Minggu, 21 April 2013

RENCANA STRATEGIS PERTANIAN 2010-2014




Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian, dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-1 (2005-2009), RPJM ke-2 (2010-2014) ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang. Sasaran utama pembangunan nasional RPJMN 2010-2014 mencakup kesejahteraan rakyat. Lebih lanjut, sasaran pembangunan kesejahteraan rakyat meliputi: (1) ekonomi, (2) pendidikan, (3) kesehatan, (4) pangan, (5) energi, dan (6) infrastruktur. Selanjutnya, sasaran pembangunan pangan adalah pertumbuhan komoditas pangan utama: (1) produksi padi 3,22 persen per tahun, (2) produksi jagung 10,02 persen per tahun, (3) kedelai 20,05 persen per tahun, (4) gula 12,55 persen per tahun, dan (5) daging sapi 7,40 persen per tahun.

Dari antara 11 Prioritas Nasional, yang terkait langsung dengan Kementerian Pertanian yang utamanya adalah Prioritas ke-5, yaitu Ketahanan Pangan. Tema Prioritas Ketahanan Pangan adalah Peningkatan ketahanan pangan dan lanjutan revitalisasi pertanian untuk mewujudkan kemandirian pangan, peningkatan daya saing produk pertanian, peningkatan pendapatan petani, serta kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Peningkatan pertumbuhan PDB sektor pertanian sebesar 3,7% dan Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 115-120 pada tahun 2014.

Substansi inti program aksi ketahanan pangan adalah:
1. Lahan, Pengembangan Kawasan dan Tata Ruang Pertanian: Penataan regulasi untuk menjamin kepastian hukum atas lahan pertanian, pengembangan areal pertanian baru seluas 2 juta hektar, penertiban serta optimalisasi penggunaan lahan terlantar;
2. Infrastruktur: Pembangunan dan pemeliharaan sarana transportasi dan angkutan, pengairan, jaringan listrik, serta teknologi komunikasi dan sistem informasi nasional yang melayani daerah-daerah sentra produksi pertanian demi peningkatan kuantitas dan kualitas produksi serta kemampuan pemasarannya;
3. Penelitian dan Pengembangan: Peningkatan upaya penelitian dan pengembangan bidang pertanian yang mampu menciptakan benih unggul dan hasil penelitian lainnya menuju kualitas dan produktivitas hasil pertanian nasional yang tinggi;
4. Investasi, Pembiayaan, dan Subsidi: Dorongan untuk investasi pangan, pertanian, dan industri perdesaan berbasis produk lokal oleh pelaku usaha dan pemerintah, penyediaan pembiayaan yang terjangkau, serta sistem subsidi yang menjamin ketersediaan benih varietas unggul yang teruji, pupuk, teknologi dan sarana pasca panen yang sesuai secara tepat waktu, tepat jumlah, dan terjangkau;
5. Pangan dan Gizi: Peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui peningkatan pola pangan harapan;
6. Adaptasi Perubahan Iklim: Pengambilan langkah-langkah kongkrit terkait adaptasi dan antisipasi sistem pangan dan pertanian terhadap perubahan iklim.


