Latar Belakang:
Indonesia telah berkomitmen untuk menerapkan International Financial
Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2012. IFRS merupakan standar laporan
keuangan internasional dan diterapkan di 122 negara. Standar ini bertujuan
untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi
IFRS menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (PSAK – ETAP) yang efektif mulai berlaku pada tahun 2011.
Yang dimaksud dengan ETAP atau Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik adalah semua entitas
(lembaga) yang tidak mendaftarkan diri pada Bursa Saham. PSAK ETAP merupakan
kerangka dasar yang berlaku umum, namun untuk lembaga-lembaga atau entitas
nirlaba (Rumah Sakit, Sekolah/Perguruan Tinggi, LSM, Yayasan, Perkumpulan dll)
laporan keuangannya perlu disusun secara khusus menurut PSAK 45 (Revisi 2011)
yaitu edisi terakhir yang berlaku sejak 2012.
Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Lembaga Nirlaba
Menurut SAK ETAP dan PSAK 45 (Revisi 2011)Untuk mengembangkan wawasan dan kapasitas dalam hal akuntansi dan pelaporan keuangan sesuai perkembangan mutakhir, Lembaga SEMAI menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Lembaga Nirlaba Menurut SAK ETAP dan PSAK 45 (Revisi 2011) baik secara reguler di kantor SEMAI maupun di tempat lembaga mitra sebagai suatu in-house training.
Pelatihan ini ditujukan kepada lembaga-lembaga atau entitas nirlaba (Rumah
Sakit, Sekolah/Perguruan Tinggi, LSM, Yayasan, Perkumpulan dll)
Manfaat pelatihan penerapan PSAK ETAP dan PSAK 45 (Revisi 2011) adalah mengembangkan
kapabilitas lembaga menghasilkan laporan keuangan yang lebih berkualitas dengan
mengikuti acuan baku yang relatif lebih sederhana dalam hal metode, pilihan
kebijakan akuntansi dan ketentuan pelaporan yang lebih ringkas.
Para peserta pelatihan:
~ Pimpinan/Kepala Bagian Keuangan/Staff Akuntansi Rumah Sakit~ Pimpinan/Kepala Bagian Keuangan/Staff Akuntansi Sekolah dan Perguruan Tinggi
~ Pimpinan/Kepala Bagian Keuangan/Staff Akuntansi Organisasi Nirlaba/LSM
~ Pimpinan/Bendahara Yayasan, Perkumpulan
Sasaran:
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan:1. Memahami prinsip-prinsip dasar PSAK ETAP dan PSAK 45 (Revisi 2011)
2. Mempunyai wawasan untuk menyesuaikan dan mengembangkan Sistem Akuntansi lembaga masing-masing untuk menghasilkan Laporan Keuangan sesuai PSAK ETAP dan PSAK 45 (Revisi 2011)
3. Memiliki wawasan dan ketrampilan dasar dalam menyusun Laporan Kas, Laporan Aktivitas, Laporan Posisi Keuangan dan pembuatan Catatan-catatan Laporan Keuangan sesuai persyaratan PSAK ETAP dan PSAK 45 (Revisi 2011)
Metode Pelatihan:
Gabungan ceramah konsep, diskusi/tanya jawab, simulasi ketrampilan.
Waktu pelatihan: 16 jam efektif (8 sesi @ 2 jam)
Informasi ini merupakan info pendahuluan. Peminat silakan hubungi saya,
SEMAI, setelah 10 April 2013 (setelah kami selesai rapat penetapan penjadualan
ulang kegiatan).
Laporan keuangan usaha kecil dan menengah masuk kategori ini ya kang SEMAI?
BalasHapusWeeeh, ya perlu penyesuaian kalo gitu.... Maksudnya yang SAK ETAP itu.... soalnya kan usaha mencari laba.
Kalo yang PSAK 45 hiks.... itu untuk teman-teman yang nirlaba....
Dear Semai (Pak Wahono and the partners); Saya dari YIS Solo, mau tanya tentang khabar dari pelatihan ini. Apakah sudah terselenggara? Dan, apakah akan diadakan dalam waktu dekat? Tks
BalasHapusSalam, Mulyono