Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian, dan sebagai
keberlanjutan RPJM ke-1 (2005-2009), RPJM ke-2 (2010-2014) ditujukan untuk
lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang. Sasaran utama
pembangunan nasional RPJMN 2010-2014 mencakup kesejahteraan rakyat. Lebih
lanjut, sasaran pembangunan kesejahteraan rakyat meliputi: (1) ekonomi, (2)
pendidikan, (3) kesehatan, (4) pangan, (5) energi, dan (6) infrastruktur. Selanjutnya,
sasaran pembangunan pangan adalah pertumbuhan komoditas pangan utama: (1)
produksi padi 3,22 persen per tahun, (2) produksi jagung 10,02 persen per
tahun, (3) kedelai 20,05 persen per tahun, (4) gula 12,55 persen per tahun, dan
(5) daging sapi 7,40 persen per tahun.
Dari antara 11 Prioritas Nasional, yang terkait
langsung dengan Kementerian Pertanian yang utamanya adalah Prioritas ke-5,
yaitu Ketahanan Pangan. Tema Prioritas Ketahanan Pangan adalah Peningkatan
ketahanan pangan dan lanjutan revitalisasi pertanian untuk mewujudkan
kemandirian pangan, peningkatan daya saing produk pertanian, peningkatan
pendapatan petani, serta kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
Peningkatan pertumbuhan PDB sektor pertanian sebesar 3,7% dan Indeks Nilai Tukar Petani (NTP)
sebesar 115-120 pada tahun 2014.
Substansi inti program aksi ketahanan pangan adalah:
1. Lahan, Pengembangan Kawasan dan Tata Ruang
Pertanian: Penataan regulasi untuk menjamin kepastian hukum atas lahan
pertanian, pengembangan areal pertanian baru seluas 2 juta hektar, penertiban serta
optimalisasi penggunaan lahan terlantar;
2. Infrastruktur: Pembangunan dan pemeliharaan sarana
transportasi dan angkutan, pengairan, jaringan listrik, serta teknologi
komunikasi dan sistem informasi nasional yang melayani daerah-daerah sentra produksi
pertanian demi peningkatan kuantitas dan kualitas produksi serta kemampuan
pemasarannya;
3. Penelitian dan Pengembangan: Peningkatan upaya
penelitian dan pengembangan bidang pertanian yang mampu menciptakan benih unggul
dan hasil penelitian lainnya menuju kualitas dan produktivitas hasil pertanian
nasional yang tinggi;
4. Investasi, Pembiayaan, dan Subsidi: Dorongan untuk
investasi pangan, pertanian, dan industri perdesaan berbasis produk lokal oleh
pelaku usaha dan pemerintah, penyediaan pembiayaan yang terjangkau, serta
sistem subsidi yang menjamin ketersediaan benih varietas unggul yang teruji,
pupuk, teknologi dan sarana pasca panen yang sesuai secara tepat waktu, tepat
jumlah, dan terjangkau;
5. Pangan dan Gizi: Peningkatan kualitas gizi dan
keanekaragaman pangan melalui peningkatan pola pangan harapan;
6. Adaptasi Perubahan Iklim: Pengambilan
langkah-langkah kongkrit terkait adaptasi dan antisipasi sistem pangan dan
pertanian terhadap perubahan iklim.
Ketahanan pangan nasional merupakan pondasi utama pembangunan
nasional lima tahun ke depan. Kondisi ketahanan pangan nasional yang akan
dicapai adalah terpenuhinya kebutuhan pangan yang cukup, bergizi seimbang, dan
terjangkau bagi seluruh masyarakat. Pencapaian ketahanan pangan nasional
memerlukan dukungan penuh dari revitalisasi pertanian, perikanan, dan
kehutanan. Sementara itu, revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan juga
dilaksanakan untuk menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya saing di
pasar global secara efisien dan modern untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Arah Kebijakan Kementerian Pertanian
1. Melanjutkan dan memantapkan kegiatan tahun
sebelumnya yang terbukti sangat baik kinerja dan hasilnya, antara lain bantuan
benih/bibit unggul, subsidi pupuk, alsintan, Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman
Terpadu (SLPTT), Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) dan pola
sekolah lapang lainnya.
2. Melanjutkan dan memperkuat kegiatan yang
berorientasi pemberdayaan masyarakat seperti Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan
(PUAP), Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3), Sarjana Membangun
Desa (SMD) dan Penggerak Membangun Desa (PMD), dan rekrutmen tenaga pendamping
lapang guna mempercepat pertumbuhan industri pertanian di perdesaan.