Ketahanan pangan nasional merupakan pondasi utama pembangunan nasional lima tahun ke depan. Kondisi ketahanan pangan nasional yang akan dicapai adalah terpenuhinya kebutuhan pangan yang cukup, bergizi seimbang, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Pencapaian ketahanan pangan nasional memerlukan dukungan penuh dari revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan. Sementara itu, revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan juga dilaksanakan untuk menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya saing di pasar global secara efisien dan modern untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Arah Kebijakan Kementerian Pertanian
1. Melanjutkan dan memantapkan kegiatan tahun sebelumnya yang terbukti sangat baik kinerja dan hasilnya, antara lain bantuan benih/bibit unggul, subsidi pupuk, alsintan, Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (SLPTT), Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) dan pola sekolah lapang lainnya.
2. Melanjutkan dan memperkuat kegiatan yang berorientasi pemberdayaan masyarakat seperti Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3), Sarjana Membangun Desa (SMD) dan Penggerak Membangun Desa (PMD), dan rekrutmen tenaga pendamping lapang guna mempercepat pertumbuhan industri pertanian di perdesaan.
3. Pemantapan swasembada beras, jagung, daging ayam, telur, dan gula konsumsi melalui peningkatan produksi yang berkelanjutan.
4. Pencapaian swasembada kedelai, daging sapi, dan gula industri.
5. Peningkatan produksi susu segar, buah lokal, dan produk-produk substitusi komoditas impor.
6. Peningkatan kualitas dan kuantitas public goods melalui perbaikan dan pengembangan infrastruktur pertanian seperti irigasi, embung, jalan desa, dan jalan usahatani.
7. Jaminan penguasaan lahan produktif.
8. Pembangunan sentra-sentra pupuk organik berbasis kelompok tani.
9. Penguatan kelembagaan perbenihan dan perbibitan nasional.
10. Pemberdayaan masyarakat petani miskin melalui bantuan sarana, pelatihan, dan pendampingan.
11. Penguatan akses petani terhadap iptek, pasar, dan permodalan bunga rendah.
12. Mendorong minat investasi pertanian dan kemitraan usaha melalui promosi yang intensif dan dukungan iklim usaha yang kondusif.
13. Pembangunan kawasan komoditas unggulan terpadu secara vertikal dan/atau horizontal dengan konsolidasi usahatani produktif berbasis lembaga ekonomi masyarakat yang berdaya saing tinggi di pasar lokal maupun internasional.
14. Pengembangan bio-energi berbasis bahan baku lokal terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat khususnya di perdesaan dan mensubstitusi BBM.
15. Pengembangan diversifikasi pangan dan pembangunan lumbung pangan masyarakat untuk mengatasi rawan pangan dan stabilisasi harga di sentra produksi.
16. Peningkatan keseimbangan ekosistem dan pengendalian hama penyakit tumbuhan dan hewan secara terpadu.
17. Peningkatan perlindungan dan pendayagunaan plasma-nutfah nasional.
18. Penguatan sistem perkarantinaan pertanian.
19. Penelitian dan pengembangan berbasis sumberdaya spesifik lokasi (kearifan lokal) dan sesuai agro-ekosistem setempat dengan teknologi unggul yang berorientasi kebutuhan petani.
20. Pengembangan industri hilir pertanian di perdesaan yang berbasis kelompok tani untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan keseimbangan ekonomi desa-kota.
21. Berperan aktif dalam melahirkan kebijakan makro yang berpihak kepada petani seperti perlindungan tarif dan non tarif perdagangan internasional, penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
22. Peningkatan promosi citra petani dan pertanian guna menumbuhkan minat generasi muda menjadi wirausahawan agribisnis.
23. Peningkatan dan penerapan manajemen pembangunan pertanian yang akuntabel dan good governance.

Strategi Pembangunan Pertanian
Sejalan dengan arah pembangunan pertanian yang telah direncanakan dan dalam upaya mencapai target sasaran yang ditetapkan, strategi pembangunan pertanian yang akan dilaksanakan Kementerian Pertanian selama periode 2010-2014 adalah melakukan revitalisasi pertanian dengan fokus pada tujuh aspek dasar yang disebut dengan TUJUH GEMA REVITALISASI, yang terdiri dari: (1) Lahan, (2) Perbenihan dan perbibitan, (3) Infrastruktur dan sarana, (4) Sumber daya manusia, (5) Pembiayaan petani, (6) Kelembagaan petani, dan (7) Teknologi dan industri hilir.

