Kamis, 21 Maret 2013

Penanggulangan Kemiskinan



 
 
Krisis Ekonomi tahun 1998 merupakan hantaman besar pada perekonomian nasional. Angka kemiskinan masyarakat naik menjadi 49,50 Juta atau 24,23 % dari jumlah penduduk Indonesia, dari 34,01 Juta (17,47 %) pada tahun 1996. Sehubungan dengan itu, pemerintah menetapkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas kerja. Pelaksanaan program penanggulanan kemiskinan dilakukan sejak tahun 1998 dan secara umum mampu  menurunkan angka kemiskinan Indonesia dari 47,97 Juta atau 23,43 % tahun 1999 menjadi 30,02 Juta atau  12,49 % pada tahun 2011. Berdasarkan data Worldfactbook, BPS dan World Bank, penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk yang tercepat dibanding negara lain di dunia. Dari 2005 sampai 2009, Indonesia mampu menurunkan jumlah penduduk miskin rata-rata 0,8% per tahun, jauh lebih tinggi dibanding Kampuchea, Thailand, China, dan Brasil yang berada di kisaran 0,1% per tahun. Sampai dengan Maret 2012, tingkat kemiskinan turun lagi menjadi 11.96 persen (29.13 juta jiwa). Diharapkan tingkat kemiskinan nasional akan dapat diturunkan lagi pada kisaran 9,5-10,5 persen pada akhir 2013.

Penduduk miskin di Indonesia tersebar tidak merata. Jumlah terbesar (57,8%) berada di pulau Jawa. Lalu 21% di Sumatera; 7,5% di Sulawesi; 6,2% di Nusa Tenggara; 4,2% di Maluku dan Papua, dan angka terkecil (3,4%) tersebar di Kalimantan. Angka kemiskinan tidak dapat turun dengan signifikan karena tingginya inflasi yang dirasakan masyarakat miskin. Kondisi global yang berimbas pada situasi nasional, mendorong kenaikan harga-harga, terutama kenaikan bahan-bahan kebutuhan pokok. Tingkat pengeluaran rumahtangga miskin untuk bahan pokok sungguh rentan terhadap kenaikan harga pangan.

Hal itu tampak dari meningkatnya indeks keparahan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan yang meningkat hampir dua kali lipat selama tahun 2012. Badan Pusat Statistik mencatat, indeks keparahan pada Maret 2012 sebesar 0,36. Tetapi pada September 2012 indeks itu naik menjadi 0,61. Kenaikan indeks ini menunjukkan dua hal, yaitu melebarnya kesenjangan antar penduduk miskin dan juga semakin rendahnya daya beli masyarakat miskin karena mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup sampai garis kemiskinan Rp 259.520 per bulan. Ini diakibatkan karena tingkat inflasi wilayah pedesaan 5,08% sementara inflasi nasional 4,3% dalam tahun 2012.


Pemerintah melaksanakan program penanggulangan kemiskinan terpadu, meliputi program yang berbasis bantuan sosial, program yang berbasis pemberdayaan masyarakat dan program yang berbasis pemberdayaan usaha kecil, baik di pusat maupun di daerah. Presiden juga telah mengeluarkan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga antara 8 % dan 10 % pada akhir tahun 2014.


Empat strategi dasar yang ditetapkan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan meliputi:
~ Menyempurnakan program perlindungan sosial
~ Peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar
~ Pemberdayaan masyarakat, dan
~ Pembangunan yang inklusif

Terkait dengan keempat strategi diatas, Pemerintah menetapkan instrumen penanggulangan kemiskinan dalam empat klaster, masing-masing:

Klaster I - Program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga.
Antara lain Program bantuan sosial pengadaan beras untuk keluarga miskin (Raskin). Program Raskin adalah program peningkatan ketahanan pangan nasional yang dimaksudkan untuk memberikan akses pangan, baik secara fisik; yakni tersedianya beras di titik distribusi, maupun ekonomi; harga jual yang terjangkau kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS). Tujuannya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Secara nasional program raskin telah memberikan subsidi beras yang sangat besar kepada Rumah Tangga Miskin (RTM). Dengan asumsi kebutuhan beras 38 kg per RTS dan alokasi Raskin sebesar 15 kg per RTS setiap bulannya, kontribusi Raskin terhadap pemenuhan kebutuhan RTS adalah sekitar 39,5%. Pada tahun 2013, seiring dengan percepatan pembangunan di semua lini, tingkat kemiskinan secara nasional yang menurun pada titik 11,66%, mempunyai  dampak positif berkurangnya RTS penerima Raskin, yang sebelumnya 17,4 juta menjadi 15,5 juta. Secara nasional pagu Raskin tahun 2013 adalah sebesar 2,8 juta ton atau ekuivalensi subsidi sebesar Rp. 17,2 Triliun.


Kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) berusaya memberikan perlindungan sosial dengan memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuannya dalam jangka  pendek mengurangi beban RTSM, dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Selain itu Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) merupakan program bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan hampir miskin. Tujuannya menigkatkan akses masyarakat miskin dan hampir miskin pada pelayanan kesehatan. Pada saat ini Jamkesmas melayani 76,4 juta jiwa.

Klaster II – Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Dalam klaster ini Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimaksudkan untuk penyediaan biaya non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun. Tujuannya mengurangi beban masyarakat dalam  pembiayaan pendidikan, dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu. Jika BOS diterimakan kepada unit-unit sekolah, Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat melakukan kegiatan belajar di sekolah. Bantuan ini memberikan peluang bagi siswa untuk mengikuti pendidikan di level yang lebih tinggi. Tujuannya agar siswa dari kalangan tidak mampu dapat terus melanjutkan pendidikan di sekolah. Selain itu  juga bertujuan untuk mengurangi jumlah siswa putus sekolah akibat permasalahan biaya pendidikan.


Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM)
PNPM merupakan kerangka dasar dan acuan pelaksanaan program–program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
PNPM Mandiri terdiri dari berbagai program, yaitu:
  1. PNPM Mandiri Perdesaan
    PNPM Mandiri Perdesaan merupakan bagian dari PNPM inti yang ditujukan bagi pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Program ini dikembangkan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998.
    Tujuan: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya.

