Tampilkan postingan dengan label Pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pertanian. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 April 2013

Pertanian Organik




Di masyarakat banyak kita mengenal beberapa jenis pertanian namun klasifikasi tersebuat hanya terdiri dari tiga jenis bentuk pertanian:
1.   Pertanian kimiawi
2.   Pertanian tradisioanal
3.   Pertanian alami
Dalam bentuk pertanian yang banyak digeluti oleh petani saat ini lebih banyak pada jenis pertanian kimiawi, karena semua samgatlanh praktis dan sangat sedikit memakai tenaga manuisia. Pupuk dan insektisida serta peralatan yang lain telah disediakan oleh pabrik sehingga petani lebih bergantung pada pabrik. Sedangkan petani sudah tidak tahu lagi tingkat kesuburan tanah. Semakin hari semakin banyak kebutuhan pupuk dan obat obatan yang dipakai petani guna meningkatkan hasil produksi.

Minggu, 21 April 2013

RENCANA STRATEGIS PERTANIAN 2010-2014




Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian, dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-1 (2005-2009), RPJM ke-2 (2010-2014) ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang. Sasaran utama pembangunan nasional RPJMN 2010-2014 mencakup kesejahteraan rakyat. Lebih lanjut, sasaran pembangunan kesejahteraan rakyat meliputi: (1) ekonomi, (2) pendidikan, (3) kesehatan, (4) pangan, (5) energi, dan (6) infrastruktur. Selanjutnya, sasaran pembangunan pangan adalah pertumbuhan komoditas pangan utama: (1) produksi padi 3,22 persen per tahun, (2) produksi jagung 10,02 persen per tahun, (3) kedelai 20,05 persen per tahun, (4) gula 12,55 persen per tahun, dan (5) daging sapi 7,40 persen per tahun.

Dari antara 11 Prioritas Nasional, yang terkait langsung dengan Kementerian Pertanian yang utamanya adalah Prioritas ke-5, yaitu Ketahanan Pangan. Tema Prioritas Ketahanan Pangan adalah Peningkatan ketahanan pangan dan lanjutan revitalisasi pertanian untuk mewujudkan kemandirian pangan, peningkatan daya saing produk pertanian, peningkatan pendapatan petani, serta kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Peningkatan pertumbuhan PDB sektor pertanian sebesar 3,7% dan Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 115-120 pada tahun 2014.

Substansi inti program aksi ketahanan pangan adalah:
1. Lahan, Pengembangan Kawasan dan Tata Ruang Pertanian: Penataan regulasi untuk menjamin kepastian hukum atas lahan pertanian, pengembangan areal pertanian baru seluas 2 juta hektar, penertiban serta optimalisasi penggunaan lahan terlantar;
2. Infrastruktur: Pembangunan dan pemeliharaan sarana transportasi dan angkutan, pengairan, jaringan listrik, serta teknologi komunikasi dan sistem informasi nasional yang melayani daerah-daerah sentra produksi pertanian demi peningkatan kuantitas dan kualitas produksi serta kemampuan pemasarannya;
3. Penelitian dan Pengembangan: Peningkatan upaya penelitian dan pengembangan bidang pertanian yang mampu menciptakan benih unggul dan hasil penelitian lainnya menuju kualitas dan produktivitas hasil pertanian nasional yang tinggi;
4. Investasi, Pembiayaan, dan Subsidi: Dorongan untuk investasi pangan, pertanian, dan industri perdesaan berbasis produk lokal oleh pelaku usaha dan pemerintah, penyediaan pembiayaan yang terjangkau, serta sistem subsidi yang menjamin ketersediaan benih varietas unggul yang teruji, pupuk, teknologi dan sarana pasca panen yang sesuai secara tepat waktu, tepat jumlah, dan terjangkau;
5. Pangan dan Gizi: Peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui peningkatan pola pangan harapan;
6. Adaptasi Perubahan Iklim: Pengambilan langkah-langkah kongkrit terkait adaptasi dan antisipasi sistem pangan dan pertanian terhadap perubahan iklim.