1 REVITALISASI LAHAN
Dalam rangka revitalisasi lahan, dalam lima tahun mendatang akan dilaksanakan rencana aksi sebagai berikut:
1. Audit Lahan
Membangun database baik tabular maupun spasial yang lengkap dan akurat melalui re-inventarisasi dan re-evaluasi potensi sumber daya lahan pertanian dengan pengembangan sistem informasi geografi (SIG) atau pemetaan tanah sistematis dan tematik.
2. Mengimplementasikan secara efektif Undang-Undang No. 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dengan Peraturan Pemerintah. UU PLP2B dan Peraturan Pemerintah pendukungnya merupakan perangkat hukum untuk melindungi lahan pangan produktif dan menekan laju konversi lahan pertanian.
3. Melakukan upaya-upaya perlindungan, pelestarian dan perluasan areal pertanian terutama di luar Jawa sebagai kompensasi alih fungsi lahan terutama di Jawa : 1) melakukan upaya pengendalian alih fungsi lahan melalui penyusunan dan penerapan perangkat peraturan perundangan. 2) melestarikan dan/atau mempertahakan kesuburan lahan-lahan produktif dan intensif. 3) melakukan upaya rehabilitasi dan konservasi lahan terutama pada lahan pertanian Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu. 4) melakukan upaya reklamasi dan optimasi lahan pada lahan-lahan marginal dan sementara tidak diusahakan atau bernilai Indeks Pertanaman (IP) rendah.
4. Mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian terlantar yang meliputi lahan pertanian yang selama ini tidak dibudidayakan (lahan tidur atau bongkor), dan kawasan hutan yang telah dilepas untuk keperluan pertanian tetapi belum dimanfaatkan, atau lahan pertanian yang masih dalam kawasan hutan (wewenang sektor kehutanan).
5. Membantu petani dalam sertifikasi lahan, mendorong pengelolaan dan konsolidasi lahan, advokasi petani dalam pengelolaan warisan agar tidak terbagi menjadi lahan sempit dalam upaya mengurangi segmentasi lahan, dan/atau menjadi lahan non-pertanian. Upaya-upaya tersebut dimaksudkan untuk menekan laju alih fungsi lahan pertanian dan segmentasi lahan serta serta mendorong pengembangan usahatani berskala ekonomi.
6. Mempertahankan kesuburan tanah dan memperbaiki kondisi lahan marjinal dengan upaya-upaya yang akan dilakukan adalah : 1) Melakukan perbaikan dan pencegahan kerusakan tanah dengan menerapkan teknologi konservasi tanah dan air untuk mengurangi erosi dan mencegah longsor serta meningkatkan produktivitas lahan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No.47/Permentan/OT.140/10/2006, tentang Pedoman Umum Budidaya Pertanian Pada Lahan Pegunungan. 2) Melakukan penanaman tanaman pohon (buah-buahan) dan perkebunan) di daerah kawasan aliran sungai, dan turut serta dalam sistem komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam upaya mengurangi pembabatan dan kerusakan hutan dan rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumberdaya lahan dan air serta lingkungan di kawasan hulu. 3) Mendorong petani untuk menggunakan sistem pemupukan berimbang yang diintegrasikan dengan pupuk organik, dan menerapan praktek budidaya pertanian yang tepat guna dan ramah lingkungan.
7. Optimalisasi sumberdaya air yang eksisting dan pengembangan sumber air alternatif baik air tanah maupun permukaan, melalui: 1) Rehabilitasi, optimalisasi, dan peningkatan/pengembangan jaringan irigasi baik tingkat utama maupun usahatani. 2) Upaya peningkatan efisiensi penyaluran dan pemanfaatan air. 3) Perbaikan struktur fisik tanah dan penambahan bahan organik, serta penerapan berbagai teknologi koservasi tanah dan air. 4) Pengembangan dan memantapkan kelembagaan petani pemakai air, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, penyadaran, kepedulian dan partisipasi petani.

2 REVITALISASI PERBENIHAN DAN PERBIBITAN
Dalam rangka revitalisasi perbenihan dan perbibitan, dalam lima tahun mendatang akan dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
1. Menata kembali kelembagaan perbenihan/perbibitan nasional mulai dari tingkat pusat sampai daerah.
2. Melindungi, memelihara dan memanfaatkan sumberdaya genetik nasional untuk pengembangan varietas unggul lokal.
3. Memperkuat tenaga pemulia dan pengawas benih tanaman.
4. Memberdayakan penangkar dan produsen benih berbasis lokal.
5. Meningkatkan peran swasta dalam membangun industri perbenihan/ perbibitan.
6. Membangun industri perbenihan dengan arah sebagai berikut: 1) Kemandirian industri benih nasional yang mencakup kemandirian produksi benih dan industri varietas. 2) Kemandirian penyediaan benih berbasis kawasan. 3) Industri benih berbasis komunitas. 4) Riset berbasis perbenihan.
7. Untuk mendorong berkembangnya industri benih di dalam negeri, maka importir pedagang benih diharuskan mengembangkan perbenihan di dalam negeri sehingga menjadi importir produsen benih dalam upaya untuk menahan laju benih impor.
8. Menyediakan sumber bahan tanaman perkebunan melalui pembangunan dan pemeliharaan kebun induk/entres serta penguatan kelembagaan usaha (usaha perbenihan kecil dan besar) dan kelembagaan UPJA perkebunan.
9. Khusus untuk membangun perbibitan ternak, peran swasta diarahkan pada kelangsungan perbibitan ayam ras mulai dari keberadaan grand parent stock, parent stock sampai final stock. Sedangkan peran pemerintah diperlukan untuk meningkatkan ketersediaan bibit melalui penerapan sistem perbibitan, yaitu perbaikan mutu benih dan bibit ternak, optimalisasi kelembagaan perbibitan, sertifikasi, penjaringan, pemurnian, dan persilangan melalui penggunaan teknologi inseminasi buatan dan embrio transfer.

