Angkatan
(I)
22-23 Agustus 2013;
(II)
29-30 Agustus 2013. Yogyakarta
ISO 26000 adalah standar internasional yang menjadi pedoman semua organisasi yang keputusan dan aktivitasnya
menimbulkan dampak atas masyarakat dan lingkungan hidup, untuk melaksanakan
Tanggungjawab Sosial (Social Responsibility, SR). Standar ini
dimaksudkan untuk digunakan oleh semua jenis organisasi apa pun sifat, bidang maupun bentuknya serta besarannya, di seluruh negara.
Penerapan ISO 26000 dipandang
sebagai satu langkah maju dalam peningkatan keikutsertaan organisasi-organisasi dalam rangka Pembangunan Berkelanjutan yang juga memengaruhi efektivitas, kinerja dan produktivitas organisasi sendiri. Untuk optimalisasi manfaat dari penerapan ISO 26000, maka diselenggarakan proses pembelajaran komprehensif dan sistemik bagi semua pihak
yang terlibat dalam upaya pelaksanaan tanggungjawab
sosial organisasi.
Di Indonesia, sebagian dari Organization’s Social Responsibility-ISO 26000 diwajibkan bagi perusahaan, menjadi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (CSR). Hal ini termaktub dalam pasal 74 UU Perseroan Terbatas (UUPT). Perusahaan, lembaga-lembaga maupun institusi sebaiknya melaksanakan ISO 26000 dalam memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dari keputusan dan aktivitasnya selain aspek
keuangannya. Maka Training ISO 26000 ini direkomendasikan
kepada seluruh organisasi dan kelembagaan yang peduli, serta ingin membangun
system pengelolaan SR secara terarah dan terukur guna meningkatkan
produktifitas di kelembagaan dan organisasi.
TUJUAN
· ~ Peserta
memeroleh pemahaman dan pengetahuan dasar atas konsep ISO 26000-Organization’s Social Responsibility (SR)
~ Peserta mendapatkan gambaran pola sistematisasi dan integrasi
serta evaluasi setiap kegiatan organisasi yang berdasarkan kepentingan para stakeholders di
setiap tahapan proses penciptaan nilai ~ Peserta mampu mengelola dan membangun Sistem SR organisasi sesuai ISO 26000
MATERI
- Pemahaman Menyeluruh, Lingkup dan Isi ISO 26000
- Istilah Pokok dan Definisinya dalam ISO 26000
- Memahami Tanggungjawab Sosial dan Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan)
- Definisi dan 7 Prinsip Tanggungjawab Sosial
- Menerima Tanggungjawab Sosial dan Keserasian Kepentingan Stakeholders
- Tujuh Bidang Pokok dan Isyu-isyu Tanggungjawab Sosial Organisasi
- Integrasi Tanggungjawab Sosial yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan menurut pola ISO 26000
- Komunikasi Kinerja Social Responsibility (SR)
- Mengembangkan Action Plan untuk implementasi ISO 26000
PESERTA
1.
Pemimpin satuan organisasi yang bertanggungjawab atas policy manajemen;
Muwakil /Representative bidang Social Responsibility, Stakeholders Relations,
Quality Systems, General Affairs, External Relations, atau penanggungjawab bidang/seksi Kemitraan dan Bina Lingkungan, Community Development, Environment Development, HRD/Personalia, Humas.
2.
Perusahaan dari
semua bidang industri, Rumah Sakit, Kampus/Sekolah, Kawasan Industri, Kawasan
Wisata, Kawasan Ziarah, LSM/NGO
INSTRUKTUR
Pengantar DR Francis Wahono, Direktur SEMAI dan Ketua Yayasan Cindelaras
Paritrana.
Pemandu Utama: Drs Bambang Kussriyanto
Konsultan dan Trainer Business Strategic Management,
Quality & Productivity Development, ISO 9000-series/SNI 19000, ISO 14000,
dan ISO 26000.
TEMPAT
CindeNest, Jl Pangkur 19,
Ganjuran-Manukan, Condongcatur, Yogyakarta
DURASI
2 Hari (Efektif 14
Jam: 09.00-16.00)