3. Pemantapan swasembada beras, jagung, daging ayam,
telur, dan gula konsumsi melalui peningkatan produksi yang berkelanjutan.
4. Pencapaian swasembada kedelai, daging sapi, dan
gula industri.
5. Peningkatan produksi susu segar, buah lokal, dan
produk-produk substitusi komoditas impor.
6. Peningkatan kualitas dan kuantitas public goods
melalui perbaikan dan pengembangan infrastruktur pertanian seperti irigasi,
embung, jalan desa, dan jalan usahatani.
7. Jaminan penguasaan lahan produktif.
8. Pembangunan sentra-sentra pupuk organik berbasis
kelompok tani.
9. Penguatan kelembagaan perbenihan dan perbibitan
nasional.
10. Pemberdayaan masyarakat petani miskin melalui
bantuan sarana, pelatihan, dan pendampingan.
11. Penguatan akses petani terhadap iptek, pasar, dan
permodalan bunga rendah.
12. Mendorong minat investasi pertanian dan kemitraan
usaha melalui promosi yang intensif dan dukungan iklim usaha yang kondusif.
13. Pembangunan kawasan komoditas unggulan terpadu
secara vertikal dan/atau horizontal dengan konsolidasi usahatani produktif
berbasis lembaga ekonomi masyarakat yang berdaya saing tinggi di pasar lokal
maupun internasional.
14. Pengembangan bio-energi berbasis bahan baku lokal
terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat khususnya di perdesaan
dan mensubstitusi BBM.
15. Pengembangan diversifikasi pangan dan pembangunan
lumbung pangan masyarakat untuk mengatasi rawan pangan dan stabilisasi harga di
sentra produksi.
16. Peningkatan keseimbangan ekosistem dan
pengendalian hama penyakit tumbuhan dan hewan secara terpadu.
17. Peningkatan perlindungan dan pendayagunaan
plasma-nutfah nasional.
18. Penguatan sistem perkarantinaan pertanian.
19. Penelitian dan pengembangan berbasis sumberdaya
spesifik lokasi (kearifan lokal) dan sesuai agro-ekosistem setempat dengan teknologi
unggul yang berorientasi kebutuhan petani.
20. Pengembangan industri hilir pertanian di perdesaan
yang berbasis kelompok tani untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk
pertanian, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan
keseimbangan ekonomi desa-kota.
21. Berperan aktif dalam melahirkan kebijakan makro
yang berpihak kepada petani seperti perlindungan tarif dan non tarif
perdagangan internasional, penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
22. Peningkatan promosi citra petani dan pertanian
guna menumbuhkan minat generasi muda menjadi wirausahawan agribisnis.
23. Peningkatan dan penerapan manajemen pembangunan
pertanian yang akuntabel dan good governance.
Strategi Pembangunan Pertanian
Sejalan dengan arah pembangunan pertanian yang telah
direncanakan dan dalam upaya mencapai target sasaran yang ditetapkan, strategi pembangunan
pertanian yang akan dilaksanakan Kementerian Pertanian selama periode 2010-2014
adalah melakukan revitalisasi pertanian dengan fokus pada tujuh aspek dasar
yang disebut dengan TUJUH GEMA REVITALISASI, yang terdiri dari: (1) Lahan, (2)
Perbenihan dan perbibitan, (3) Infrastruktur dan sarana, (4) Sumber daya
manusia, (5) Pembiayaan petani, (6) Kelembagaan petani, dan (7) Teknologi dan
industri hilir.
1 REVITALISASI LAHAN
Dalam rangka revitalisasi lahan, dalam lima tahun
mendatang akan dilaksanakan rencana aksi sebagai berikut:
1. Audit Lahan
Membangun database baik tabular maupun spasial yang
lengkap dan akurat melalui re-inventarisasi dan re-evaluasi potensi sumber daya
lahan pertanian dengan pengembangan sistem informasi geografi (SIG) atau
pemetaan tanah sistematis dan tematik.
2. Mengimplementasikan secara efektif Undang-Undang
No. 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dengan
Peraturan Pemerintah. UU PLP2B dan Peraturan Pemerintah pendukungnya merupakan
perangkat hukum untuk melindungi lahan pangan produktif dan menekan laju
konversi lahan pertanian.
