Kamis, 18 April 2013

Pembangunan Pertanian Tinjauan Situasi 1990-2000 Sepuluh Tahun yang Lalu (2002)






Pembangunan pertanian sangat penting bagi Indonesia karena pertanian merupakan cara hidup mayoritas penduduk. Sektor pertanian (di luar kehutanan) memberikan kontribusi sebesar 15,75 persen dari GDP di tahun 2000 dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 45 persen penduduk. Namun, kebijakan pembangunan Indonesia lebih menekankan pada pembangunan industri, seperti terlihat dari menurunnya alokasi anggaran. Alokasi anggaran pemerintah untuk pertanian selama tahun 1969-1974 adalah sekitar 22,6 persen dari pengeluaran nasional, tapi di tahun 1994/1995 alokasi anggaran hanya sebesar 11 persen, dan mencatat rekor terendah 9,8 persen di tahun 1999/2000 (BPS, 2001).

Hal menonjol dalam pembangunan pertanian di Indonesia adalah program Revolusi Hijau untuk padi (diperkenalkannya varietas unggul, pestisida dan pupuk kimia serta irigasi), sehingga Indonesia mencapai swasembada beras di tahun 1984. Namun keberhasilan ini terbukti tidak berlangsung lama ketika di tahun 1990 Indonesia kembali menjadi negara pengimpor beras, dengan impor sebanyak 3 juta ton di tahun 1998. Ditambah lagi, pertanian di Indonesia didominasi oleh petani-petani kecil, dengan rata-rata kepemilikan lahan 0,25 - 0,5 hektar per rumah tangga petani.
Hal ini menyulitkan petani-petani untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan pertanian besar, dan pada kenyataannya rumah tangga petani mendapatkan penghasilan terendah dibanding kelompok masyarakat lain di Indonesia. Keprihatinan lain adalah cepatnya laju konversi lahan pertanian yang subur (biasanya persawahan) yaitu sekitar 30.000 hektar per tahun (Kompas, 10 Oktober 2001; BPS, 2001).


Indonesia telah melakukan praktek-praktek pertanian yang tidak berkelanjutan di masa lampau, terutama karena alasan ekonomi dan kebutuhan untuk menyediakan pangan bagi populasi yang terus tumbuh. Oleh karena itu pilihan teknologi yang tidak baik seperti Revolusi Hijau telah diadopsi untuk menjamin produksi pangan. Namun demikian, penggunaan pestisida dan pupuk kimiawi serta sistem penanaman monokultur telah menyebabkan degradasi lahan, berulangnya dan pemunculan kembali hama dan penyakit, keracunan pekerja pertanian, erosi genetika tanaman pangan dan secara keseluruhan penurunan daya dukung lingkungan yang mengakibatkan penurunan produktivitas pertanian. Hal penting lainnya adalah adanya tendensi untuk mempromosikan nasi sebagai satu-satunya makanan pokok sehingga produksi beras meningkat mencapai swasembada namun telah mengakibatkan kebijakan-kebijakan yang menyimpang untuk memajukan produksi beras menggantikan tanaman-tanaman bukan padi seperti umbi-umbian, sagu dan jagung yang sebelumnya merupakan makanan pokok sebagian masyarakat. Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk memperbaiki situasi ini. Untuk mencegah penyalahgunaan pestisida, Departemen Pertanian telah membentuk Komisi Pestisida di tahun 1970.


Tugas komisi tersebut adalah membantu Menteri Pertanian dalam mengidentifikasi masalah dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan pestisida. Diikuti dengan Instruksi Presiden No. 3/1986 yang memberikan batasan jenis-jenis pestisida untuk padi dan Keputusan Menteri Pertanian No. 475/KPts/TP.270/96 yang melarang peredaran dan penggunaan beberapa jenis pestisida yang berbahaya. Dipicu oleh pemberitaan media mengenai penyalahgunaan herbisida Paraquat, Menteri Pertanian mengeluarkan Keputusan No. 985/1998 mengenai wajib sertifikasi untuk pengguna pestisida. Namun, penegakan dan lembaga penegak hukum masih lemah dan pestisida ilegal dapat dengan mudah ditemukan di pasaran dan sering digunakan oleh petani.

Suatu program yang lebih terpadu telah dilakukan oleh pemerintah, dengan bantuan FAO dan USAID, adalah Program Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) Nasional. Melalui sekolah-sekolah lapangan PHT, dimana para petani difasilitasi untuk menerapkan PHT terutama untuk tanaman pangan (nasi dan sayur-mayur), telah terjadi penurunan penggunaan pestisida. Di berbagai daerah Program Nasional PHT membentuk asosiasi alumni sekolah lapangan PHT di tingkat kabupaten yang telah berperan penting dalam pemberdayaan para petani sehingga suara mereka didengar dalam perumusan kebijakan.