3 REVITALISASI INFRASTRUKTUR DAN SARANA
Dalam rangka pembangunan pertanian, tersedianya infrastruktur dan sarana adalah bersifat mutlak, tanpa adanya infrastruktur yang memadai maka sistem usahatani tidak akan bisa berjalan dengan baik. Terkait dengan sistem usaha tani, ada infrastruktur yang dibutuhkan oleh petani di areal usahatani seperti jalan usahatani, jalan produksi, jaringan irigasi tingkat (JITUT), jaringan irigasi desa (JIDES), jaringan irigasi tersier dan kuarter, disamping itu juga diperlukan infrastruktur di luar areal usahatani seperti jaringan irigasi primer, jaringan irigasi sekunder , jalan kabupaten, jalan propinsi, jalan negara, pelabuhan, bandara, sarana transportasi, jaringan listrik, jaringan komunikasi dan lain sebagainya.

Revitalisasi infrastruktur dan sarana yang akan dilakukan selama 2010-2014 adalah revitalisasi infrastruktur baik di areal usahatani maupun di luar wilayah usahatani, sehingga revitalisasi infrastruktur dan sarana bukan hanya yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian, tetapi juga yang akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota maupun oleh masyarakat.

Dengan terbatasnya anggaran Kementerian Pertanian, revitalisasi infrastruktur dan sarana yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian adalah diprioritaskan pada jalan usahatani, jalan produksi, jaringan irigasi tingkat usahatani, jaringan irigasi desa, jaringan irigasi tersier dan kuarter
serta infrastruktur usahatani yang terkait dengan upaya perluasan lahan dua juta hektar.

Untuk infrastruktur jaringan irigasi primer, sekunder dan tersier serta waduk sebagai sumber air dan juga sarana jalan lintas negara diharapkan Kementerian Pekerjaan Umum dapat menyediakan infrastruktur tersebut. Sedangkan prasarana perhubungan seperti pelabuhan, pergudangan, bandara dan sarana transportasi diharapkan dari Kementerian Perhubungan dapat menyediakan prasarana tersebut.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Propinsi/Kabupaten/Kota) adalah membangun dan memelihara infrastruktur publik yang tidak mampu dibangun oleh petani dan tidak diminati swasta. Oleh karena itu, ke depan pemerintah akan mengupayakan bagaimana merencanakan, mengelola dan memelihara infrastruktur dasar di wilayah sentra produksi dan wilayah pengembangan baru di tengah keterbatasan anggaran dengan melibatkan sebesar-besarnya partisipasi masyarakat.

4 REVITALISASI SUMBERDAYA MANUSIA
Manusia merupakan sumberdaya yang sangat vital karena merupakan pelaku utama pembangunan, termasuk pertanian. Tanpa pelaku yang handal dan berkompeten, maka pembangunan pertanian tidak dapat berjalan secara optimal. Ada 3 komponen SDM pertanian yang perlu dikembangkan kapasitasnya:
1. Non-aparatur yang meliputi petani/tenaga kerja pertanian dan pelaku agribisnis lainnya
2. Aparatur pertanian, baik fungsional maupun struktural yang lebih berperan sebagai fasilitator, motivator dan dinamisator dalam proses pembangunan pertanian,
3. Lembaga petani pedesaan seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S), koperasi, Lembaga Keuangan Mikro, Kios Sarana Produksi, dan Lembaga Pemasaran.