3. Melakukan upaya-upaya perlindungan, pelestarian dan
perluasan areal pertanian terutama di luar Jawa sebagai kompensasi alih fungsi lahan
terutama di Jawa : 1) melakukan upaya pengendalian alih fungsi lahan melalui penyusunan
dan penerapan perangkat peraturan perundangan. 2) melestarikan dan/atau
mempertahakan kesuburan lahan-lahan produktif dan intensif. 3) melakukan upaya
rehabilitasi dan konservasi lahan terutama pada lahan pertanian Daerah Aliran
Sungai (DAS) Hulu. 4) melakukan upaya reklamasi dan optimasi lahan pada lahan-lahan
marginal dan sementara tidak diusahakan atau bernilai Indeks Pertanaman (IP)
rendah.
4. Mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian
terlantar yang meliputi lahan pertanian yang selama ini tidak dibudidayakan
(lahan tidur atau bongkor), dan kawasan hutan yang telah dilepas untuk keperluan
pertanian tetapi belum dimanfaatkan, atau lahan pertanian yang masih dalam
kawasan hutan (wewenang sektor kehutanan).
5. Membantu petani dalam sertifikasi lahan, mendorong
pengelolaan dan konsolidasi lahan, advokasi petani dalam pengelolaan warisan agar
tidak terbagi menjadi lahan sempit dalam upaya mengurangi segmentasi lahan,
dan/atau menjadi lahan non-pertanian. Upaya-upaya tersebut dimaksudkan untuk
menekan laju alih fungsi lahan pertanian dan segmentasi lahan serta serta mendorong
pengembangan usahatani berskala ekonomi.
6. Mempertahankan kesuburan tanah dan memperbaiki
kondisi lahan marjinal dengan upaya-upaya yang akan dilakukan adalah : 1)
Melakukan perbaikan dan pencegahan kerusakan tanah dengan menerapkan teknologi
konservasi tanah dan air untuk mengurangi erosi dan mencegah longsor serta
meningkatkan produktivitas lahan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No.47/Permentan/OT.140/10/2006,
tentang Pedoman Umum Budidaya Pertanian Pada Lahan Pegunungan. 2) Melakukan penanaman
tanaman pohon (buah-buahan) dan perkebunan) di daerah kawasan aliran sungai,
dan turut serta dalam sistem komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam upaya
mengurangi pembabatan dan kerusakan hutan dan rangka memperbaiki dan
meningkatkan kualitas sumberdaya lahan dan air serta lingkungan di kawasan
hulu. 3) Mendorong petani untuk menggunakan sistem pemupukan berimbang yang
diintegrasikan dengan pupuk organik, dan menerapan praktek budidaya pertanian
yang tepat guna dan ramah lingkungan.
7. Optimalisasi sumberdaya air yang eksisting dan
pengembangan sumber air alternatif baik air tanah maupun permukaan, melalui: 1)
Rehabilitasi, optimalisasi, dan peningkatan/pengembangan jaringan irigasi baik
tingkat utama maupun usahatani. 2) Upaya peningkatan efisiensi penyaluran dan
pemanfaatan air. 3) Perbaikan struktur fisik tanah dan penambahan bahan
organik, serta penerapan berbagai teknologi koservasi tanah dan air. 4)
Pengembangan dan memantapkan kelembagaan petani pemakai air, serta meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia, penyadaran, kepedulian dan partisipasi petani.
2 REVITALISASI PERBENIHAN DAN
PERBIBITAN
Dalam rangka revitalisasi perbenihan dan perbibitan,
dalam lima tahun mendatang akan dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
1. Menata kembali kelembagaan perbenihan/perbibitan
nasional mulai dari tingkat pusat sampai daerah.
2. Melindungi, memelihara dan memanfaatkan sumberdaya
genetik nasional untuk pengembangan varietas unggul lokal.
3. Memperkuat tenaga pemulia dan pengawas benih
tanaman.
4. Memberdayakan penangkar dan produsen benih berbasis
lokal.
5. Meningkatkan peran swasta dalam membangun industri
perbenihan/ perbibitan.
6. Membangun industri perbenihan dengan arah sebagai
berikut: 1) Kemandirian industri benih nasional yang mencakup kemandirian
produksi benih dan industri varietas. 2) Kemandirian penyediaan benih berbasis
kawasan. 3) Industri benih berbasis komunitas. 4) Riset berbasis perbenihan.
7. Untuk mendorong berkembangnya industri benih di
dalam negeri, maka importir pedagang benih diharuskan mengembangkan perbenihan
di dalam negeri sehingga menjadi importir produsen benih dalam upaya
untuk menahan laju benih impor.
8. Menyediakan sumber bahan tanaman perkebunan melalui
pembangunan dan pemeliharaan kebun induk/entres serta penguatan kelembagaan
usaha (usaha perbenihan kecil dan besar) dan kelembagaan UPJA perkebunan.
