Kamis, 04 Juli 2013

Training ISO 26000 – Organizations Social Responsibility (SR)



 Angkatan
(I)                          22-23 Agustus 2013;
(II)                      29-30 Agustus 2013.  Yogyakarta


ISO 26000 adalah standar internasional yang menjadi pedoman semua organisasi yang keputusan dan aktivitasnya menimbulkan dampak atas masyarakat dan lingkungan hidup, untuk melaksanakan Tanggungjawab Sosial (Social Responsibility, SR). Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh semua jenis organisasi apa pun sifat, bidang maupun bentuknya serta besarannya, di seluruh negara. 

Penerapan ISO 26000 dipandang sebagai satu langkah maju dalam peningkatan keikutsertaan organisasi-organisasi dalam rangka Pembangunan Berkelanjutan yang juga memengaruhi efektivitas, kinerja dan produktivitas organisasi sendiri. Untuk optimalisasi manfaat dari penerapan ISO 26000, maka diselenggarakan proses pembelajaran komprehensif dan sistemik bagi semua pihak yang terlibat dalam upaya pelaksanaan tanggungjawab sosial organisasi.

Di Indonesia, sebagian dari Organization’s Social Responsibility-ISO 26000 diwajibkan bagi perusahaan, menjadi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini termaktub dalam pasal 74 UU Perseroan Terbatas (UUPT). Perusahaan, lembaga-lembaga maupun institusi sebaiknya melaksanakan ISO 26000 dalam memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dari keputusan dan aktivitasnya selain aspek keuangannya. Maka Training ISO 26000 ini direkomendasikan kepada seluruh organisasi dan kelembagaan yang peduli, serta ingin membangun system pengelolaan SR secara terarah dan terukur guna meningkatkan produktifitas di kelembagaan dan organisasi.

TUJUAN
·    ~ Peserta memeroleh pemahaman dan pengetahuan dasar atas konsep ISO 26000-Organization’s Social Responsibility (SR)
~ Peserta mendapatkan gambaran pola sistematisasi dan integrasi serta evaluasi setiap kegiatan organisasi yang berdasarkan kepentingan para stakeholders di setiap tahapan proses penciptaan nilai 
~ Peserta mampu mengelola  dan membangun Sistem SR organisasi sesuai ISO 26000
 
MATERI
  1. Pemahaman Menyeluruh, Lingkup dan Isi ISO 26000
  2. Istilah Pokok dan Definisinya dalam ISO 26000
  3. Memahami Tanggungjawab Sosial dan Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan)
  4. Definisi dan 7 Prinsip Tanggungjawab Sosial
  5. Menerima Tanggungjawab Sosial dan Keserasian Kepentingan Stakeholders
  6. Tujuh Bidang Pokok dan Isyu-isyu Tanggungjawab Sosial Organisasi
  7. Integrasi Tanggungjawab Sosial yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan menurut pola ISO 26000
  8. Komunikasi Kinerja Social Responsibility (SR)
  9. Mengembangkan Action Plan untuk implementasi ISO 26000
PESERTA
1.      Pemimpin satuan organisasi yang bertanggungjawab atas policy manajemen; Muwakil /Representative bidang Social Responsibility, Stakeholders Relations, Quality Systems, General Affairs, External Relations, atau penanggungjawab bidang/seksi Kemitraan dan Bina Lingkungan, Community Development, Environment Development, HRD/Personalia, Humas.
2.      Perusahaan dari semua bidang industri, Rumah Sakit, Kampus/Sekolah, Kawasan Industri, Kawasan Wisata, Kawasan Ziarah, LSM/NGO

INSTRUKTUR
Pengantar DR Francis Wahono, Direktur SEMAI dan Ketua Yayasan Cindelaras Paritrana.
Pemandu Utama: Drs Bambang Kussriyanto
Konsultan dan Trainer Business Strategic Management, Quality & Productivity Development, ISO 9000-series/SNI 19000, ISO 14000, dan ISO 26000.

TEMPAT
CindeNest, Jl Pangkur 19, Ganjuran-Manukan, Condongcatur, Yogyakarta

DURASI
2 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)

Training ISO 26000 – Organizations Social Responsibility (SR)



 Angkatan
(I)                          22-23 Agustus 2013;
(II)                      29-30 Agustus 2013.  Yogyakarta


ISO 26000 adalah standar internasional yang menjadi pedoman semua organisasi yang keputusan dan aktivitasnya menimbulkan dampak atas masyarakat dan lingkungan hidup, untuk melaksanakan Tanggungjawab Sosial (Social Responsibility, SR). Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh semua jenis organisasi apa pun sifat, bidang maupun bentuknya serta besarannya, di seluruh negara. 

Penerapan ISO 26000 dipandang sebagai satu langkah maju dalam peningkatan keikutsertaan organisasi-organisasi dalam rangka Pembangunan Berkelanjutan yang juga memengaruhi efektivitas, kinerja dan produktivitas organisasi sendiri. Untuk optimalisasi manfaat dari penerapan ISO 26000, maka diselenggarakan proses pembelajaran komprehensif dan sistemik bagi semua pihak yang terlibat dalam upaya pelaksanaan tanggungjawab sosial organisasi.

Di Indonesia, sebagian dari Organization’s Social Responsibility-ISO 26000 diwajibkan bagi perusahaan, menjadi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini termaktub dalam pasal 74 UU Perseroan Terbatas (UUPT). Perusahaan, lembaga-lembaga maupun institusi sebaiknya melaksanakan ISO 26000 dalam memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dari keputusan dan aktivitasnya selain aspek keuangannya. Maka Training ISO 26000 ini direkomendasikan kepada seluruh organisasi dan kelembagaan yang peduli, serta ingin membangun system pengelolaan SR secara terarah dan terukur guna meningkatkan produktifitas di kelembagaan dan organisasi.

TUJUAN
·    ~ Peserta memeroleh pemahaman dan pengetahuan dasar atas konsep ISO 26000-Organization’s Social Responsibility (SR)
~ Peserta mendapatkan gambaran pola sistematisasi dan integrasi serta evaluasi setiap kegiatan organisasi yang berdasarkan kepentingan para stakeholders di setiap tahapan proses penciptaan nilai 
~ Peserta mampu mengelola  dan membangun Sistem SR organisasi sesuai ISO 26000
 
MATERI
  1. Pemahaman Menyeluruh, Lingkup dan Isi ISO 26000
  2. Istilah Pokok dan Definisinya dalam ISO 26000
  3. Memahami Tanggungjawab Sosial dan Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan)
  4. Definisi dan 7 Prinsip Tanggungjawab Sosial
  5. Menerima Tanggungjawab Sosial dan Keserasian Kepentingan Stakeholders
  6. Tujuh Bidang Pokok dan Isyu-isyu Tanggungjawab Sosial Organisasi
  7. Integrasi Tanggungjawab Sosial yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan menurut pola ISO 26000
  8. Komunikasi Kinerja Social Responsibility (SR)
  9. Mengembangkan Action Plan untuk implementasi ISO 26000
PESERTA
1.      Pemimpin satuan organisasi yang bertanggungjawab atas policy manajemen; Muwakil /Representative bidang Social Responsibility, Stakeholders Relations, Quality Systems, General Affairs, External Relations, atau penanggungjawab bidang/seksi Kemitraan dan Bina Lingkungan, Community Development, Environment Development, HRD/Personalia, Humas.
2.      Perusahaan dari semua bidang industri, Rumah Sakit, Kampus/Sekolah, Kawasan Industri, Kawasan Wisata, Kawasan Ziarah, LSM/NGO

INSTRUKTUR
Pengantar DR Francis Wahono, Direktur SEMAI dan Ketua Yayasan Cindelaras Paritrana.
Pemandu Utama: Drs Bambang Kussriyanto
Konsultan dan Trainer Business Strategic Management, Quality & Productivity Development, ISO 9000-series/SNI 19000, ISO 14000, dan ISO 26000.

TEMPAT
CindeNest, Jl Pangkur 19, Ganjuran-Manukan, Condongcatur, Yogyakarta

DURASI
2 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)

Senin, 27 Mei 2013

Agenda 21 Bab 16 Indonesia


Posisi Indonesia 2002

ENVIRONMENTALLY SOUND MANAGEMENT OF BIOTECHNOLOGY
Decision-Making: The State Ministry of Research And Technology (SMRT) coordinates the management of biotechnology issues in Indonesia in cooperation with the Ministry of Agriculture and State Ministry of Environment. As the follow up on the Convention on Biodiversity, Indonesia has issued Law n° 5/1994, which stipulates the need for a protocol to regulate the issue of Living Modified Organism (LMO). MOU on Biosafety and the Safety of Genetically Modified Agricultural Products was released in September 1999 by Ministry of Agriculture, Ministry of Forestry, Ministry of Health and State Ministry of Food and Horticulture; followed by the ratification of Cartagena Protocol in May 2000.

