Tampilkan postingan dengan label Titik Kritis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Titik Kritis. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Maret 2013

Musrenbang, Musyawarah Perencanaan Pembangunan



 
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sekarang jadi istilah populer dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah, setelah keluarnya UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Musrenbang merupakan arena formal bagi para pemangku kepentingan dalam membahas prioritas kegiatan pembangunan di daerah, yang hasilnya akan menjadi bahan bagi penyusunan APBD.

UU No. 25/2004 tentang SPPN Pasal 1 ayat (21) menyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Namun dalam pengalaman selama ini, pada pelaksanaannya, Musrenbang seringkali belum mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis. Musrenbang belum dapat menjadi ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat terutama masyarakat miskin dan perempuan dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka. Suara mereka seringkali tersingkir pada saat penetapan prioritas program dan kegiatan pembangunan di daerah.