9. Khusus untuk membangun perbibitan ternak, peran
swasta diarahkan pada kelangsungan perbibitan ayam ras mulai dari keberadaan grand
parent stock, parent stock sampai final stock. Sedangkan peran pemerintah
diperlukan untuk meningkatkan ketersediaan bibit melalui penerapan sistem
perbibitan, yaitu perbaikan mutu benih dan bibit ternak, optimalisasi
kelembagaan perbibitan, sertifikasi, penjaringan, pemurnian, dan persilangan melalui
penggunaan teknologi inseminasi buatan dan embrio transfer.
3 REVITALISASI INFRASTRUKTUR DAN
SARANA
Dalam rangka pembangunan pertanian, tersedianya
infrastruktur dan sarana adalah bersifat mutlak, tanpa adanya infrastruktur
yang memadai maka sistem usahatani tidak akan bisa berjalan dengan baik.
Terkait dengan sistem usaha tani, ada infrastruktur yang dibutuhkan oleh petani
di areal usahatani seperti jalan usahatani, jalan produksi, jaringan irigasi tingkat
(JITUT), jaringan irigasi desa (JIDES), jaringan irigasi tersier dan kuarter,
disamping itu juga diperlukan infrastruktur di luar areal usahatani seperti
jaringan irigasi primer, jaringan irigasi sekunder , jalan kabupaten, jalan
propinsi, jalan negara, pelabuhan, bandara, sarana transportasi, jaringan
listrik, jaringan komunikasi dan lain sebagainya.
Revitalisasi infrastruktur dan sarana yang akan
dilakukan selama 2010-2014 adalah revitalisasi infrastruktur baik di areal
usahatani maupun di luar wilayah usahatani, sehingga revitalisasi infrastruktur
dan sarana bukan hanya yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian, tetapi
juga yang akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan,
Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota maupun oleh masyarakat.
Dengan terbatasnya anggaran Kementerian Pertanian,
revitalisasi infrastruktur dan sarana yang akan dilakukan oleh Kementerian
Pertanian adalah diprioritaskan pada jalan usahatani, jalan produksi, jaringan
irigasi tingkat usahatani, jaringan irigasi desa, jaringan irigasi tersier dan
kuarter
serta infrastruktur usahatani yang terkait dengan
upaya perluasan lahan dua juta hektar.
Untuk infrastruktur jaringan irigasi primer, sekunder
dan tersier serta waduk sebagai sumber air dan juga sarana jalan lintas negara
diharapkan Kementerian Pekerjaan Umum dapat menyediakan infrastruktur tersebut.
Sedangkan prasarana perhubungan seperti pelabuhan, pergudangan, bandara dan
sarana transportasi diharapkan dari Kementerian Perhubungan dapat menyediakan
prasarana tersebut.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Propinsi/Kabupaten/Kota) adalah membangun dan memelihara infrastruktur publik
yang tidak mampu dibangun oleh petani dan tidak diminati swasta. Oleh karena
itu, ke depan pemerintah akan mengupayakan bagaimana merencanakan, mengelola
dan memelihara infrastruktur dasar di wilayah sentra produksi dan wilayah
pengembangan baru di tengah keterbatasan anggaran dengan melibatkan
sebesar-besarnya partisipasi masyarakat.
4 REVITALISASI SUMBERDAYA MANUSIA
Manusia merupakan sumberdaya yang sangat vital karena
merupakan pelaku utama pembangunan, termasuk pertanian. Tanpa pelaku yang handal
dan berkompeten, maka pembangunan pertanian tidak dapat berjalan secara
optimal. Ada 3 komponen SDM pertanian yang perlu dikembangkan kapasitasnya:
1. Non-aparatur yang meliputi petani/tenaga kerja
pertanian dan pelaku agribisnis lainnya
2. Aparatur pertanian, baik fungsional maupun
struktural yang lebih berperan sebagai fasilitator, motivator dan dinamisator
dalam proses pembangunan pertanian,
3. Lembaga petani pedesaan seperti kelompok tani,
gabungan kelompok tani (gapoktan), Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya
(P4S), koperasi, Lembaga Keuangan Mikro, Kios Sarana Produksi, dan Lembaga
Pemasaran.
Guna mendukung upaya pembangunan pertanian yang
terfokus pada 4 (empat) target utama pembangunan pertanian 2010-2014, maka arah
kebijakan pengembangan SDM pertanian difokuskan pada:
1. Pengembangan Penyuluh Pertanian Polivalen di
tingkat lapangan dan Penyuluh Pertanian Spesialis di tingkat Kabupaten/Kota,
Propinsi dan Pusat untuk mendukung Program Utama Pembangunan Pertanian.
