Sebenarnya sudah dari tahun 1998, Uni Eropa menerapkan
labeling atas produk-produk hasil dari benih rekayasa genetik. Namun sejak
bulan November 2012, setelah penelitian ilmuwan Perancis atas benih jagung hasil
rekayasa genetik (GMO) yang potensial menyebabkan kanker, berbagai negara di
Asia menghentikan impor benih-benih hasil rekayasa genetika dari Amerika Serikat,
khususnya dari perusahaan Monsanto. Rusia juga menyetop impornya. Jepang,
Australia, New Zealand, China, Saudi Arabia, Thailand, India, Chile dan
Africa Selatan mulanya juga hanya menerapkan GMO-labeling
atas produk-produk hasil benih rekayasa genetik, yang menyebabkan harga jual di
pasar menjadi lebih tinggi, tetapi menyadarkan masyarakat bahwa jika mereka
memilih produk itu, mereka sadar bahwa telah memilih produk yang dapat
menyebabkan kanker. Peru 100% melarang perdagangan produk GMO di negerinya.Sekarang total 49 negara di seluruh dunia melawan produk GMO/GE.