Guna mendukung upaya pembangunan pertanian yang terfokus pada 4 (empat) target utama pembangunan pertanian 2010-2014, maka arah kebijakan pengembangan SDM pertanian difokuskan pada:
1. Pengembangan Penyuluh Pertanian Polivalen di tingkat lapangan dan Penyuluh Pertanian Spesialis di tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat untuk mendukung Program Utama Pembangunan Pertanian.
2. Pelatihan bagi aparatur sesuai dengan kebutuhan jenjang karir Pegawai Negeri Sipil (PNS).
3. Pelatihan bagi pengelola P4S dan Pengurus Gapoktan serta pelaku agribisnis lainnya dilaksanakan oleh UPT Pelatihan, sedangkan Pelatihan bagi petani pelaku utama agribisnis dilaksanakan oleh P4S.
4. Pendidikan Tinggi bidang Rumpun Ilmu Hayati Pertanian (RIHP) diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga fungsional Penyuluh Pertanian, Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Paramedik Veteriner, Pengawas Bibit Ternak (PBT), Pengawas Mutu Pakan Ternak, Pengawas Mutu Hasil Pertanian, dan Karantina.
5. Pendidikan Menengah Kejuruan di bidang pertanian diarahkan untuk memenuhi tenaga teknisi menengah dan menyiapkan wirausahawan muda di bidang pertanian.

Empat rencana aksi yang terdiri dari: (1) Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian, (2) Pemantapan Sistem Pelatihan Pertanian, (3) Revitalisasi Pendidikan Pertanian, dan (4) Pemantapan Sistem Administrasi dan Manajemen Pengembangan SDM Pertanian yang disiapkan pemerintah lebih bersifat administratif internal aparat pemerintah di bidang pertanian..


5 REVITALISASI PEMBIAYAAN PETANI
Persoalan mendasar yang dihadapi petani dan peternak adalah akses permodalan kepada lembaga keuangan formal dan suku bunga yang sangat tinggi. Untuk memperbaiki dan mengatasi kondisi tersebut diperlukan upaya-upaya :
1. Optimalisasi pemanfaatan skim kredit program yang sudah ada (Kredit Ketahanan Pangan dan Energi/KKP-E, Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan/KPEN-RP, Kredit Usaha Pembibitan Sapi/KUPS dan Kredit Usaha Rakyat/KUR) melalui sosialisasi, koordinasi dan sinkronisasi di tingkat lapangan yang lebih intensif.
2. Pengembangan Skim Kredit Program yang semula hanya untuk usaha budidaya, diperluas mencakup usaha pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil.
3. Memperluas Lembaga Penjamin dan komoditas yang di fasilitasi oleh skim Risk-Sharing dalam skim KKP-E.
4. Mengintegrasikan skim kredit bersubsidi (KKP-E) dengan skim kredit penjaminan (KUR) sehingga pangsa kredit pertanian menjadi lebih besar.
5. Menumbuhkembangkan kelembagaan petani, kelompok tani, gapoktan, asosiasi dan koperasi tani) sebagai “Channeling Agent” Lembaga Keuangan formal, baik perbankan maupun non perbankan, untuk membiayai permodalan petani.
6. Meningkatkan fungsi penyuluh sebagai fasilitator pembiayaan petani.
7. Mengembangkan pola kerjasama kemitraan tertutup antara Perbankan, Pemerintah Daerah (Dinas Teknis), Penjamin Pasar (Off-Taker) dan Penjamin Kredit (Avalis) dalam rangka mengatasi keterbatasan agunan yang dimiliki oleh petani.
8. Menumbuhkembangkan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) di perdesaan sebagai jejaring lembaga pembiayaan formal.
9. Memfasilitasi pembiayaan bagi petani dan gapoktan melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) sesuai potensi wilayah.
10. Mengembangkan skim perlindungan usaha petani dan mitigasi resiko usaha melalui asuransi pertanian.