2. Pelatihan bagi aparatur sesuai dengan kebutuhan
jenjang karir Pegawai Negeri Sipil (PNS).
3. Pelatihan bagi pengelola P4S dan Pengurus Gapoktan
serta pelaku agribisnis lainnya dilaksanakan oleh UPT Pelatihan, sedangkan Pelatihan
bagi petani pelaku utama agribisnis dilaksanakan oleh P4S.
4. Pendidikan Tinggi bidang Rumpun Ilmu Hayati
Pertanian (RIHP) diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga fungsional Penyuluh Pertanian,
Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Paramedik Veteriner, Pengawas
Bibit Ternak (PBT), Pengawas Mutu Pakan Ternak, Pengawas Mutu Hasil Pertanian,
dan Karantina.
5. Pendidikan Menengah Kejuruan di bidang pertanian
diarahkan untuk memenuhi tenaga teknisi menengah dan menyiapkan wirausahawan muda
di bidang pertanian.
Empat rencana aksi yang terdiri dari: (1) Pemantapan
Sistem Penyuluhan Pertanian, (2) Pemantapan Sistem Pelatihan Pertanian, (3)
Revitalisasi Pendidikan Pertanian, dan (4) Pemantapan Sistem Administrasi dan Manajemen
Pengembangan SDM Pertanian yang disiapkan pemerintah lebih bersifat
administratif internal aparat pemerintah di bidang pertanian..
5 REVITALISASI PEMBIAYAAN PETANI
Persoalan mendasar yang dihadapi petani dan peternak
adalah akses permodalan kepada lembaga keuangan formal dan suku bunga yang sangat
tinggi. Untuk memperbaiki dan mengatasi kondisi tersebut diperlukan upaya-upaya
:
1. Optimalisasi pemanfaatan skim kredit program yang
sudah ada (Kredit Ketahanan Pangan dan Energi/KKP-E, Kredit Pengembangan Energi
Nabati dan Revitalisasi Perkebunan/KPEN-RP, Kredit Usaha Pembibitan Sapi/KUPS
dan Kredit Usaha Rakyat/KUR) melalui sosialisasi, koordinasi dan sinkronisasi
di tingkat lapangan yang lebih intensif.
2. Pengembangan Skim Kredit Program yang semula hanya
untuk usaha budidaya, diperluas mencakup usaha pasca panen, pengolahan dan pemasaran
hasil.
3. Memperluas Lembaga Penjamin dan komoditas yang di
fasilitasi oleh skim Risk-Sharing dalam skim KKP-E.
4. Mengintegrasikan skim kredit bersubsidi (KKP-E)
dengan skim kredit penjaminan (KUR) sehingga pangsa kredit pertanian menjadi
lebih besar.
5. Menumbuhkembangkan kelembagaan petani, kelompok tani,
gapoktan, asosiasi dan koperasi tani) sebagai “Channeling Agent” Lembaga
Keuangan formal, baik perbankan maupun non perbankan, untuk membiayai
permodalan petani.
6. Meningkatkan fungsi penyuluh sebagai fasilitator
pembiayaan petani.
7. Mengembangkan pola kerjasama kemitraan tertutup
antara Perbankan, Pemerintah Daerah (Dinas Teknis), Penjamin Pasar (Off-Taker)
dan Penjamin Kredit (Avalis) dalam rangka mengatasi keterbatasan agunan yang
dimiliki oleh petani.
8. Menumbuhkembangkan Lembaga Keuangan Mikro
Agribisnis (LKM-A) di perdesaan sebagai jejaring lembaga pembiayaan formal.
9. Memfasilitasi pembiayaan bagi petani dan gapoktan
melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) sesuai potensi wilayah.
10. Mengembangkan skim perlindungan usaha petani dan
mitigasi resiko usaha melalui asuransi pertanian.
6 REVITALISASI KELEMBAGAAN PETANI
Kegiatan pertanian secara alami melibatkan sumberdaya
manusia (petani) yang cukup banyak, sarana produksi dan permodalan yang cukup
besar.
Selain itu juga sangat berhubungan erat dengan sumber
inovasi teknologi dan informasi pasar mulai dari hulu sampai hilir. Dengan
karakteristik seperti ini maka untuk mempermudah melakukan koordinasi sangat diperlukan
kelembagaan petani. Melalui kelembagaan petani, mereka dengan mudah melakukan
koordinasi diantara mereka dan antara kelompok. Demikian juga melalui kelompok
mereka akan menjadi kuat untuk bisa mengakses pasar dan informasi.
