Sektor kehutanan memainkan peranan penting dalam ekonomi Indonesia terutama
melalui produksi dan ekspor kayu dan produk-produk berbahan baku kayu. Dari
tahun 1989 hingga 1999, industri perkayuan memberi kontribusi sebesar 20 persen
dari total pendapatan Indonesia dalam mata uang asing (Suara Pembaruan, 13
Oktober 1999). Indonesia memiliki kawasan hutan terluas kedua di dunia, dengan
luas mencapai 108,5 juta hektar (Departemen Kehutanan, 2001). Oleh karena itu proyek-proyek
pembangunan seperti perkebunan komersil, waduk, program transmigrasi dan pertambangan
bergantung pada konversi kawasan hutan. Banyak masyarakat lokal dan adat di Indonesia,
khususnya di luar Jawa, bergantung pada hutan untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan
sosial budaya mereka. Tambahan lagi, hutan diketahui mempunyai fungsi ekologis baik
di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Selama lebih dari tiga dekade yang dimulai pada tahun 1967, berbagai fungsi
hutan ini belum dikelola dengan baik dan pemerintah lebih menekankan pada
pemanfaatan kayu dibanding manajemen hutan berbasis ekosistem. Hal ini telah
menyebabkan eksploitasi hutan besar-besaran dan konversi kawasan hutan untuk
tujuan-tujuan komersil yang akhirnya mengakibatkan penipisan sumber daya hutan.
Laju penebangan hutan di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia
dengan kisaran antara 1,6 hingga 2,1 juta hektar per tahun (Departemen
Kehutanan, 2001).