Tampilkan postingan dengan label deforestasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label deforestasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 April 2013

Deforestasi di Indonesia Sepintas Kilas



Hutan kita telah mengalami beberapa kali pergantian rezim pengelolaan. Dahulu (pra 1602), hutan dipandang sakral sehingga pemanfaatannya masih sangat terbatas. Namun dari dunia pewayangan tersisa wacana bahwa para bupati pada masa itu memberikan upeti kepada raja dalam rupa glondhong pengareng-areng (balok kayu). Pada masa itu pun sudah ada semacam jabatan yang disebut juru wana atau juru pengalasan (wana, alas bahasa Jawa berarti hutan). Setelah usaha dagang multinasional Belanda VOC/Vereenigde Oost Indische Compagnie masuk dan menjajah Indonesia (tahun 1602-1799), hutan dipandang sebagai aset ekonomi. Mulailah fase eksploitasi, terutama atas hutan jati di pulau Jawa, untuk memenuhi kebutuhan bahan perkapalan, kayu tong dan peti, bahan senjata, arang, mesiu, kayu bakar, kayu tukang serta kayu mebel di negeri Belanda/Eropa. Akibat eksploitasi itu, hutan di Pulau Jawa mengalami kerusakan.

Karena pasokan kayu jati dari Pulau Jawa semakin seret, VOC melakukan rintisan rehabilitasi. VOC dibubarkan pada tahun 1796, semua asetnya, termasuk tanah jajahan Indonesia diserahkan kepada pemerintah Belanda. Selama masa kolonial pemerintah Belanda (1799-1942), kerusakan hutan makin parah karena beban tambahan memenuhi kebutuhan kayu bakar pabrik-pabrik gula yang didirikan di Pulau Jawa

Sabtu, 30 Maret 2013

Agenda 21 Chapter 11 COMBATING DEFORESTATION



Berikut ini disampaikan Dokumen Agenda 21/1992 Bab 11 tentang Melawan Penggundulan Hutan. Karena sebagian besar tanah Indonesia terdiri dari hutan, bagian ini sangat penting untuk Indonesia. Di dalamnya dibahas soal usaha mempertahankan berbagai peran dan fungsi aneka ragam hutan; soal peningkatan usaha perlindungan, pelestarian dan penanaman hutan kembali; tentang pemanfaatan hutan dan menutup kembali bagian yang hilang; tentang perencanaan dan pengendalian usaha tata-kelola hutan termasuk perdagangan hasil hutan.

PROGRAMME AREAS
A. Sustaining the multiple roles and functions of all types of forests, forest lands and woodlands
Basis for action
11.1. There are major weaknesses in the policies, methods and mechanisms adopted to support and develop the multiple ecological, economic, social and cultural roles of trees, forests and forest lands. Many developed countries are confronted with the effects of air pollution and fire damage on their forests. More effective measures and approaches are often required at the national level to improve and harmonize policy formulation, planning and programming; legislative measures and instruments; development patterns; participation of the general public, especially women and indigenous people; involvement of youth; roles of the private sector, local organizations, non-governmental organizations and cooperatives; development of technical and multidisciplinary skills and quality of human resources; forestry extension and public education; research capability and support; administrative structures and mechanisms, including inter sectoral coordination, decentralization and responsibility and incentive systems; and dissemination of information and public relations. This is especially important to ensure a rational and holistic approach to the sustainable and environmentally sound development of forests. The need for securing the multiple roles of forests and forest lands through adequate and appropriate institutional strengthening has been repeatedly emphasized in many of the reports, decisions and recommendations of FAO, ITTO, UNEP, the World Bank, IUCN and other organizations.