  2. PNPM Pedesaan R2PN (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Nias)
    PNPM R2PN menyediakan fasilitasi pemberdayaanmasyarakat, kelembagaan lokal, pendampingan masyarakat, pelatihan masyarakat, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) dalam mendukung usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang direncanakan, diputuskan dan dikelola oleh masyarakat
    Tujuan: Tujuan umum dari PNPM R2PN adalah mempercepat penanggulangan kemiskinan dengan cara pengembangan kemandirian masyarakat.
  3. PNPM Mandiri Agribisnis/SADI (Smallholder Agribusiness Development Initiative)
    PNPM Mandiri SADI adalah program untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di  pedesaan dengan meningkatkan pendapatan rumah tangga petani miskin melalui peningkatan kapasitas khusus kelompok petani untuk meningkatkan produktivitas dan akses ke pasar.
    Tujuan: sasaran rumah tangga miskin, terutama anggota kelompok tani yang sangat miskin, lembaga-lembaga masyarakat di bidang pertanian.
  4. PNPM Generasi Sehat Dan Cerdas
    PNPM Generasi Sehat dan Cerdas merupakan program pemerintah yang memfasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah
    Tujuan: Generasi Sehat dan Cerdas adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita dan meningkatkan pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/ MTs).
  5. PNPM Lingkungan Mandiri Pedesaan (PNPM- LMP)
    PNPM-LMP adalah program yang berupaya agar aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian integral dari aktivitas pembangunan masyarakat  pedesaan
    Tujuan: meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di pedesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan pedesaan melalui pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari.
  6. Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP)
    P2SPP adalah program untuk mengintegrasikan pengelolaan pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke dalam sistem reguler (Musrenbang), serta mendorong penyelarasan perencanaan teknokratis, politis dengan partisipatif,
    Tujuan: Menyatupadukan sistem pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke dalam sistem pembangunan reguler dan menyelaraskan perencanaan teknokratis, politis dengan perencanaan partisipatif.
  7. PNPM Mandiri Respek (Rencana Strategis Pengembangan Kampung) Bagi Masyarakat Papua.
    PNPM Mandiri Respek Bagi Masyarakat Papua bermaksud mengembalikan harga diri orang Papua bahwa mereka memiliki kemampuan untuk membangun diri dan kampung sendiri.
    Tujuan: mengembalikan semangat gotong royong masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah daerah.
  8. PNPM Mandiri Perkotaan
    PNPM-Mandiri Perkotaan atau Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) dimaksudkan untuk membangun kemandirian masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi kemiskinan di perkotaan.
    Tujuan:
    1. Terbangunnya lembaga masyarakat berbasis nilai-nilai universal kemanusiaan, prinsip-prinsip kemasyarakatan dan berorientasi pembangunan berkelanjutan, yang aspiratif, representatif, mengakar, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin, mampu memperkuat aspirasi/ suara masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan lokal, dan mampu menjadi wadah sinergi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan yang ada di wilayahnya;
    2. Meningkatnya akses bagi masyarakat miskin perkotaan kepelayanan sosial, prasarana dan sarana serta pendanaan (modal), termasuk membangun kerjasama dan kemitraan sinergi ke berbagai pihak terkait, dengan menciptakan kepercayaan pihak- pihak terkait tersebut terhadap lembaga masyarakat;
    3. Mengedepankan peran Pemerinatah Kota / Kabupaten agar mereka makin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin, baik melalui pengokohan Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) di wilayahnya, maupun kemitraan dengan masyarakat serta kelompok peduli setempat.
  9. PNPM Mandiri Infrastruktur Perdesaan
    PNPM-Mandiri Infrastruktur adalah program peningkatan kesejahteraan dan pembangunan perekonomian masyarakat di daerah yang terpilih
    Tujuan: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sedangkan tujuan jangka menengah adalah untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dan yang mendekati miskin ke infrastruktur dasar di wilayah pedesaan.
  10. Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)
    PISEW dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan tingkat pengangguran terbuka
    Tujuan: mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis sumberdaya lokal, mengurangi kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinan daerah perdesaan, memperbaiki pengelolaan pemerintahan (local governance) dan penguatan institusi di perdesaan Indonesia.
  11. Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)
    Program WSLIC-3/PAMSIMAS adalah aksi nyata pemerintah (pusat dan daerah) dengan dukungan Bank Dunia, untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan
    Tujuan: Meningkatkan akses layanan air minum sanitasi bagi masyarakat miskin khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota (peri-urban).
  12. PNPM-Mandiri Daerah Tertinggal Dan Khusus/Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus (P2DTK)
    Program P2DTK ditujukan pada daerah tertinggal dan daerah khusus yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat (melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal) untuk meningkatkan kapasitas sosial-ekonomi daerah melalui pendekatan pemberdayaan dan keswadayaan masyarakat.
    Tujuan: Untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sosial ekonomi di daerah- daerah tertinggal dan khusus.
  13. PNPM Mandiri Kelautan Dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP)
    PNPM Mandiri-KP melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir atau masyarakat nelayan pada sektor kelautan dan perikanan.
    Tujuan: meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang mencari nafkah di bidang kelautan dan perikanan yang miskin di 120 Kabupaten/Kota penerima PNPM Mandiri-KP. Mereka adalah warga yang tinggal di wilayah pesisir atau di luar pesisir yang memiliki kegiatan di bidang kelautan dan perikanan.
14.   PNPM-Mandiri Pariwisata
PNPM Mandiri Pariwisata berupaya membantu masyarakat miskin yang tinggal di sekitar wilayah destinasi pariwisata. Desa-desa miskin yang menjadi sasaran PNPM-Mandiri Pariwisata adalah desa-desa yang memiliki potensi pengembangan kegiatan kepariwisataan, dekat dengan Obyek Daerah Tujuan Wisata (ODTW), maupun fasilitas pendukung pariwisata.
Tujuan :
a.               Mendorong pertumbuhan dan perkembangan investasi dalam industri pariwisata melalui konsep simplifikasi perizinan dan insentif perpajakan bagi investor.
b.              Mendorong pertumbuhan daya tarik wisata unggulan di setiap provinsi (one province one primary tourism destination) bersama-sama dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. 
c.               Pengembangan paket-paket wisata yang kompetitif di masing- masing destinasi pariwisata.
d.              Revitalisasi dan pembangunan kawasan pariwisata baru, termasuk pula prasarana dan sarana dasarnya (seperti jaringan jalan, listrik, telekomunikasi, air bersih dan sarana kesehatan).
e.               Pemberian insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha pariwisata dalam membangun produk pariwisata (daya tarik dan sarana pariwisata).
f.                Pemberian perhatian khusus kepada pengembangan kawasan ekowisata dan wisata bahari, terutama di lokasi-lokasi yang mempunyai potensi obyek wisata alam bahari yang sangat besar.
g.              Pengembangan pariwisata yang berdaya saing melalui: (a) terbangunnya komitmen nasional agar sektor-sektor di bidang keamanan, hukum, perbankan, perhubungan, dan sektor terkait lainnya dapat memfasilitasi berkembanganya kepariwisataan terutama pada wilayah-wilayah yang memiliki destinasi pariwisata unggulan; (b) harmonisasi dan simplifikasi perangkat peraturan baik di tingkat pusat, daerah dan antara pusat dan daerah; (c) menformulasi, menerapkan, dan mengawasi standar industri pariwisata yang dibutuhkan.
  1. PNPM-Mandiri Perumahan dan Permukiman (PNPM-Mandiri Perkim)
    PNPM-Mandiri Perkim ditujukan pada pemenuhan tempat tinggal layak huni.
    Tujuan: Memfasilitasi kegiatan yang terkait dengan bidang perumahan permukiman dalam upaya menumbuh- kembangkan kemampuan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah dan perumahan, pemenuhan kebutuhan rumah dan perumahan, serta peningkatan kualitas permukiman yang berbasis pemberdayaan masyarakat.

Klaster III – Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah pengadaan dana pinjaman dalam bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI) dengan plafon kredit antara Rp. 5 Juta dan Rp. 500 Juta.
Tujuan: Meningkatkan akses pembiayaan perbankan yang sebelumnya hanya terbatas pada usaha berskala besar dan kurang menjangkau pelaku usaha mikro kecil dan menengah seperti usaha rumah tangga dan jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.


Klaster IV Program-program perluasan Pro-Rakyat untuk mencapai kelompok-kelompok sasaran yang khusus dan belum terjangkau oleh ketiga program yang terdahulu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar