kemiskinan (termasuk yang tersembunyi) dari
masyarakat. Pada CO-PAR kedua ini, pendesain penelitian sudah tidak
terlalu banyak terlibat dalam penelitian. Pada CO-PAR ketiga, yakni
dilaksanakan di Praon, Gunungkidul. Model CO-PAR-nya sudah lebih
disederhanakan lagi dan fokusnya ada dua, yakni tingkat kemiskinan
dan peran perempuan. Pada CO-PAR ketiga, pendesain penelitian sudah
sama sekali tidak ikut dalam penelitian. Pada CO-PAR ketiga ini
pelaku penelitian adalah para staff CINDELARAS PARITRANA.
Walaupun
pada kedua CO-PAR, baik di Lo-Rejo maupun di Praon pendesain
penelitian tidak ikut secara penuh, prinsip-prinsip participatory
research masih dijalankan. Lebih dari itu, sejak tahun 2002
setiap pembukaan dari suatu komunitas untuk bergabung ke dalam
pendampingan CINDELARAS PARITRANA, CO-PAR jauh lebih sederhana dan
fleksibel, mendekati CO-PAR a la Filipina dan India. Dalam
penyederhanaan yang difokuskan ada 5 (lima) pemetaan masyarakat: peta
geografi, peta sosiatri, peta sumber penghidupan, peta sumber
pendapatan, analisa deficit ekonomi dan non ekonomi (politik,
sosial, budaya, keadilan gender, dan kerukunan hidup beragama), dan
peta akar-akar kegagalan bertani dan berusaha. Dari hasil temuan
lapangan, yang umumnya melibatkan para narasumber utama pedesaan dan
orang-orang muda mereka, masyarakat petani desa mengadakan pembahasan
bersama. Hasil pembahasannya adalah: (1) kesadaran bersama mengenai
nasib mereka mengapa dipermiskin dan diperbodoh, dan oleh kekuasaan
yang mana; (2) penemuan mengenai akar-akar pemiskinan dan pembodohan;
(3) kemampuan mengidentifikasikan sumber-sumber penghidupan yang mana
sajakah yang harus mereka perjuangkan secara damai dan legal hingga
dapat mereka kuasa kembali; (4) usaha-usaha pengorganisasian,
jejaring, kampanye, advokasi dan lobby apa yang perlu mereka
lakukan tahap demi tahap; dan (5) model-model alternatif apa sajakah
yang sudah mereka mulai sebagai pilot project.