Menyadari manfaat keberadaan kelompok tani maka ke
depan upaya-upaya yang perlu dilakukan adalah:
1. Terus memperbanyak kelompok dan gabungan kelompok
tani;
2. Memberikan bimbingan dan pendampingan teknis untuk memperkuat
kemampuan baik dari segi aspek budidaya maupun dalam aspek pemasaran;
3. Memperluas jenis kelompok tani sesuai dengan bidang
usaha, misalnya kelompok Pengendalian Hama Terpadu, Inseminasi Buatan, Perhimpunan
Petani Pemakai Air, Revitalisasi Perkebunan ;
4. Memperkuat modal usaha bagi kelompok/gabungan
kelompok melalui pemberian bantuan modal, dan memperkuat jaringan kelompok tani
dengan penyuluh lapangan.
5. Meningkatkan kemampuan manajemen kelompok, mencakup
aspek budidaya (produksi komoditas), penyediaan prasarana dan sarana produksi
serta penanganan pasca panen dan pemasaran hasil pertanian.
7 REVITALISASI TEKNOLOGI DAN
INDUSTRI HILIR
1. Revitalisasi Teknologi
Arah revitalisasi teknologi pertanian lima tahun ke
depan adalah:
1) Penguatan inovasi teknologi pertanian yang
berorientasi ke depan, memecahkan masalah, berwawasan lingkungan, aman bagi
kesehatan dan menjamin keselamatan manusia serta dihasilkan dalam waktu yang
relatif cepat, efisien dan berdampak luas.
2) Optimalisasi sumber daya penelitian dalam rangka
memacu peningkatan produktivitas dan kualitas penelitian untuk meningkatkan
produktivitas, mutu, nilai tambah dan pengembangan industri hilir sesuai dengan
preferensi pasar untuk kesejahteraan petani.
3) Optimalisasi kapasitas unit kerja untuk
meningkatkan produktivitas dan kualitas penelitian dalam rangka menghasilkan
produk berwawasan lingkungan, sehat dan aman serta dihasilkan dalam waktu yang
singkat, efisien dan berdampak luas.
4) Peningkatan pemanfaatan rekomendasi kebijakan
antisipatif dan responsif dalam kerangka pembangunan pertanian untuk memecahkan
berbagai masalah dan isu-isu aktual dalam pembangunan pertanian.
5) Peningkatan aliansi strategis/kerja sama penelitian
dan pengembangan dengan lembaga internasional/nasional berkelas dunia dalam
rangka memacu peningkatan produktivitas dan kualitas penelitian untuk memenuhi
peningkatan kebutuhan pengguna dan pasar.
Revitalisasi penelitian dan pengembangan di atas akan diimplementasikan
dalam bentuk rencana aksi sebagai berikut:
1) Perakitan varietas tanaman pangan umur ultra
genjah, toleran terhadap cekaman biotik/abiotik, dan adaptif untuk daerah
tropis. Selain itu, juga dirakit inovasi teknologi untuk peningkatan
produktivitas benih F1 hibrida padi dan jagung serta akselerasi penyebaran
benih sumber untuk mempercepat adopsi varietas unggul baru. Sejalan dengan hal
tersebut, juga diprogramkan penelitian untuk menghasilkan teknologi pendukung
peningkatan produktivitas.
2) Pemuliaan dan pengelolaan sumberdaya genetik
hortikultura sebagai bahan perakitan varietas unggul baru adaptif daerah tropis
(genjah, better eating quality, seedles, trendsetter), serta
inovasi teknologi modern yang efektif, efisien dan ramah lingkungan berbasis
sumber daya lokal yang dapat mengantisipasi perubahan iklim dan menanggulangi
permasalahan OPT.
3) Penelitian dan pengembangan tanaman perkebunan
dilakukan dalam konteks kebijakan prioritas komoditas melalui kegiatan pemuliaan
dan pengelolaan sumberdaya genetik, inovasi teknologi budidaya dan pengolahan
hasil, serta rekomendasi kebijakan berbasis pada : (1) pengembangan bahan bakar
nabati (jarak pagar, kemiri sunan, sagu, aren, bunga matahari), (2) penghasil serat
(kapas, kenaf), (3) kelapa dan palma lain, (4) biofarmaka dan aromatik, (5)
rempah dan tanaman industri, serta (6) komoditas sawit, karet, kakao, kopi,
tebu, teh dan kina.