6 REVITALISASI KELEMBAGAAN PETANI
Kegiatan pertanian secara alami melibatkan sumberdaya manusia (petani) yang cukup banyak, sarana produksi dan permodalan yang cukup besar.
Selain itu juga sangat berhubungan erat dengan sumber inovasi teknologi dan informasi pasar mulai dari hulu sampai hilir. Dengan karakteristik seperti ini maka untuk mempermudah melakukan koordinasi sangat diperlukan kelembagaan petani. Melalui kelembagaan petani, mereka dengan mudah melakukan koordinasi diantara mereka dan antara kelompok. Demikian juga melalui kelompok mereka akan menjadi kuat untuk bisa mengakses pasar dan informasi.
Menyadari manfaat keberadaan kelompok tani maka ke depan upaya-upaya yang perlu dilakukan adalah:
1. Terus memperbanyak kelompok dan gabungan kelompok tani;
2. Memberikan bimbingan dan pendampingan teknis untuk memperkuat kemampuan baik dari segi aspek budidaya maupun dalam aspek pemasaran;
3. Memperluas jenis kelompok tani sesuai dengan bidang usaha, misalnya kelompok Pengendalian Hama Terpadu, Inseminasi Buatan, Perhimpunan Petani Pemakai Air, Revitalisasi Perkebunan ;
4. Memperkuat modal usaha bagi kelompok/gabungan kelompok melalui pemberian bantuan modal, dan memperkuat jaringan kelompok tani dengan penyuluh lapangan.
5. Meningkatkan kemampuan manajemen kelompok, mencakup aspek budidaya (produksi komoditas), penyediaan prasarana dan sarana produksi serta penanganan pasca panen dan pemasaran hasil pertanian.