Programmes and Projects: As mentioned in the National Agenda 21, the priorities of biotechnology development are given in 5 programme areas: agriculture, medicine, environment, development of biotechnology infrastructure, and biosafety procedures. SMRT has incorporated potential use of biotechnology in Strategic Policies of National Science and Technology Development (Jakstra Ipteknas) and National Primary Priorities on Research and Technology (PUNAS RISTEK). Further advancement of biotechnology is carried out through a variety of research programmes such as Integrated Advance Research (RUT), Collaborative Advance Research (RUK), and National Strategic Advance Research (RUSNAS).

Agenda 21 Chapter 16



ENVIRONMENTALLY SOUND MANAGEMENT OF BIOTECHNOLOGY

16.1. Biotechnology is the integration of the new techniques emerging from modern biotechnology with
the well-established approaches of traditional biotechnology. Biotechnology, an emerging
knowledge-intensive field, is a set of enabling techniques for bringing about specific man-made
changes in deoxyribonucleic acid (DNA), or genetic material, in plants, animals and microbial
systems, leading to useful products and technologies. By itself, biotechnology cannot resolve all the
fundamental problems of environment and development, so expectations need to be tempered by
realism. Nevertheless, it promises to make a significant contribution in enabling the development of,
for example, better health care, enhanced food security through sustainable agricultural practices,
improved supplies of potable water, more efficient industrial development processes for transforming
raw materials, support for sustainable methods of afforestation and reforestation, and detoxification
of hazardous wastes. Biotechnology also offers new opportunities for global partnerships, especially
between the countries rich in biological resources (which include genetic resources) but lacking the
expertise and investments needed to apply such resources through biotechnology and the countries
that have developed the technological expertise to transform biological resources so that they serve
the needs of sustainable development. 1/ Biotechnology can assist in the conservation of those
resources through, for example, ex situ techniques. The programme areas set out below seek to foster
internationally agreed principles to be applied to ensure the environmentally sound management of
biotechnology, to engender public trust and confidence, to promote the development of sustainable
applications of biotechnology and to establish appropriate enabling mechanisms, especially within
developing countries, through the following activities:
a. Increasing the availability of food, feed and renewable raw materials;
b. Improving human health;
c. Enhancing protection of the environment;
d. Enhancing safety and developing international mechanisms for cooperation;
e. Establishing enabling mechanisms for the development and the environmentally sound
application of biotechnology.

Sabtu, 25 Mei 2013

Strategi Mengatasi Transisi



Sumbangan Seorang Teman.
Segala sesuatu berubah. Usaha apapun bentuknya, apa pun orientasinya, laba ataupun sosial nir-laba, juga mengalami perubahan. Seorang mitra konsultan yang sudah mendampingi ratusan perusahaan, organisasi dan lembaga menyatakan: Sesuatu organisasi tak mungkin menghindar dari keharusan menghadapi dan menyiasati timbulnya beberapa masa dan langkah perubahan, atau peralihan, atau transisi, dalam setiap tahunnya. Ada sementara perubahan atau peralihan yang sangat menentukan keberhasilan, yang lain memacu kinerja, sedang sebagian melemahkan organisasi di semua lini. Bahkan membuat bangkrut. Maka para pemimpin perlu belajar bagaimana melewati masa dan tantangan perubahan atau peralihan ini, berani memotong tali yang menghela dampak negatif perubahan atau peralihan di dalam organisasi, dan menghargai nilai nyata hasil keputusan yang mungkin drastis, berat dan menyakitkan. Seumpama pohon yang harus dipangkas bersih dahan, ranting, daun bahkan batangnya, agar bertumbuh lebih sehat dan berbuah. Keberhasilan dalam melewati peralihan ini niscaya memberi kontribusi pada kemajuan usaha atau organisasi.