Krisis Ekonomi tahun 1998 merupakan hantaman besar pada perekonomian nasional. Angka kemiskinan masyarakat naik menjadi 49,50 Juta atau 24,23 % dari jumlah penduduk Indonesia, dari 34,01 Juta (17,47 %) pada tahun 1996. Sehubungan dengan itu, pemerintah menetapkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas kerja. Pelaksanaan program penanggulanan kemiskinan dilakukan sejak tahun 1998 dan secara umum mampu menurunkan angka kemiskinan Indonesia dari 47,97 Juta atau 23,43 % tahun 1999 menjadi 30,02 Juta atau 12,49 % pada tahun 2011. Berdasarkan data Worldfactbook, BPS dan World Bank, penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk yang tercepat dibanding negara lain di dunia. Dari 2005 sampai 2009, Indonesia mampu menurunkan jumlah penduduk miskin rata-rata 0,8% per tahun, jauh lebih tinggi dibanding Kampuchea, Thailand, China, dan Brasil yang berada di kisaran 0,1% per tahun. Sampai dengan Maret 2012, tingkat kemiskinan turun lagi menjadi 11.96 persen (29.13 juta jiwa). Diharapkan tingkat kemiskinan nasional akan dapat diturunkan lagi pada kisaran 9,5-10,5 persen pada akhir 2013.
Penduduk miskin di Indonesia tersebar tidak merata. Jumlah terbesar (57,8%) berada di
pulau Jawa. Lalu 21% di Sumatera; 7,5% di Sulawesi; 6,2% di Nusa Tenggara; 4,2% di Maluku dan Papua, dan angka terkecil (3,4%) tersebar di
Kalimantan. Angka kemiskinan tidak dapat turun dengan signifikan karena tingginya inflasi
yang dirasakan masyarakat miskin. Kondisi global yang berimbas pada situasi
nasional, mendorong kenaikan harga-harga, terutama kenaikan
bahan-bahan kebutuhan pokok. Tingkat
pengeluaran rumahtangga miskin untuk bahan pokok sungguh rentan
terhadap kenaikan harga pangan.
Hal itu tampak
dari meningkatnya indeks keparahan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan
yang meningkat hampir dua kali lipat selama tahun 2012. Badan Pusat Statistik
mencatat, indeks keparahan pada Maret 2012 sebesar 0,36. Tetapi pada September
2012 indeks itu naik menjadi 0,61. Kenaikan indeks ini menunjukkan dua hal,
yaitu melebarnya kesenjangan antar penduduk miskin dan juga semakin rendahnya
daya beli masyarakat miskin karena mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup
sampai garis kemiskinan Rp 259.520 per bulan. Ini diakibatkan karena tingkat
inflasi wilayah pedesaan 5,08% sementara inflasi nasional 4,3% dalam tahun
2012.
Pemerintah melaksanakan
program penanggulangan kemiskinan terpadu, meliputi program yang berbasis
bantuan sosial, program yang berbasis pemberdayaan masyarakat dan program yang
berbasis pemberdayaan usaha kecil, baik di pusat maupun di daerah. Presiden juga
telah mengeluarkan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan, untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga antara 8 % dan
10 % pada akhir tahun 2014.
Empat
strategi dasar yang ditetapkan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan
meliputi:
~ Menyempurnakan
program perlindungan sosial
~ Peningkatan
akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar
~ Pemberdayaan
masyarakat, dan
~ Pembangunan
yang inklusif
Terkait
dengan keempat strategi diatas, Pemerintah menetapkan instrumen penanggulangan
kemiskinan dalam empat klaster, masing-masing:
Klaster I
- Program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga.
Antara lain
Program bantuan sosial pengadaan beras untuk keluarga miskin (Raskin). Program Raskin adalah program peningkatan ketahanan pangan nasional
yang dimaksudkan untuk memberikan akses pangan, baik secara fisik; yakni
tersedianya beras di titik distribusi, maupun ekonomi; harga jual yang
terjangkau kepada Rumah
Tangga
Sasaran
(RTS). Tujuannya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran
RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.
Secara nasional program raskin telah memberikan subsidi beras yang sangat besar
kepada Rumah Tangga Miskin (RTM). Dengan asumsi kebutuhan beras 38 kg per RTS
dan alokasi Raskin sebesar 15 kg per RTS setiap bulannya, kontribusi Raskin
terhadap pemenuhan kebutuhan RTS adalah sekitar 39,5%. Pada tahun 2013, seiring
dengan percepatan pembangunan di semua lini, tingkat kemiskinan secara nasional
yang menurun pada
titik 11,66%, mempunyai dampak positif berkurangnya RTS penerima Raskin,
yang sebelumnya 17,4 juta menjadi 15,5 juta. Secara nasional pagu
Raskin tahun 2013 adalah sebesar 2,8 juta ton atau ekuivalensi subsidi sebesar
Rp. 17,2 Triliun.
Kemudian Program
Keluarga Harapan (PKH) berusaya memberikan perlindungan sosial dengan memberikan
bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota
keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah
ditetapkan. Tujuannya dalam jangka pendek mengurangi beban RTSM, dan
dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar
generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.
