Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 11
April 2013 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 5,75%. Tingkat BI
Rate tersebut dinilai masih konsisten dengan sasaran inflasi tahun 2013 dan
2014, sebesar 4,5% ± 1%. Mencermati meningkatnya tekanan inflasi jangka pendek
harga bahan pangan (volatile foods) akhir-akhir ini dan masih berlanjutnya
tekanan terhadap keseimbangan eksternal, Bank Indonesia akan memperkuat operasi
moneter melalui penyerapan ekses likuiditas yang lebih besar ke tenor yang
lebih jangka panjang. Bank Indonesia juga tetap mewaspadai sejumlah risiko
terhadap tekanan inflasi tersebut dan akan menyesuaikan respons kebijakan
moneter sesuai kebutuhan. Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai
dengan kondisi fundamental yang selama ini dilakukan akan dilanjutkan,
diperkuat dengan percepatan upaya-upaya pendalaman pasar valuta asing. Bank
Indonesia juga memperkuat koordinasi bersama Pemerintah dengan fokus pada upaya
menekan defisit transaksi berjalan dan meminimalkan potensi tekanan inflasi
dari sisi volatile foods, termasuk kebijakan impor hortikultura.