4) Penelitian peternakan dan veteriner dilaksanakan
melalui eksplorasi sumber daya genetik, pengembangan sistem perbibitan ternak
ruminansia besar melalui twinning serta perakitan grand parent stock ayam
lokal, perakitan bangsa ternak dan tanaman pakan dengan konsep low external input.
Guna pengembangan sistem perbibitan diperlukan pengembangan sistem integrasi
ternak dengan komoditas pangan dan perkebunan. Sedangkan penelitian veteriner dilaksanakan
untuk mendukung populasi ruminansia besar, meningkatkan status kesehatan hewan
dan keamanan pangan dan pengendalian penyakit zoonosis.
5) Inventarisasi dan evaluasi potensi sumber daya
lahan pertanian meliputi pemetaan tanah sistematis dan pemetaan tematik di lokasi
terpilih, yang dilakukan dengan memanfaatkan citra satelit, digital elevation
model (DEM) berbasis GIS. Penelitian optimalisasi pemanfaatan sumber daya
lahan, berupa pengembangan inovasi teknologi pengelolaan sumber daya lahan
pertanian (sawah, lahan kering, lahan rawa, iklim dan air), formulasi pupuk
(anorganik, organik dan hayati) dan formulasi pembenah tanah. Sementara
kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan lingkungan pertanian terdiri dari
perakitan teknologi mengantisipasi pencemaran lingkungan pertanian, perubahan
iklim global dan lahan terdegradasi.
6) Pengkayaan, pengelolaan, pemanfaatan dan
pelestarian sumber daya genetik pertanian; Perbaikan sifat unggul
(produktivitas, adaptabilitas, tahan cekaman biotik, dan mutu) ternak, tanaman dan
mikroba pertanian melalui teknik kultur in vitro, rekayasa genetik, dan
marka molekuler serta pemanfaatan bioteknologi untuk pembentukan varietas,
perbanyakan bibit, pengolahan produk dan limbah pertanian.
7) Menghasilkan pengetahuan, data dan informasi, serta
analisis yang berkaitan dengan hasil: (1) pengkajian kebijakan penguatan dan
perlindungan usaha pertanian, (2) pengkajian kebijakan sumberdaya alam,
infratruktur dan investasi pertanian, (3) pengkajian kebijakan kelembagaan dan
regulasi pertanian, (4) pengkajian kebijakan ekonomi makro, ketahanan pangan, pengentasan
kemiskinan dan pembangunan pedesaan, (5) penelitian dinamika ekonomi pertanian
dan pedesaan, (6) pelaksanaan evaluasi dan tanggap cepat atas isu kebijakan
aktual.
8) Perekayasaan/penelitian dan pengembangan mekanisasi
meliputi lima kegiatan utama, yaitu perekayasaan/penelitian teknologi mekanisasi
pertanian untuk peningkatan produktivitas dan efisiensi pemanfaatan sumberdaya
pertanian, peningkatan kualitas dan nilai tambah produk pertanian, pemanfaatan limbah
dan sumber daya energi terbarukan di bidang pertanian, pengembangan dan
penerapan teknologi mekanisasi pertanian berbasis kemitraan dan analisis dan
sintesis kebijakan untuk percepatan pengembangan mekanisasi pertanian.
9) Kegiatan penelitian dan pengembangan pascapanen difokuskan
untuk menghasilkan inovasi teknologi penanganan dan pengolahan hasil pertanian
mendukung pencapain target diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah, daya
saing dan ekspor. Kegiatan dilakukan baik dalam skala laboratorium, pilot maupun
skala operasional meliputi : penanganan segar produk hortikultura dan ternak,
diversifikasi pangan dan substitusi pangan impor, serta pengembangan produk
baru (product development) untuk meningkatkan nilai tambah.
10) Pengkajian dan percepatan diseminasi inovasi
pertanian diharapkan dapat menjembatani apa yang dilaksanakan Puslit/BB/LRPI
dengan apa yang dibutuhkan pengguna di berbagai tingkatan di daerah. Upaya
memadukan apa yang dihasilkan berbagai UK/UPT litbang dengan lokal genius yang dikembangkan
masyarakat merupakan inti dari program pengkajian dan percepatan diseminasi inovasi
pertanian.
11) Pengembangan kelembagaan mencakup pengembangan
budaya kerja inovatif berorientasi bisnis, pengembangan sumber daya Litbang
(SDM, sarana dan prasarana) diikuti pengembangan standardisasi dan akreditasi
lembaga dan pranata Litbang. Guna memicu tercapainya output yang optimal, maka
diperlukan pengembangan manajemen teknologi informasi dan sistem informasi
serta koordinasi jaringan kerja sama penelitian dan pengkajian, penyempurnaan
sistem perencanaan, pendanaan, monitoring dan evaluasi.