Selain itu Program
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) merupakan program bantuan sosial untuk
pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan hampir miskin. Tujuannya menigkatkan
akses masyarakat miskin dan hampir miskin pada pelayanan kesehatan. Pada saat
ini Jamkesmas melayani 76,4 juta jiwa.
Klaster
II – Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Dalam
klaster ini Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimaksudkan untuk
penyediaan biaya non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah
pertama sebagai wujud pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun. Tujuannya mengurangi
beban masyarakat dalam pembiayaan
pendidikan, dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu. Jika BOS
diterimakan kepada unit-unit sekolah, Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) diberikan
kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat melakukan kegiatan belajar
di sekolah. Bantuan ini memberikan peluang bagi siswa untuk mengikuti
pendidikan di level yang lebih tinggi. Tujuannya agar siswa dari kalangan tidak
mampu dapat terus melanjutkan pendidikan di sekolah. Selain itu juga
bertujuan untuk mengurangi jumlah siswa putus sekolah akibat permasalahan biaya
pendidikan.
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM)
PNPM merupakan
kerangka dasar dan acuan pelaksanaan program–program penanggulangan kemiskinan
berbasis pemberdayaan masyarakat.
PNPM
Mandiri terdiri dari berbagai program, yaitu:
- PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri Perdesaan merupakan bagian dari PNPM inti yang ditujukan bagi pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Program ini dikembangkan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998.
Tujuan: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya.
- PNPM Pedesaan R2PN
(Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Nias)
PNPM R2PN menyediakan fasilitasi pemberdayaanmasyarakat, kelembagaan lokal, pendampingan masyarakat, pelatihan masyarakat, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) dalam mendukung usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang direncanakan, diputuskan dan dikelola oleh masyarakat
Tujuan: Tujuan umum dari PNPM R2PN adalah mempercepat penanggulangan kemiskinan dengan cara pengembangan kemandirian masyarakat. - PNPM Mandiri Agribisnis/SADI (Smallholder
Agribusiness Development Initiative)
PNPM Mandiri SADI adalah program untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di pedesaan dengan meningkatkan pendapatan rumah tangga petani miskin melalui peningkatan kapasitas khusus kelompok petani untuk meningkatkan produktivitas dan akses ke pasar.
Tujuan: sasaran rumah tangga miskin, terutama anggota kelompok tani yang sangat miskin, lembaga-lembaga masyarakat di bidang pertanian. - PNPM Generasi Sehat Dan Cerdas
PNPM Generasi Sehat dan Cerdas merupakan program pemerintah yang memfasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah
Tujuan: Generasi Sehat dan Cerdas adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita dan meningkatkan pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/ MTs). - PNPM Lingkungan Mandiri Pedesaan
(PNPM- LMP)
PNPM-LMP adalah program yang berupaya agar aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian integral dari aktivitas pembangunan masyarakat pedesaan
Tujuan: meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di pedesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan pedesaan melalui pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari. - Program Pengembangan Sistem
Pembangunan Partisipatif (P2SPP)
P2SPP adalah program untuk mengintegrasikan pengelolaan pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke dalam sistem reguler (Musrenbang), serta mendorong penyelarasan perencanaan teknokratis, politis dengan partisipatif,
Tujuan: Menyatupadukan sistem pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke dalam sistem pembangunan reguler dan menyelaraskan perencanaan teknokratis, politis dengan perencanaan partisipatif. - PNPM Mandiri Respek (Rencana
Strategis Pengembangan Kampung) Bagi Masyarakat Papua.
PNPM Mandiri Respek Bagi Masyarakat Papua bermaksud mengembalikan harga diri orang Papua bahwa mereka memiliki kemampuan untuk membangun diri dan kampung sendiri.
Tujuan: mengembalikan semangat gotong royong masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah daerah. - PNPM Mandiri Perkotaan
PNPM-Mandiri Perkotaan atau Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) dimaksudkan untuk membangun kemandirian masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi kemiskinan di perkotaan.
Tujuan: - Terbangunnya lembaga masyarakat berbasis nilai-nilai universal kemanusiaan, prinsip-prinsip kemasyarakatan dan berorientasi pembangunan berkelanjutan, yang aspiratif, representatif, mengakar, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin, mampu memperkuat aspirasi/ suara masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan lokal, dan mampu menjadi wadah sinergi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan yang ada di wilayahnya;
- Meningkatnya akses bagi masyarakat miskin perkotaan kepelayanan sosial, prasarana dan sarana serta pendanaan (modal), termasuk membangun kerjasama dan kemitraan sinergi ke berbagai pihak terkait, dengan menciptakan kepercayaan pihak- pihak terkait tersebut terhadap lembaga masyarakat;
- Mengedepankan peran Pemerinatah Kota / Kabupaten agar mereka makin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin, baik melalui pengokohan Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) di wilayahnya, maupun kemitraan dengan masyarakat serta kelompok peduli setempat.