Pengelolaan pertanian diatur melalui UU No. 12/1992 mengenai Sistem Budidaya Tanaman. Undang-undang ini mengatur penggunaan bibit dan pestisida, pengumpulan dan penyimpanan plasma nuftah pertanian, penyebaran varietas tanaman baru, dan lain-lain. Namun demikian, undang-undang ini gagal menyediakan akses dan perlindungan kepada petani dalam pengumpulan, penelitian dan konservasi plasma nuftah serta gagal menjamin hak-hak petani atas sumber daya pertanian. Sejauh ini, hanya ada satu peraturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah No.44/1995 tentang Perbenihan Tanaman, dan oleh karena itu implementasi peraturan ini masih sangat lemah. Kebijakan penting lain yang mendukung pembangunan pertanian adalah Instruksi Presiden No. 33/1990 tentang Pelarangan Konversi Sawah Irigasi Menjadi Kegunaan Non Pertanian. Sayangnya, kebijakan yang belum ditegakkan secara efektif, dapat dilihat dari masih tingginya konversi lahan pertanian khususnya di Jawa.

Pembangunan pertanian di masa lampau belum memperhatikan prinsip-prinsip pertanian yang berkelanjutan. Terdapat tiga kebijakan yang perlu dicatat. Yang pertama adalah keputusan untuk mengkonversi satu juta hektar hutan lahan gambut di Kalimantan Tengah menjadi persawahan di pertengahan tahun 1990an sebagai upaya untuk meningkatkan produksi beras. Meskipun proyek tersebut akhirnya dihentikan setelah terjadinya reformasi di tahun 1998, sebagian dari proyek tersebut masih dilanjutkan dan mengakibatkan kerusakan ekologis dan sosial. Beberapa isu seperti hak atas lahan lokal, kesejahteraan transmigran (para petani yang dikirim dari Jawa untuk bekerja di lahan tersebut) dan hilangnya keanekaragaman hayati serta fungsi pengaturan air di daerah tersebut merupakan masalah yang belum terselesaikan. Yang kedua adalah Program Intensifikasi Padi, Kedelai, Jagung atau Proyek Gema Palagung, suatu langkah yang diambil setelah krisis 1997 untuk mengurangi impor, memberikan pekerjaan untuk mereka yang kehilangan pekerjaan di daerah perkotaan, dan untuk menghidupkan sektor pertanian. Namun, program ini mengulangi masalah-masalah sosial dan ekologis yang disebabkan oleh Revolusi Hijau dalam hal penggunaan bibit unggul dan agrokimia. Ketiga adalah keputusan untuk memulai penanaman tanaman yang dimodifikasi secara genetis, yaitu kapas Bt di Sulawesi Selatan. Hal ini telah menimbulkan beberapa kontroversi sehubungan dengan peraturan, analisa dampak lingkungan dan partisipasi publik dalam pembuatan keputusan.


Usaha-usaha untuk melaksanakan pertanian berkelanjutan mendapat dukungan kuat dari masyarakat petani dan ornop ketika pemerintah menghapus subsidi untuk pupuk dan pestisida (meskipun hal ini mengakibatkan turunnya produksi untuk beberapa saat). Pertanian berkelanjutan sudah dilakukan di beberapa masyarakat petani, dengan fasilitasi oleh ornop. Jaringan Pertanian Organik telah secara aktif mempromosikan pertanian berkelanjutan termasuk pemasaran produk pangan organik melalui transaksi perdagangan yang adil. Namun, kegiatan-kegiatan ini belum menerima kebijakan dan dukungan insentif yang sepatutnya dari pemerintah. Masalah penting utama adalah penyediaan bibit varietas tanaman tradisional yang tidak mencukupi, bahkan beberapa di antaranya telah menghilang atau sudah sangat berkurang. Penjabaran di atas terutama adalah yang berhubungan dengan tanaman pangan.

Namun demikian, situasi yang serupa terjadi pada subsektor pertanian lain. Contohnya adalah implementasi Revolusi Biru dalam perikanan, terutama penambakan udang. Revolusi Biru hanya melibatkan pengembangbiakan satu spesies udang, menggunakan pestisida kimia, antibiotika dan hormon dan juga pakan artifisial. Konsekuensi Revolusi Biru serupa dengan apa yang terjadi dengan Revolusi Hijau untuk padi. Jelas bahwa Indonesia perlu mendefinisi ulang kebijakan pertaniannya agar sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, dan saat ini dengan adanya proses desentralisasi yang sedang berlangsung di Indonesia merupakan waktu yang tepat.


Rekomendasi
• Pemerintah perlu meninjau ulang, merevisi dan mengubah kebijakan pertaniannya termasuk, diantaranya, UU No. 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman sehingga memasukkan adanya pertanian berkelanjutan berbasis masyarakat.
• Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat sipil dan kelompok-kelompok petani perlu memajukan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan sistem pertanian tradisional yang berkelanjutan, perubahan prioritas penelitian dan pengembangan pertanian dan perubahan
kebijakan pemasaran produk-produk pertanian.
• Melaksanakan desentralisasi dalam perumusan dan implementasi kebijakan pertanian, dengan mempertimbangkan kebutuhan petani-petani lokal, dan konservasi sumber daya pertanian seperti bibit, lahan dan air.




1 komentar:

  1. Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D





    Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D







    Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D



    BalasHapus