12) Pengembangan perpustakaan digital lingkup
Kementerian Pertanian dilakukan untuk lebih meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan
informasi. Peningkatan penyebarluasan teknologi pertanian terus dilakukan
melalui berbagai media diseminasi, antara lain media elektronik, tercetak,
pameran dan seminar serta media tradisional yang berkembang di masyarakat.
2. Revitalisasi Industri Hilir
Dalam rangka revitalisasi industri hilir, dipilih
komoditas yang bisa dijadikan sebagai penghela tumbuhnya industri pedesaan yang
mempunyai potensi untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing serta mempunyai
multiplier effect yang luas terhadap peningkatan industri pedesaan.
Untuk itu, revitalisasi Industri Hilir pertanian akan
dilakukan melalui upaya-upaya:
1) Penumbuhkembangan industri pedesaan untuk
meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian yang akan dilakukan
melalui: (1) Perbaikan dan penguatan teknologi dari industri perdesaan yang
sudah ada. (2) Pertumbuhan industri perdesaan yang dapat memanfaatkan hasil
samping secara optimal. (3) Penumbuhan industri pengolahan yang mampu dikerjakan
oleh kelompok tani, gabungan kelompok tani dan koperasi pertanian. (4)
Penumbuhan industri perdesaan penanganan produk segar hortikultura.
2) Prioritas komoditas yang akan dikembangkan selama
2010-2014 adalah beras, tepung lokal (mocaf = modified cassava flour,
sagu, ganyong), jagung, kedelai, buah-buahan, tanaman obat, sawit, kakao,
karet, kopi, tebu, susu, mete, pakan ternak skala kecil, pengolahan produk
pangan fermentasi dan non fermentasi serta derivasi produk.
3) Peningkatan dayasaing produk pertanian melalui
penguatan posisi tawar pertanian yang akan dilakukan melalui upaya: (1)
Penerapan HPP untuk komoditas strategis. (2) Peningkatan citra produk pertanian
Indonesia. (3) Kampanye yang dapat mendorong peningkatan konsumsi produk lokal.
4) Peningkatan kapasitas POKTAN/GAPOKTAN untuk
memperkuat posisi tawar dalam perdagangan produk pertanian yang akan dilakukan
melalui : (1) Penguatan kelembagaan (aspek legal dalam bentuk koperasi). (2)
Pengembangan kemitraan POKTAN dengan pihak ketiga (industri pengolahan,
eksportir, BULOG, dan lain-lain). (3) Penguatan kemampuan poktan untuk
melakukan penanganan bahan segar dan pengolahan produk pertanian
5) Peningkatan kualitas SDM penyuluh, petani dan
pelaku industri perdesaan untuk peningkatan efisiensi biaya produksi dan peningkatan
mutu yang akan dilakukan melalui upaya: (1) Pelatihan TOT untuk penyuluh
pertanian. (2) Pelatihan dan pendampingan
6) Pemberian insentif untuk menunjang berkembangnya
industri hilir seperti: (1) Insentif penelitian dan pengembangan untuk
meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk. (2) Insentif untuk
mengembangkan produk-produk pertanian yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat
seperti kedelai atau yang mempunyai potensial ekspor yang sangat baik. (3)
Insentif skema pembiayaan dengan bunga rendah yang dapat terjangkau petani dan
industri perdesaan.
7) Peningkatan dan pengamanan mutu produk pertanian
dengan menerapkan standarisasi dan keamanan pangan mulai dari proses produksi
hingga produk di tangan konsumen melalui upaya: (1) Penguatan dan perbaikan
teknologi produksi dari hulu sampai hilir. (2) Pengembangan/penerapan Standar
Jaminan Mutu Komoditas Pertanian (SJMKP) dan Standar Jaminan Mutu (SJM) pada
penanganan produk segar dan produk olahan pertanian, serta pada komoditas yang mempunyai
prospek pasar luar negeri. (3) Peningkatan jumlah dan peran Lembaga Penilaian
Kesesuaian (LPK) yang meliputi : Lembaga Sertifikasi (LS Produk, LS sistem
mutu, LS Personel, LS Pangan Organik); Laboratorium Uji, Lembaga Inspeksi dan
Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) sesuai kebutuhan daerah.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
BalasHapusKAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D
BalasHapusTerimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D
Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D