- PNPM Mandiri Infrastruktur
Perdesaan
PNPM-Mandiri Infrastruktur adalah program peningkatan kesejahteraan dan pembangunan perekonomian masyarakat di daerah yang terpilih
Tujuan: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sedangkan tujuan jangka menengah adalah untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dan yang mendekati miskin ke infrastruktur dasar di wilayah pedesaan. - Pengembangan Infrastruktur
Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)
PISEW dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan tingkat pengangguran terbuka
Tujuan: mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis sumberdaya lokal, mengurangi kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinan daerah perdesaan, memperbaiki pengelolaan pemerintahan (local governance) dan penguatan institusi di perdesaan Indonesia. - Program Penyediaan Air Minum
Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)
Program WSLIC-3/PAMSIMAS adalah aksi nyata pemerintah (pusat dan daerah) dengan dukungan Bank Dunia, untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan
Tujuan: Meningkatkan akses layanan air minum sanitasi bagi masyarakat miskin khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota (peri-urban). - PNPM-Mandiri Daerah Tertinggal
Dan Khusus/Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus (P2DTK)
Program P2DTK ditujukan pada daerah tertinggal dan daerah khusus yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat (melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal) untuk meningkatkan kapasitas sosial-ekonomi daerah melalui pendekatan pemberdayaan dan keswadayaan masyarakat.
Tujuan: Untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sosial ekonomi di daerah- daerah tertinggal dan khusus. - PNPM Mandiri Kelautan Dan
Perikanan (PNPM Mandiri-KP)
PNPM Mandiri-KP melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir atau masyarakat nelayan pada sektor kelautan dan perikanan.
Tujuan: meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang mencari nafkah di bidang kelautan dan perikanan yang miskin di 120 Kabupaten/Kota penerima PNPM Mandiri-KP. Mereka adalah warga yang tinggal di wilayah pesisir atau di luar pesisir yang memiliki kegiatan di bidang kelautan dan perikanan.
14. PNPM-Mandiri Pariwisata
PNPM Mandiri Pariwisata berupaya
membantu masyarakat miskin yang tinggal di sekitar wilayah destinasi
pariwisata. Desa-desa miskin yang menjadi sasaran PNPM-Mandiri Pariwisata
adalah desa-desa yang memiliki potensi pengembangan kegiatan kepariwisataan,
dekat dengan Obyek Daerah Tujuan Wisata (ODTW), maupun fasilitas pendukung
pariwisata.
Tujuan :
Tujuan :
a.
Mendorong
pertumbuhan dan perkembangan investasi dalam industri pariwisata melalui konsep
simplifikasi perizinan dan insentif perpajakan bagi investor.
b.
Mendorong
pertumbuhan daya tarik wisata unggulan di setiap provinsi (one province one
primary tourism destination) bersama-sama dengan pemerintah daerah, swasta,
dan masyarakat.
c.
Pengembangan
paket-paket wisata yang kompetitif di masing- masing destinasi pariwisata.
d.
Revitalisasi
dan pembangunan kawasan pariwisata baru, termasuk pula prasarana dan sarana
dasarnya (seperti jaringan jalan, listrik, telekomunikasi, air bersih dan
sarana kesehatan).
e.
Pemberian
insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha pariwisata dalam membangun produk
pariwisata (daya tarik dan sarana pariwisata).
f.
Pemberian
perhatian khusus kepada pengembangan kawasan ekowisata dan wisata bahari,
terutama di lokasi-lokasi yang mempunyai potensi obyek wisata alam bahari yang
sangat besar.
g.
Pengembangan
pariwisata yang berdaya saing melalui: (a) terbangunnya komitmen
nasional agar sektor-sektor di bidang keamanan, hukum, perbankan,
perhubungan, dan sektor terkait lainnya dapat memfasilitasi berkembanganya
kepariwisataan terutama pada wilayah-wilayah yang memiliki destinasi pariwisata
unggulan; (b) harmonisasi dan simplifikasi perangkat peraturan baik di tingkat
pusat, daerah dan antara pusat dan daerah; (c) menformulasi, menerapkan, dan
mengawasi standar industri pariwisata yang dibutuhkan.
- PNPM-Mandiri Perumahan dan
Permukiman (PNPM-Mandiri Perkim)
PNPM-Mandiri Perkim ditujukan pada pemenuhan tempat tinggal layak huni.
Tujuan: Memfasilitasi kegiatan yang terkait dengan bidang perumahan permukiman dalam upaya menumbuh- kembangkan kemampuan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah dan perumahan, pemenuhan kebutuhan rumah dan perumahan, serta peningkatan kualitas permukiman yang berbasis pemberdayaan masyarakat.
Klaster
III – Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan
Kecil
Program
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah pengadaan dana pinjaman dalam bentuk Kredit
Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI) dengan plafon kredit antara
Rp. 5 Juta dan Rp. 500 Juta.
Tujuan: Meningkatkan
akses pembiayaan perbankan yang sebelumnya hanya terbatas pada usaha berskala
besar dan kurang menjangkau pelaku usaha mikro kecil dan menengah seperti usaha
rumah tangga dan jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, mempercepat
pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Klaster IV Program-program perluasan
Pro-Rakyat untuk mencapai kelompok-kelompok sasaran yang khusus dan belum
terjangkau oleh ketiga program yang terdahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar