Selasa, 07 Mei 2013

GLOBALISASI PANGAN

Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Institute)
Cindelaras Paritrana Foundation, Indonesia
Pendahuluan
Bukan ketiadaan senjata yang membuat sebuah bangsa tidak bertahan lagi alias ambruk, tetapi karena tidak tersedianya pangan yang cukup untuk rakyatnya. Tanpa laras bedil, tetapi dengan perut kenyang, seorang warga masih dapat adu jotos untuk mempertahankan sejengkal tanah airnya. Namun dengan seribu laras bedil, tetapi perut lapar, seorang warga tidak kuat mengayunkan sebilah bayonet. Kini, di dunia, minimal ada satu negara, yakni Korea Utara, yang mempergunakan sumber dayanya untuk membangun persenjataan nuklir, sementara rakyatnya dalam bahaya kelaparan, menerima belas kasih sumbangan pangan dari negara-negara musuhnya. Kebalikannya adalah negara Cuba, yang kendati kalah dalam hal senjata dan blokade ekonomi dari USA dan sekutunya, namun karena mampu menyediakan pangan sendiri, secara organik lagi, maka mampu bertahan sebagai bangsa. Maka adalah sebuah ironi besar, bila setelah swadaya beras tahun 1985, pemerintahan Orde Baru sampai kini orde-orde reformasi, memilih untuk membuka lebar-lebar kran impor beras dan sereal utama lainnya (jagung dan kedelai) serta gula, dengan menurunkan tarif masuk pangan hampir nol persen. Kalau negara-negara maju, dengan berbagai cara subsidi non-tarif dan tarif (ada yang sampai 400 persen), melindungi produsen pangan dalam negerinya, maka pemerintah kita berlomba untuk menjadikan Indonesia pasar terbuka lebar bagi pangan dari negara-negara maju dan berkembang lainnya. Dalih pemerintah adalah efisiensi, dalam arti membuat harga pangan murah dalam negeri. Mereka dengan sengaja mengkhianati dan menzalimi petani, si produsen sereal dan gula. Mereka tidak mau mengakui bahwa produsen pangan adalah mayoritas pekerjaan bangsa Indonesia. Kalau ongkos produksi pangan mereka relatif menjadi lebih mahal daripada pangan impor, apalagi semua bentuk subsidi saprotan (saranan produksi pertanian) dicabut, maka mereka otomatis akan berhenti produksi.
Artinya petani akan kehilangan pekerjaan tetapnya dan sekaligus kehilangan kesempatan mendapatkan pendapatan. BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah)  bukanlah cara penyelesaian yang berkelanjutan, tetapi justru cara menjadikan masyarakat tidak berdaya, menjadi pengemis bukan pekerja. Anehlah, bila wakil presiden, juga menteri pendidikan berobsesi membuat rakyat menjadi pekerja keras, namun bersamaan dengan itu, secara kontradiktif, mereka menjadi pembela keras program pemiskinan rakyat. Rakyat dibuat, secara instant, menjadi konsumen, bukan dibantu untuk menjadi produsen dengan kemampuan melipatgandakan nilai tambah. Aneh sekali. Pendiktean dari IMF yang berupa LoI (letter of intent) atau SAP (Structural Adjusment Program = pengetatan ikat pinggang), yang didesain sedemikian agar negara miskin sengsara sekalipun rakyatnya tetap membayar cicilan dan bunga utang, justru mendapatkan teman dalam jajaran penguasa negeri yang semestinya melindungi rakyatnya.. Kalau membaca dan menonton film Max Havelaar, kita diingatkan bagaimana Penguasa Kolonial Belanda, negara kecil dengan penduduk kecil, mampu menundukkan sebagian besar Nusantara yang besar dengan penduduk banyak, bukan karena kehebatan tentaranya, tetapi karena lemah mental penguasa pribumi, yakni para Bupati yang suka menjual rakyat dan mengorbankan rakyat demi sekepeng uang dari penjajah. Hal serupa berulang lagi kini di tanah Nusantara. Sengaja atau tidak sengaja Negara ini telah di-“jual” oleh pemimpinnya. Betapa lain 180 derajat dari pemimpin-pemimpin perintis Republik Indonesia. Mempercayakan keselamatan persediaan pangan pada mulut raksasa globalisasi sama saja menyerahkan nasib bangsa ini pada kekuasaan dan kepentingan penjajah abad-21. Bagaimana Globalisasi Pangan itu berkiprah dan menimbulkan akibat kesengsaraan bangsa? 

Globalisasi Pangan
Buku Susan George, How the Other Half Die, dan D.H. Penny, Kemiskinan: Peranan Sistem Pasar (1990) menjadi karya klasik dunia dan Indonesia untuk meneropong praktek globalisasi pangan. Kedua buku tersebut, yang pertama ditulis oleh seorang insider lembaga international terkait dengan pangan, yang kedua ditulis oleh seorang ekonom Australia, lulusan Cornell University, yang mencitai petani Indonesia, menyimpulkan bahwa sistem pasar tidak pernah dapat menjadi jaminan ketersediaan pangan bagi semua umat manusia termasuk rakyat Indonesia. Justru yang terjadi kebalikannya: pasar menciptakan ketidakadilan pangan yang bermuara pada kelaparan. Namun, sayang sejak tahun 1990-an pemerintah Indonesia cenderung mengikuti, semula anjuran Ann Booth dari ANU, dan kemudian paska krisis moneter, suruhan dari IMF. Kata mereka: impor pangan, termasuk beras, gula, jagung dan kedelai lebih hemat (efisien) daripada produksi sendiri, manakala harga pasar internasional komoditi pangan tersebut lebih murah daripada harga memproduksi sendiri dalam negeri oleh para petani Indonesia. Terhadap anjuran demikian, petani yang tidak tamat SD pun akan cepat menangkap kalau ini rumusan pedagang pangan internasional yang sedang jual kecap. Soal pangan bukan sekedar soal harga komoditi, tetapi terutamanya soal ketahanan bangsa: artinya, rakyat yang berdaya, artinya rakyat yang bekerja untuk memproduksi pangan (peluang kerja), untuk memproses, mengangkut dan memperdagangan dalam negeri (peluang usaha), dari situ artinya, soal memenuhi kebutuhan perut maupun dari surplus kebutuhan non-perut, bersama-sama untuk selain menghasilkan harga diri (orang bekerja lebih berharga, orang menganggur merasa sampah masyarakat) juga menghasilkan pendapatan. Akhirnya pendapatan menciptakan daya beli, termasuk membeli pangan impor. Kalau logika Booth dan IMF diikuti, darimana asalnya petani akan mendapatkan income untuk membeli komoditi pangan impor, sekalipun murah harganya. Sementara sumber pendapatan petani dari bertani semakin menciut, dari mana pendapatan petani? Disuruh pindah ke sektor informal dan kasual, kalau pun ada, itupun butuh biaya psikologis dan ekonomis, dan pasti keamanannya tidak terjamin, karena sektor itu di kota dikejar-kejar petugas tata tertib kota atau Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Menjadi buruh kota pun, bukan solusi, sebab selain kerja semakin berat, mudah di-PHK, juga upah kecil, perumahan tak ubahnya kandang ayam, gizi tak lebih supermie tiap hari. Akibat dari kebijakan impor pangan adalah kemunduran dan akhirnya kematian produksi pangan oleh petani dalam negeri. Sampai di sini kita baru bicara soal harga dan pendapatan, belum soal kesehatan/keamanan pangan, selera. Itu belum memperkirakan kemungkinan fluktuasi harga pangan di pasar international, apalagi Indonesia menjadi pembeli pangan yang 60 persen dari pasar pangan dunia. Kalau harga pangan naik, ya sudah, habislah petani dan bangsa ini, seperti sekarang ini harga pasar kedelai dan beras internasional melambung. Seperti itu saja, Presiden kita masih tega-teganya bilang: penyebab ini semua bukan kebijakan pemerintah tetapi situasi ekonomi luar negeri (krisis keuangan USA dan krisis harga minyak yang melambung pada kisaran US$ 100 per barel). Dalam negeri, krisis pangan seperti itu, belum kalau kita hubungkan ketersediaan pangan dengan ketersediaan energi, yang memang berhubungan erat. Kenaikan bahan bakar minyak, yang kendati kita produsen minyak relatif besar toh karena kesalahan manajemen harus impor, menaikan ongkos bahan baku pupuk buatan dan angkutannya, artinya menaikan salah satu asupan produksi pangan.
Di negara-negara maju seperti USA, EU, Jepang dan Australia, New Zealand dan Canada, pangan diproteksi perdagangannya dan disubsidi produksinya, bahkan bisa mencapai 600 persen; kita yang ekonominya masih berbasis pertanian hampir tidak ada proteksi maupun subsidi. Proteksi juga bukan hanya soal harga, tetapi soal kesehatan/keamanan, terutamanya kini terkait dengan membanjirkan produk pangan transgenik yang diam-diam dengan ijin pemerintah mulai ditanam di berbagai kantung. Misalnya, di Gunung Kidul, penanaman jagung transgenik dalam satu hamparan luas telah meminta syarat dibabatnya jagung lokal dalam radius tertentu.
Selain terkait dengan harga, kesehatan/keamanan, selera (yang bisa direkayasa seperti selera mie instant, mcdonald, kfc dlsb), keterkaitan dengan produk lain, singkat kata “ pangan dalam kerangka pasar”, ketersediaan pangan juga terkait dengan syarat-syarat produksi yang sarat dengan politik ekonomi pertanian yang punya tujuan kemakmuran dan keadilan petani. Syarat-syarat itu antara lain adalah akses penguasaan tanah dan air yang cukup untuk keluarga petani, minimal 2 hektar sawah subur untuk tiap keluarga beranggota 7 orang (bdk dengan UUPA 1960, mengapa perlu dipertahankan daripada diubah dalam situasi wakil rakyat dalam lembaga pembuat undang-undang tidak berpihak atau penuh agenda proyek partai), kebebasan menanam aneka ragam produk pangan dan berorganisasi oleh petani, dukungan ilmu pengetahuan, teknologi tepat guna dan penelitian serta penyuluhan oleh negara (ini hak petani yang harus diberikan oleh negara karena petani sudah bayar PBB dan lain-lain pajak), akses modal uang lewat pinjaman lunak yang bottom-up dari petani gurem sekalipun (bukan hanya dinikmati petani lahan luas di desa), akses lumbung paceklik yang didukung pemerintah (Bulog di-perumkan, harus diganti ‘lumbung-lumbung paceklik’ per dusun atau sub-desa seluruh Indonesia, diisi oleh pangan-pangan lokal, yang tidak hanya beras tetapi juga sagu, jagung, ketela, umbi-umbian, dlsb), akses pasar untuk surplus pangan (harga layak yang ditopang oleh subsidi pemerintah), kontrol petani atas plasma nutfah endemik dan kearifan lokal yang didukung oleh pemerintah lewat bank benih dan dokumentasi budaya lokal pertanian dibacking universitas dan lembaga penelitian dan pendataan lainnya. Syarat yang terakhir yakni bahwa kedaulatan pangan tergantung pada kultur, budaya, bertani. Budaya bertani yang sarat dengan kearifan lokal dan ramah dengan lingkungan hidup yang telah menyejarah dan tahan banting berabad-abad lamanya, atau agri-culture, telah diganti dengan teknis-bisnis bertani, agro-bisnis, yang bersifat instan apalagi belum teruji sejarah. Hilangnya budaya bertani petani berarti juga hilangnya nilai-nilai dan ilmu bertani sarat kearifan lokal dan ramah lingkungan. Semua syarat-syarat produksi pangan ini sekarang diporakporandakan dengan rancangan mengubah UUPA 1960 memenuhi ‘pasar bebas’ tanah dan air dari IMF/Bank dunia. Maka RUU pertanahan nasional perlu betul-betul dicermati dan hati-hati, salah-salah RUU yang mengacu pada payung TAP MPR RI no. IX tahun 2001, yang hanya mengenal 2 macam hak atas tanah (hak milik dan hak guna), artinya meniadakan hak-hak komunal seperti tanah kas-desa (bondho desa), hak masyarakat adat, hak ulayat). Ilmu pengetahuan pun sudah dibeli oleh perusahaan kemia/penganda benih. Perangkat aturan dagang internasional yang dengan sangat dan terlalu cepat diratifikasi Indonesia, seperti TRIPs (Trade Related aspects of Intellectual Property Rights), GATS (General Agreement on Trade Related Services), TRIMs (Trade Related Investment Measures), AOA (Agreement on Agriculture),  dlsb sudah menggantikan UUD 1945 kita (yang diamandemen sekalipun). Persoalan kedaulatan pangan, akhirnya adalah persoalan lebih mendasar yakni kedaulatan petani atas lahan garapan, air dan hutannya, serta keanekaragaman hayati.
Demikian globalisasi bisnis dan teknologi pangan tidak hanya telah menelan Indonesia, tetapi sudah hadir di tengah-tengah sawah dan ladang petani. Otonomi daerah yang semestinya dapat memagari kalau perlu mengusir, justru ikut melancarkan, karena Daerah berlomba untuk raising fund, bagi elite birokrasinya yang harus bayar utang biaya seluman mendapat kekuasaan, untuk kemudian juga mengumpalkan modal untuk pensiun kaya raya sampai tujuh turunan. Raising fund artinya menjual apa yang bisa dijual, termasuk tanah kas desa yang semula dibagikan untuk petani gurem dan buruh tani desa, hak kuasa dan kelola hutan, hak kuasa dan tanam sawit atas lahan gambut dan situ (telaga/ danau), hak tangkap ikan di dalam zone batas landas kontinen dari garis pantai bagi kapal pukat harimau dan lebih besar penguasaha asing, hak eksplorasi tambang, dslb., sementara si pejabat (utamanya Bupati dan kroninya) masih berkuasa. Tentu tidak peduli pada bagaimana pejabat selanjutnya masih mendapat sisa yang bisa dilego, apalagi perpikir mengenai rakyat petani produsen pangan, bagaimana hidup. Kedaulatan petani telah diganti oleh kedualatan pembisnis yang didukung birokrasi pemerintah lengkap dengan undang-undang dan peraturannya. 
 
Lebih dari Sekedar Melawan
Dalam menutup tulisan ini, kita diingatkan dengan sedih bagaimana tragedi Max Havelaar, penguasa pribumi bersekongkol dengan penjajah asing memerasi rakyat jelatanya sendiri, dan kadang dinampakkan lebih sadis dan tak berperikemanusiaan dari pada yang bangsa asingnya. Boleh jadi yang asing berkedok pada ilmu yang ilmiah dan dasi-jas lengkap, atau kalau tidak masih menebar ‘dana sosial’ disamping pengeruk harta berlipat ganda. Pangan yang semestinya menjadi kebutuhan pokok manusia bermartabat, yang dirumus sebagai hak azasi, telah tidak hanya dijadikan komoditi, tetapi telah dijadikan alat kekerasan politik, seperti dalam hal embargo.
Proses harus dilawan dan dibalikkan, antara lain dengan gerakan sosial kemandirian atau kedaulatan pangan bangsa. Bagaimana, salah satunya petani gurem kurang dari 0.2 ha sawah didorong dan fasilitasi membentuk koperasi berbasis lahan sempit (BUBT = Badan Usaha Buruh Tani) sebagaimana usulan Sajogyo tahun 1976, bila toh reforma agraria yang pro petani gurem masih dianggap sulit secara politik, atau suam-suam kuku alias demi pencitraan atau tidak pernah serius. Usulan lain adalah dari Kasryno 1986 dkk, yang memberlakukan pajak progresif atas penguasaan tanah, yang hasilnya dikelola langsung oleh koperasi petani gurem berbasis lahan. Reklaiming tanah oleh banyak organisasi petani, atau reforma agraria oleh mereka yang berhak (agrarian reform by leverage), adalah inisiatif baik bila reforma agraria a la UUPA 1960 macet, namun harus disertai perencanaan oleh partisipan petani mengenai pembagian, penggunaan dan pengerjaan lahan (tidak malah dijual kembali ketika sudah dapatnya) atau panitia reforma agrarian yang benar-benar independen dan cakap untuk berbuat adil. Itu harus disertai oleh usaha-usaha yang pro petani pekerja, grassroots, seperti: moratorium impor pangan, beras untuk seketika, gula bertahap, kedelai dan jagung juga bertahap. Sementara subsidi dan proteksi diperlakukan sebagaimana Jepang dan negara maju. Selalu ingat, pangan lebih kuat daripada bedil sebagai ketahanan bangsa. Tanpa bedil asal orang kecukupan pangan masih bisa “duel berperang,” (tentu lewat pikiran dan prestasi kerja, bukan hanya senjata) tetapi tanpa pangan dengan seribu bedil kita tak mungkin mempertahankan bangsa dan negara. Yang mengerikan pada tahun 2030 (mengikuti pentanggalan Kompas untuk memancang harapan ke depan), kalau tidak dilakukan koreksi besar-besaran mengenai cetak biru dan kebijakan serta program ikutan ke arah kemandirian bangsa/negara termasuk pangan (grand strategic planning berdasar data sahih), boleh jadi nama Indonesia tinggal menandai sebuah masa lalu. Seraya itu pula bangsa dan negara Indonesia sudah menjadi bagian dari ekonomi USA, EU, Jepang, dan celakanya bagian dari Republik Rakyat China, bahkan dikendalikan lewat Singapura dan Kualalumpur.

Yogyakarta, 19 Mei 2006
Diupdate: Trawas, 26 Februari 2008.
Diupdate: Jogya, 9 Maret 2008.
Diupdate terakhir: Pontianak, 29 April 2013.

Daftar Bacaan:
BPS. 2004. Data dan Informasi Kemiskinan tahun 2004 Buku 1: Provinsi. Katalog BPS: 2331. Jakarta: BPS.
GEORGE, Susan. 1976. How the Other Half Dies: The Real Reasons for World Hunger. Middlesex: Penguin Books.
GOLDEWIJK, Berma Klein dan bas de Gaay Fortman. 1999. Where Needs Meet Rights: Economic, Social and Cultural Rights in a New Perspective. Geneva: Risk Books.
GRACE, Brewster. 2002. “Patents and Plants: How Developing Countries are protecting their genetic resources” dalam John Feffer (ed.). 2002. Living in Hope: People Challenging Globalization. Manila: Ibon Books, hal. 84-96.
HAVERKORT, Bertus, Katrien van “t Hooft and Wim Hiemstra (eds.). 2002. Ancient Roots, New Shoots: Endogenous Development in Practice. AB Leusden: Compas and Zed Books.
MADELEY, John. 2002. Food for All: The Need for a New Agriculture. Manila: Ibon Books.
SAJOGYO, Goenardi, et al. 1994, Menuju Gizibaik yang merata di Pedesaan dan di Kota. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
SAJOGYO, (eds. Francis Wahono, AB. Widyanta, Y.Indarto). 2006. Ekososiologi: Deideologisasi Teori, Restrukturisasi Aksi (Petani dan Perdesaan sebagai Kasus Uji). Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.
SUMARWOTO, Otto, 2001. Atur-Diri-Sendiri: Paradigma baru Pengeloaan Lingkungan Hidup. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

WAHONO, Francis, AB. Widyanta, Titus Odong Kusumajati (eds.).2000. Pangan, Kearifan Lokal dan Hak-Hak Asasi Petani. Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.
WAHONO, Francis (ed.) 2002. Hak-Hak Asasi Petani dan Proses Perumusannya. Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.

2 komentar:

  1. Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D





    Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D







    Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D


    BalasHapus
  2. JTM Casino, Hotel & Spa, Waterloo, Waterloo Region
    JTM Casino, Hotel & Spa, 양산 출장마사지 Waterloo, Canada, 83026, Canada. JTM casino and spa, spa, luxury 영천 출장샵 hotel, 안성 출장안마 gaming and more - stay at 원주 출장안마 the casino, 이천 출장안마

    BalasHapus