7 REVITALISASI TEKNOLOGI DAN INDUSTRI HILIR
1. Revitalisasi Teknologi
Arah revitalisasi teknologi pertanian lima tahun ke depan adalah:
1) Penguatan inovasi teknologi pertanian yang berorientasi ke depan, memecahkan masalah, berwawasan lingkungan, aman bagi kesehatan dan menjamin keselamatan manusia serta dihasilkan dalam waktu yang relatif cepat, efisien dan berdampak luas.
2) Optimalisasi sumber daya penelitian dalam rangka memacu peningkatan produktivitas dan kualitas penelitian untuk meningkatkan produktivitas, mutu, nilai tambah dan pengembangan industri hilir sesuai dengan preferensi pasar untuk kesejahteraan petani.
3) Optimalisasi kapasitas unit kerja untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas penelitian dalam rangka menghasilkan produk berwawasan lingkungan, sehat dan aman serta dihasilkan dalam waktu yang singkat, efisien dan berdampak luas.
4) Peningkatan pemanfaatan rekomendasi kebijakan antisipatif dan responsif dalam kerangka pembangunan pertanian untuk memecahkan berbagai masalah dan isu-isu aktual dalam pembangunan pertanian.
5) Peningkatan aliansi strategis/kerja sama penelitian dan pengembangan dengan lembaga internasional/nasional berkelas dunia dalam rangka memacu peningkatan produktivitas dan kualitas penelitian untuk memenuhi peningkatan kebutuhan pengguna dan pasar.
Revitalisasi penelitian dan pengembangan di atas akan diimplementasikan dalam bentuk rencana aksi sebagai berikut:
1) Perakitan varietas tanaman pangan umur ultra genjah, toleran terhadap cekaman biotik/abiotik, dan adaptif untuk daerah tropis. Selain itu, juga dirakit inovasi teknologi untuk peningkatan produktivitas benih F1 hibrida padi dan jagung serta akselerasi penyebaran benih sumber untuk mempercepat adopsi varietas unggul baru. Sejalan dengan hal tersebut, juga diprogramkan penelitian untuk menghasilkan teknologi pendukung peningkatan produktivitas.
2) Pemuliaan dan pengelolaan sumberdaya genetik hortikultura sebagai bahan perakitan varietas unggul baru adaptif daerah tropis (genjah, better eating quality, seedles, trendsetter), serta inovasi teknologi modern yang efektif, efisien dan ramah lingkungan berbasis sumber daya lokal yang dapat mengantisipasi perubahan iklim dan menanggulangi permasalahan OPT.
3) Penelitian dan pengembangan tanaman perkebunan dilakukan dalam konteks kebijakan prioritas komoditas melalui kegiatan pemuliaan dan pengelolaan sumberdaya genetik, inovasi teknologi budidaya dan pengolahan hasil, serta rekomendasi kebijakan berbasis pada : (1) pengembangan bahan bakar nabati (jarak pagar, kemiri sunan, sagu, aren, bunga matahari), (2) penghasil serat (kapas, kenaf), (3) kelapa dan palma lain, (4) biofarmaka dan aromatik, (5) rempah dan tanaman industri, serta (6) komoditas sawit, karet, kakao, kopi, tebu, teh dan kina.
4) Penelitian peternakan dan veteriner dilaksanakan melalui eksplorasi sumber daya genetik, pengembangan sistem perbibitan ternak ruminansia besar melalui twinning serta perakitan grand parent stock ayam lokal, perakitan bangsa ternak dan tanaman pakan dengan konsep low external input. Guna pengembangan sistem perbibitan diperlukan pengembangan sistem integrasi ternak dengan komoditas pangan dan perkebunan. Sedangkan penelitian veteriner dilaksanakan untuk mendukung populasi ruminansia besar, meningkatkan status kesehatan hewan dan keamanan pangan dan pengendalian penyakit zoonosis.
5) Inventarisasi dan evaluasi potensi sumber daya lahan pertanian meliputi pemetaan tanah sistematis dan pemetaan tematik di lokasi terpilih, yang dilakukan dengan memanfaatkan citra satelit, digital elevation model (DEM) berbasis GIS. Penelitian optimalisasi pemanfaatan sumber daya lahan, berupa pengembangan inovasi teknologi pengelolaan sumber daya lahan pertanian (sawah, lahan kering, lahan rawa, iklim dan air), formulasi pupuk (anorganik, organik dan hayati) dan formulasi pembenah tanah. Sementara kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan lingkungan pertanian terdiri dari perakitan teknologi mengantisipasi pencemaran lingkungan pertanian, perubahan iklim global dan lahan terdegradasi.
6) Pengkayaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pelestarian sumber daya genetik pertanian; Perbaikan sifat unggul (produktivitas, adaptabilitas, tahan cekaman biotik, dan mutu) ternak, tanaman dan mikroba pertanian melalui teknik kultur in vitro, rekayasa genetik, dan marka molekuler serta pemanfaatan bioteknologi untuk pembentukan varietas, perbanyakan bibit, pengolahan produk dan limbah pertanian.
7) Menghasilkan pengetahuan, data dan informasi, serta analisis yang berkaitan dengan hasil: (1) pengkajian kebijakan penguatan dan perlindungan usaha pertanian, (2) pengkajian kebijakan sumberdaya alam, infratruktur dan investasi pertanian, (3) pengkajian kebijakan kelembagaan dan regulasi pertanian, (4) pengkajian kebijakan ekonomi makro, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan pembangunan pedesaan, (5) penelitian dinamika ekonomi pertanian dan pedesaan, (6) pelaksanaan evaluasi dan tanggap cepat atas isu kebijakan aktual.
8) Perekayasaan/penelitian dan pengembangan mekanisasi meliputi lima kegiatan utama, yaitu perekayasaan/penelitian teknologi mekanisasi pertanian untuk peningkatan produktivitas dan efisiensi pemanfaatan sumberdaya pertanian, peningkatan kualitas dan nilai tambah produk pertanian, pemanfaatan limbah dan sumber daya energi terbarukan di bidang pertanian, pengembangan dan penerapan teknologi mekanisasi pertanian berbasis kemitraan dan analisis dan sintesis kebijakan untuk percepatan pengembangan mekanisasi pertanian.
9) Kegiatan penelitian dan pengembangan pascapanen difokuskan untuk menghasilkan inovasi teknologi penanganan dan pengolahan hasil pertanian mendukung pencapain target diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor. Kegiatan dilakukan baik dalam skala laboratorium, pilot maupun skala operasional meliputi : penanganan segar produk hortikultura dan ternak, diversifikasi pangan dan substitusi pangan impor, serta pengembangan produk baru (product development) untuk meningkatkan nilai tambah.
10) Pengkajian dan percepatan diseminasi inovasi pertanian diharapkan dapat menjembatani apa yang dilaksanakan Puslit/BB/LRPI dengan apa yang dibutuhkan pengguna di berbagai tingkatan di daerah. Upaya memadukan apa yang dihasilkan berbagai UK/UPT litbang dengan lokal genius yang dikembangkan masyarakat merupakan inti dari program pengkajian dan percepatan diseminasi inovasi pertanian.
11) Pengembangan kelembagaan mencakup pengembangan budaya kerja inovatif berorientasi bisnis, pengembangan sumber daya Litbang (SDM, sarana dan prasarana) diikuti pengembangan standardisasi dan akreditasi lembaga dan pranata Litbang. Guna memicu tercapainya output yang optimal, maka diperlukan pengembangan manajemen teknologi informasi dan sistem informasi serta koordinasi jaringan kerja sama penelitian dan pengkajian, penyempurnaan sistem perencanaan, pendanaan, monitoring dan evaluasi.
12) Pengembangan perpustakaan digital lingkup Kementerian Pertanian dilakukan untuk lebih meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan informasi. Peningkatan penyebarluasan teknologi pertanian terus dilakukan melalui berbagai media diseminasi, antara lain media elektronik, tercetak, pameran dan seminar serta media tradisional yang berkembang di masyarakat.

