Tampilkan postingan dengan label PKH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Maret 2013

Penanggulangan Kemiskinan



 
 
Krisis Ekonomi tahun 1998 merupakan hantaman besar pada perekonomian nasional. Angka kemiskinan masyarakat naik menjadi 49,50 Juta atau 24,23 % dari jumlah penduduk Indonesia, dari 34,01 Juta (17,47 %) pada tahun 1996. Sehubungan dengan itu, pemerintah menetapkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas kerja. Pelaksanaan program penanggulanan kemiskinan dilakukan sejak tahun 1998 dan secara umum mampu  menurunkan angka kemiskinan Indonesia dari 47,97 Juta atau 23,43 % tahun 1999 menjadi 30,02 Juta atau  12,49 % pada tahun 2011. Berdasarkan data Worldfactbook, BPS dan World Bank, penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk yang tercepat dibanding negara lain di dunia. Dari 2005 sampai 2009, Indonesia mampu menurunkan jumlah penduduk miskin rata-rata 0,8% per tahun, jauh lebih tinggi dibanding Kampuchea, Thailand, China, dan Brasil yang berada di kisaran 0,1% per tahun. Sampai dengan Maret 2012, tingkat kemiskinan turun lagi menjadi 11.96 persen (29.13 juta jiwa). Diharapkan tingkat kemiskinan nasional akan dapat diturunkan lagi pada kisaran 9,5-10,5 persen pada akhir 2013.

Penduduk miskin di Indonesia tersebar tidak merata. Jumlah terbesar (57,8%) berada di pulau Jawa. Lalu 21% di Sumatera; 7,5% di Sulawesi; 6,2% di Nusa Tenggara; 4,2% di Maluku dan Papua, dan angka terkecil (3,4%) tersebar di Kalimantan. Angka kemiskinan tidak dapat turun dengan signifikan karena tingginya inflasi yang dirasakan masyarakat miskin. Kondisi global yang berimbas pada situasi nasional, mendorong kenaikan harga-harga, terutama kenaikan bahan-bahan kebutuhan pokok. Tingkat pengeluaran rumahtangga miskin untuk bahan pokok sungguh rentan terhadap kenaikan harga pangan.

Hal itu tampak dari meningkatnya indeks keparahan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan yang meningkat hampir dua kali lipat selama tahun 2012. Badan Pusat Statistik mencatat, indeks keparahan pada Maret 2012 sebesar 0,36. Tetapi pada September 2012 indeks itu naik menjadi 0,61. Kenaikan indeks ini menunjukkan dua hal, yaitu melebarnya kesenjangan antar penduduk miskin dan juga semakin rendahnya daya beli masyarakat miskin karena mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup sampai garis kemiskinan Rp 259.520 per bulan. Ini diakibatkan karena tingkat inflasi wilayah pedesaan 5,08% sementara inflasi nasional 4,3% dalam tahun 2012.


Pemerintah melaksanakan program penanggulangan kemiskinan terpadu, meliputi program yang berbasis bantuan sosial, program yang berbasis pemberdayaan masyarakat dan program yang berbasis pemberdayaan usaha kecil, baik di pusat maupun di daerah. Presiden juga telah mengeluarkan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga antara 8 % dan 10 % pada akhir tahun 2014.