Tampilkan postingan dengan label Bidang Pokok dan Isu-isu Tanggungjawab Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bidang Pokok dan Isu-isu Tanggungjawab Sosial. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Juli 2013

Training ISO 26000 – Organizations Social Responsibility (SR)



 Angkatan
(I)                          22-23 Agustus 2013;
(II)                      29-30 Agustus 2013.  Yogyakarta


ISO 26000 adalah standar internasional yang menjadi pedoman semua organisasi yang keputusan dan aktivitasnya menimbulkan dampak atas masyarakat dan lingkungan hidup, untuk melaksanakan Tanggungjawab Sosial (Social Responsibility, SR). Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh semua jenis organisasi apa pun sifat, bidang maupun bentuknya serta besarannya, di seluruh negara. 

Penerapan ISO 26000 dipandang sebagai satu langkah maju dalam peningkatan keikutsertaan organisasi-organisasi dalam rangka Pembangunan Berkelanjutan yang juga memengaruhi efektivitas, kinerja dan produktivitas organisasi sendiri. Untuk optimalisasi manfaat dari penerapan ISO 26000, maka diselenggarakan proses pembelajaran komprehensif dan sistemik bagi semua pihak yang terlibat dalam upaya pelaksanaan tanggungjawab sosial organisasi.

Di Indonesia, sebagian dari Organization’s Social Responsibility-ISO 26000 diwajibkan bagi perusahaan, menjadi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini termaktub dalam pasal 74 UU Perseroan Terbatas (UUPT). Perusahaan, lembaga-lembaga maupun institusi sebaiknya melaksanakan ISO 26000 dalam memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dari keputusan dan aktivitasnya selain aspek keuangannya. Maka Training ISO 26000 ini direkomendasikan kepada seluruh organisasi dan kelembagaan yang peduli, serta ingin membangun system pengelolaan SR secara terarah dan terukur guna meningkatkan produktifitas di kelembagaan dan organisasi.

TUJUAN
·    ~ Peserta memeroleh pemahaman dan pengetahuan dasar atas konsep ISO 26000-Organization’s Social Responsibility (SR)
~ Peserta mendapatkan gambaran pola sistematisasi dan integrasi serta evaluasi setiap kegiatan organisasi yang berdasarkan kepentingan para stakeholders di setiap tahapan proses penciptaan nilai 
~ Peserta mampu mengelola  dan membangun Sistem SR organisasi sesuai ISO 26000
 
MATERI
  1. Pemahaman Menyeluruh, Lingkup dan Isi ISO 26000
  2. Istilah Pokok dan Definisinya dalam ISO 26000
  3. Memahami Tanggungjawab Sosial dan Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan)
  4. Definisi dan 7 Prinsip Tanggungjawab Sosial
  5. Menerima Tanggungjawab Sosial dan Keserasian Kepentingan Stakeholders
  6. Tujuh Bidang Pokok dan Isyu-isyu Tanggungjawab Sosial Organisasi
  7. Integrasi Tanggungjawab Sosial yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan menurut pola ISO 26000
  8. Komunikasi Kinerja Social Responsibility (SR)
  9. Mengembangkan Action Plan untuk implementasi ISO 26000
PESERTA
1.      Pemimpin satuan organisasi yang bertanggungjawab atas policy manajemen; Muwakil /Representative bidang Social Responsibility, Stakeholders Relations, Quality Systems, General Affairs, External Relations, atau penanggungjawab bidang/seksi Kemitraan dan Bina Lingkungan, Community Development, Environment Development, HRD/Personalia, Humas.
2.      Perusahaan dari semua bidang industri, Rumah Sakit, Kampus/Sekolah, Kawasan Industri, Kawasan Wisata, Kawasan Ziarah, LSM/NGO

INSTRUKTUR
Pengantar DR Francis Wahono, Direktur SEMAI dan Ketua Yayasan Cindelaras Paritrana.
Pemandu Utama: Drs Bambang Kussriyanto
Konsultan dan Trainer Business Strategic Management, Quality & Productivity Development, ISO 9000-series/SNI 19000, ISO 14000, dan ISO 26000.

TEMPAT
CindeNest, Jl Pangkur 19, Ganjuran-Manukan, Condongcatur, Yogyakarta

DURASI
2 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)

Training ISO 26000 – Organizations Social Responsibility (SR)



 Angkatan
(I)                          22-23 Agustus 2013;
(II)                      29-30 Agustus 2013.  Yogyakarta


ISO 26000 adalah standar internasional yang menjadi pedoman semua organisasi yang keputusan dan aktivitasnya menimbulkan dampak atas masyarakat dan lingkungan hidup, untuk melaksanakan Tanggungjawab Sosial (Social Responsibility, SR). Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh semua jenis organisasi apa pun sifat, bidang maupun bentuknya serta besarannya, di seluruh negara. 

Penerapan ISO 26000 dipandang sebagai satu langkah maju dalam peningkatan keikutsertaan organisasi-organisasi dalam rangka Pembangunan Berkelanjutan yang juga memengaruhi efektivitas, kinerja dan produktivitas organisasi sendiri. Untuk optimalisasi manfaat dari penerapan ISO 26000, maka diselenggarakan proses pembelajaran komprehensif dan sistemik bagi semua pihak yang terlibat dalam upaya pelaksanaan tanggungjawab sosial organisasi.

Di Indonesia, sebagian dari Organization’s Social Responsibility-ISO 26000 diwajibkan bagi perusahaan, menjadi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini termaktub dalam pasal 74 UU Perseroan Terbatas (UUPT). Perusahaan, lembaga-lembaga maupun institusi sebaiknya melaksanakan ISO 26000 dalam memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dari keputusan dan aktivitasnya selain aspek keuangannya. Maka Training ISO 26000 ini direkomendasikan kepada seluruh organisasi dan kelembagaan yang peduli, serta ingin membangun system pengelolaan SR secara terarah dan terukur guna meningkatkan produktifitas di kelembagaan dan organisasi.

TUJUAN
·    ~ Peserta memeroleh pemahaman dan pengetahuan dasar atas konsep ISO 26000-Organization’s Social Responsibility (SR)
~ Peserta mendapatkan gambaran pola sistematisasi dan integrasi serta evaluasi setiap kegiatan organisasi yang berdasarkan kepentingan para stakeholders di setiap tahapan proses penciptaan nilai 
~ Peserta mampu mengelola  dan membangun Sistem SR organisasi sesuai ISO 26000
 
MATERI
  1. Pemahaman Menyeluruh, Lingkup dan Isi ISO 26000
  2. Istilah Pokok dan Definisinya dalam ISO 26000
  3. Memahami Tanggungjawab Sosial dan Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan)
  4. Definisi dan 7 Prinsip Tanggungjawab Sosial
  5. Menerima Tanggungjawab Sosial dan Keserasian Kepentingan Stakeholders
  6. Tujuh Bidang Pokok dan Isyu-isyu Tanggungjawab Sosial Organisasi
  7. Integrasi Tanggungjawab Sosial yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan menurut pola ISO 26000
  8. Komunikasi Kinerja Social Responsibility (SR)
  9. Mengembangkan Action Plan untuk implementasi ISO 26000
PESERTA
1.      Pemimpin satuan organisasi yang bertanggungjawab atas policy manajemen; Muwakil /Representative bidang Social Responsibility, Stakeholders Relations, Quality Systems, General Affairs, External Relations, atau penanggungjawab bidang/seksi Kemitraan dan Bina Lingkungan, Community Development, Environment Development, HRD/Personalia, Humas.
2.      Perusahaan dari semua bidang industri, Rumah Sakit, Kampus/Sekolah, Kawasan Industri, Kawasan Wisata, Kawasan Ziarah, LSM/NGO

INSTRUKTUR
Pengantar DR Francis Wahono, Direktur SEMAI dan Ketua Yayasan Cindelaras Paritrana.
Pemandu Utama: Drs Bambang Kussriyanto
Konsultan dan Trainer Business Strategic Management, Quality & Productivity Development, ISO 9000-series/SNI 19000, ISO 14000, dan ISO 26000.

TEMPAT
CindeNest, Jl Pangkur 19, Ganjuran-Manukan, Condongcatur, Yogyakarta

DURASI
2 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)