Kamis, 18 April 2013

Pembangunan Pertanian Tinjauan Situasi 1990-2000 Sepuluh Tahun yang Lalu (2002)






Pembangunan pertanian sangat penting bagi Indonesia karena pertanian merupakan cara hidup mayoritas penduduk. Sektor pertanian (di luar kehutanan) memberikan kontribusi sebesar 15,75 persen dari GDP di tahun 2000 dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 45 persen penduduk. Namun, kebijakan pembangunan Indonesia lebih menekankan pada pembangunan industri, seperti terlihat dari menurunnya alokasi anggaran. Alokasi anggaran pemerintah untuk pertanian selama tahun 1969-1974 adalah sekitar 22,6 persen dari pengeluaran nasional, tapi di tahun 1994/1995 alokasi anggaran hanya sebesar 11 persen, dan mencatat rekor terendah 9,8 persen di tahun 1999/2000 (BPS, 2001).

Hal menonjol dalam pembangunan pertanian di Indonesia adalah program Revolusi Hijau untuk padi (diperkenalkannya varietas unggul, pestisida dan pupuk kimia serta irigasi), sehingga Indonesia mencapai swasembada beras di tahun 1984. Namun keberhasilan ini terbukti tidak berlangsung lama ketika di tahun 1990 Indonesia kembali menjadi negara pengimpor beras, dengan impor sebanyak 3 juta ton di tahun 1998. Ditambah lagi, pertanian di Indonesia didominasi oleh petani-petani kecil, dengan rata-rata kepemilikan lahan 0,25 - 0,5 hektar per rumah tangga petani.
Hal ini menyulitkan petani-petani untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan pertanian besar, dan pada kenyataannya rumah tangga petani mendapatkan penghasilan terendah dibanding kelompok masyarakat lain di Indonesia. Keprihatinan lain adalah cepatnya laju konversi lahan pertanian yang subur (biasanya persawahan) yaitu sekitar 30.000 hektar per tahun (Kompas, 10 Oktober 2001; BPS, 2001).

Minggu, 14 April 2013

Agenda 21 Chapter 14 Sustainable Agriculture




Berkenaan khusus dengan Pertanian Berkelanjutan.
Program-program berikut ini termasuk dalam wacana Agenda 21 bab ini:
a. Kajian kebijakan pertanian, perencanaan dan pemrograman  terpadu, dengan mengingat aspek multifungsi pertanian, khususnya mengenai ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan;
b. Memastikan partisipasi rakyat dan memajukan pengembangan sumber daya manusia untuk pertanian berkelanjutan;
c. Meningkatkan produksi dan sistem-sistem pertanian melalui diversifikasi pekerjaan dan perkembangan infrastruktur on dan off farm;
d. Informasi perencanaan tataguna tanah dan pendidikan pertanian;
e. Konservasi dan rehabilitasi tanah;
f. Air  untuk  produksi pangan berkelanjutan dan pembangunan pedesaan yang berkelanjutan;
g. Konservasi dan pemanfaatan sumberdaya genetika tanaman baik untuk  pangan maupun  pertanian berkelanjutan;
h. Konservasi dan pemanfaatan yang berkelanjutan sumber-sumber genetis hewan untuk pertanian berkelanjutan;
i. Pengelolaan pengendalian hama terpadu  dalam pertanian;
j. Pemupukan tanaman berkelanjutan demi meningkatkan produksi pangan;
k. Peralihan  energi pedesaan untuk meningkatkan produktivitas;
l. Penilaian efek-efek radiasi ultraviolet  atas tanaman dan hewan karena penipisan  lapisan ozon stratosfir.


Agenda 21 Chapter 14 Sustainable Agriculture
Introduction
1.         By the year 2025, 83 per cent of the expected global population of 8.5 billion will be living in developing countries. Yet the capacity of available resources and technologies to satisfy the demands of this growing population for food and other agricultural commodities remains uncertain. Agriculture has to meet this challenge, mainly by increasing production on land already in use and by avoiding further encroachment on land that is only marginally suitable for cultivation.