Tampilkan postingan dengan label Pengembangan Petani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengembangan Petani. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 April 2013

Agenda 21 Chapter 14 Sustainable Agriculture




Berkenaan khusus dengan Pertanian Berkelanjutan.
Program-program berikut ini termasuk dalam wacana Agenda 21 bab ini:
a. Kajian kebijakan pertanian, perencanaan dan pemrograman  terpadu, dengan mengingat aspek multifungsi pertanian, khususnya mengenai ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan;
b. Memastikan partisipasi rakyat dan memajukan pengembangan sumber daya manusia untuk pertanian berkelanjutan;
c. Meningkatkan produksi dan sistem-sistem pertanian melalui diversifikasi pekerjaan dan perkembangan infrastruktur on dan off farm;
d. Informasi perencanaan tataguna tanah dan pendidikan pertanian;
e. Konservasi dan rehabilitasi tanah;
f. Air  untuk  produksi pangan berkelanjutan dan pembangunan pedesaan yang berkelanjutan;
g. Konservasi dan pemanfaatan sumberdaya genetika tanaman baik untuk  pangan maupun  pertanian berkelanjutan;
h. Konservasi dan pemanfaatan yang berkelanjutan sumber-sumber genetis hewan untuk pertanian berkelanjutan;
i. Pengelolaan pengendalian hama terpadu  dalam pertanian;
j. Pemupukan tanaman berkelanjutan demi meningkatkan produksi pangan;
k. Peralihan  energi pedesaan untuk meningkatkan produktivitas;
l. Penilaian efek-efek radiasi ultraviolet  atas tanaman dan hewan karena penipisan  lapisan ozon stratosfir.


Agenda 21 Chapter 14 Sustainable Agriculture
Introduction
1.         By the year 2025, 83 per cent of the expected global population of 8.5 billion will be living in developing countries. Yet the capacity of available resources and technologies to satisfy the demands of this growing population for food and other agricultural commodities remains uncertain. Agriculture has to meet this challenge, mainly by increasing production on land already in use and by avoiding further encroachment on land that is only marginally suitable for cultivation.