2. Revitalisasi Industri Hilir
Dalam rangka revitalisasi industri hilir, dipilih komoditas yang bisa dijadikan sebagai penghela tumbuhnya industri pedesaan yang mempunyai potensi untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing serta mempunyai multiplier effect yang luas terhadap peningkatan industri pedesaan.
Untuk itu, revitalisasi Industri Hilir pertanian akan dilakukan melalui upaya-upaya:
1) Penumbuhkembangan industri pedesaan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian yang akan dilakukan melalui: (1) Perbaikan dan penguatan teknologi dari industri perdesaan yang sudah ada. (2) Pertumbuhan industri perdesaan yang dapat memanfaatkan hasil samping secara optimal. (3) Penumbuhan industri pengolahan yang mampu dikerjakan oleh kelompok tani, gabungan kelompok tani dan koperasi pertanian. (4) Penumbuhan industri perdesaan penanganan produk segar hortikultura.
2) Prioritas komoditas yang akan dikembangkan selama 2010-2014 adalah beras, tepung lokal (mocaf = modified cassava flour, sagu, ganyong), jagung, kedelai, buah-buahan, tanaman obat, sawit, kakao, karet, kopi, tebu, susu, mete, pakan ternak skala kecil, pengolahan produk pangan fermentasi dan non fermentasi serta derivasi produk.
3) Peningkatan dayasaing produk pertanian melalui penguatan posisi tawar pertanian yang akan dilakukan melalui upaya: (1) Penerapan HPP untuk komoditas strategis. (2) Peningkatan citra produk pertanian Indonesia. (3) Kampanye yang dapat mendorong peningkatan konsumsi produk lokal.
4) Peningkatan kapasitas POKTAN/GAPOKTAN untuk memperkuat posisi tawar dalam perdagangan produk pertanian yang akan dilakukan melalui : (1) Penguatan kelembagaan (aspek legal dalam bentuk koperasi). (2) Pengembangan kemitraan POKTAN dengan pihak ketiga (industri pengolahan, eksportir, BULOG, dan lain-lain). (3) Penguatan kemampuan poktan untuk melakukan penanganan bahan segar dan pengolahan produk pertanian
5) Peningkatan kualitas SDM penyuluh, petani dan pelaku industri perdesaan untuk peningkatan efisiensi biaya produksi dan peningkatan mutu yang akan dilakukan melalui upaya: (1) Pelatihan TOT untuk penyuluh pertanian. (2) Pelatihan dan pendampingan
6) Pemberian insentif untuk menunjang berkembangnya industri hilir seperti: (1) Insentif penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk. (2) Insentif untuk mengembangkan produk-produk pertanian yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat seperti kedelai atau yang mempunyai potensial ekspor yang sangat baik. (3) Insentif skema pembiayaan dengan bunga rendah yang dapat terjangkau petani dan industri perdesaan.
7) Peningkatan dan pengamanan mutu produk pertanian dengan menerapkan standarisasi dan keamanan pangan mulai dari proses produksi hingga produk di tangan konsumen melalui upaya: (1) Penguatan dan perbaikan teknologi produksi dari hulu sampai hilir. (2) Pengembangan/penerapan Standar Jaminan Mutu Komoditas Pertanian (SJMKP) dan Standar Jaminan Mutu (SJM) pada penanganan produk segar dan produk olahan pertanian, serta pada komoditas yang mempunyai prospek pasar luar negeri. (3) Peningkatan jumlah dan peran Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang meliputi : Lembaga Sertifikasi (LS Produk, LS sistem mutu, LS Personel, LS Pangan Organik); Laboratorium Uji, Lembaga Inspeksi dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) sesuai kebutuhan daerah.



2 komentar:

  1. KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل




    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

    BalasHapus
  2. Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D






    Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D





    Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D

    BalasHapus