Sekedar Masukan
Deputi:
Dr. Ir. Rr. Endah Murniningtyas, M.Sc.
Ketua Bppenas dalam pelantikan deputi ini berpesan agar lebih memberikan perhatian pada kebijakan dan program yang terkait dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan perubahan iklim.
Ketua Bppenas dalam pelantikan deputi ini berpesan agar lebih memberikan perhatian pada kebijakan dan program yang terkait dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan perubahan iklim.
Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada bidang terkait.
Yaitu melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup.