Pembangunan pertanian sangat penting bagi Indonesia karena pertanian
merupakan cara hidup mayoritas penduduk. Sektor pertanian (di luar kehutanan)
memberikan kontribusi sebesar 15,75 persen dari GDP di tahun 2000 dan
menyediakan lapangan pekerjaan bagi 45 persen penduduk. Namun, kebijakan
pembangunan Indonesia lebih menekankan pada pembangunan industri, seperti terlihat
dari menurunnya alokasi anggaran. Alokasi anggaran pemerintah untuk pertanian
selama tahun 1969-1974 adalah sekitar 22,6 persen dari pengeluaran nasional,
tapi di tahun 1994/1995 alokasi anggaran hanya sebesar 11 persen, dan mencatat
rekor terendah 9,8 persen di tahun 1999/2000 (BPS, 2001).
Hal menonjol dalam pembangunan pertanian di Indonesia adalah program
Revolusi Hijau untuk padi (diperkenalkannya varietas unggul, pestisida dan
pupuk kimia serta irigasi), sehingga Indonesia mencapai swasembada beras di
tahun 1984. Namun keberhasilan ini terbukti tidak berlangsung lama ketika di
tahun 1990 Indonesia kembali menjadi negara pengimpor beras, dengan impor
sebanyak 3 juta ton di tahun 1998. Ditambah lagi, pertanian di Indonesia
didominasi oleh petani-petani kecil, dengan rata-rata kepemilikan lahan 0,25 -
0,5 hektar per rumah tangga petani.
Hal ini menyulitkan petani-petani untuk bersaing dengan
perusahaan-perusahaan pertanian besar, dan pada kenyataannya rumah tangga
petani mendapatkan penghasilan terendah dibanding kelompok masyarakat lain di
Indonesia. Keprihatinan lain adalah cepatnya laju konversi lahan pertanian yang
subur (biasanya persawahan) yaitu sekitar 30.000 hektar per tahun (Kompas, 10 Oktober
2001; BPS, 2001).
Indonesia telah melakukan praktek-praktek pertanian yang tidak
berkelanjutan di masa lampau, terutama karena alasan ekonomi dan kebutuhan
untuk menyediakan pangan bagi populasi yang terus tumbuh. Oleh karena itu
pilihan teknologi yang tidak baik seperti Revolusi Hijau telah diadopsi untuk
menjamin produksi pangan. Namun demikian, penggunaan pestisida dan pupuk kimiawi
serta sistem penanaman monokultur telah menyebabkan degradasi lahan,
berulangnya dan pemunculan kembali hama dan penyakit, keracunan pekerja pertanian,
erosi genetika tanaman pangan dan secara keseluruhan penurunan daya dukung
lingkungan yang mengakibatkan penurunan produktivitas pertanian. Hal penting
lainnya adalah adanya tendensi untuk mempromosikan nasi sebagai satu-satunya
makanan pokok sehingga produksi beras meningkat mencapai swasembada namun telah
mengakibatkan kebijakan-kebijakan yang menyimpang untuk memajukan produksi beras
menggantikan tanaman-tanaman bukan padi seperti umbi-umbian, sagu dan jagung
yang sebelumnya merupakan makanan pokok sebagian masyarakat. Pemerintah telah
mengambil beberapa langkah untuk memperbaiki situasi ini. Untuk mencegah penyalahgunaan
pestisida, Departemen Pertanian telah membentuk Komisi Pestisida di tahun 1970.
Tugas komisi tersebut adalah membantu Menteri Pertanian dalam
mengidentifikasi masalah dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan
pengelolaan pestisida. Diikuti dengan Instruksi Presiden No. 3/1986 yang
memberikan batasan jenis-jenis pestisida untuk padi dan Keputusan Menteri
Pertanian No. 475/KPts/TP.270/96 yang melarang peredaran dan penggunaan
beberapa jenis pestisida yang berbahaya. Dipicu oleh pemberitaan media mengenai
penyalahgunaan herbisida Paraquat, Menteri Pertanian mengeluarkan
Keputusan No. 985/1998 mengenai wajib sertifikasi untuk pengguna pestisida.
Namun, penegakan dan lembaga penegak hukum masih lemah dan pestisida ilegal
dapat dengan mudah ditemukan di pasaran dan sering digunakan oleh petani.
Suatu program yang lebih terpadu telah dilakukan oleh pemerintah, dengan
bantuan FAO dan USAID, adalah Program Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) Nasional.
Melalui sekolah-sekolah lapangan PHT, dimana para petani difasilitasi untuk
menerapkan PHT terutama untuk tanaman pangan (nasi dan sayur-mayur), telah
terjadi penurunan penggunaan pestisida. Di berbagai daerah Program Nasional PHT
membentuk asosiasi alumni sekolah lapangan PHT di tingkat kabupaten yang telah
berperan penting dalam pemberdayaan para petani sehingga suara mereka didengar dalam
perumusan kebijakan.
Pengelolaan pertanian diatur melalui UU No. 12/1992 mengenai Sistem
Budidaya Tanaman. Undang-undang ini mengatur penggunaan bibit dan pestisida,
pengumpulan dan penyimpanan plasma nuftah pertanian, penyebaran varietas
tanaman baru, dan lain-lain. Namun demikian, undang-undang ini gagal
menyediakan akses dan perlindungan kepada petani dalam pengumpulan, penelitian
dan konservasi plasma nuftah serta gagal menjamin hak-hak petani atas sumber
daya pertanian. Sejauh ini, hanya ada satu peraturan pelaksanaan yang
dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah No.44/1995 tentang
Perbenihan Tanaman, dan oleh karena itu implementasi peraturan ini masih sangat
lemah. Kebijakan penting lain yang mendukung pembangunan pertanian adalah
Instruksi Presiden No. 33/1990 tentang Pelarangan Konversi Sawah Irigasi
Menjadi Kegunaan Non Pertanian. Sayangnya, kebijakan yang belum ditegakkan
secara efektif, dapat dilihat dari masih tingginya konversi lahan pertanian
khususnya di Jawa.
Pembangunan pertanian di masa lampau belum memperhatikan prinsip-prinsip
pertanian yang berkelanjutan. Terdapat tiga kebijakan yang perlu dicatat. Yang
pertama adalah keputusan untuk mengkonversi satu juta hektar hutan lahan gambut
di Kalimantan Tengah menjadi persawahan di pertengahan tahun 1990an sebagai
upaya untuk meningkatkan produksi beras. Meskipun proyek tersebut akhirnya
dihentikan setelah terjadinya reformasi di tahun 1998, sebagian dari proyek tersebut
masih dilanjutkan dan mengakibatkan kerusakan ekologis dan sosial. Beberapa isu
seperti hak atas lahan lokal, kesejahteraan transmigran (para petani yang
dikirim dari Jawa untuk bekerja di lahan tersebut) dan hilangnya keanekaragaman
hayati serta fungsi pengaturan air di daerah tersebut merupakan masalah yang
belum terselesaikan. Yang kedua adalah Program Intensifikasi Padi, Kedelai,
Jagung atau Proyek Gema Palagung, suatu langkah yang diambil setelah krisis
1997 untuk mengurangi impor, memberikan pekerjaan untuk mereka yang kehilangan
pekerjaan di daerah perkotaan, dan untuk menghidupkan sektor pertanian. Namun,
program ini mengulangi masalah-masalah sosial dan ekologis yang disebabkan oleh
Revolusi Hijau dalam hal penggunaan bibit unggul dan agrokimia. Ketiga adalah
keputusan untuk memulai penanaman tanaman yang dimodifikasi secara genetis,
yaitu kapas Bt di Sulawesi Selatan. Hal ini telah menimbulkan beberapa
kontroversi sehubungan dengan peraturan, analisa dampak lingkungan dan
partisipasi publik dalam pembuatan keputusan.
Usaha-usaha untuk melaksanakan pertanian berkelanjutan mendapat dukungan
kuat dari masyarakat petani dan ornop ketika pemerintah menghapus subsidi untuk
pupuk dan pestisida (meskipun hal ini mengakibatkan turunnya produksi untuk
beberapa saat). Pertanian berkelanjutan sudah dilakukan di beberapa masyarakat
petani, dengan fasilitasi oleh ornop. Jaringan Pertanian Organik telah secara aktif
mempromosikan pertanian berkelanjutan termasuk pemasaran produk pangan organik
melalui transaksi perdagangan yang adil. Namun, kegiatan-kegiatan ini belum
menerima kebijakan dan dukungan insentif yang sepatutnya dari pemerintah.
Masalah penting utama adalah penyediaan bibit varietas tanaman tradisional yang
tidak mencukupi, bahkan beberapa di antaranya telah menghilang atau sudah
sangat berkurang. Penjabaran di atas terutama adalah yang berhubungan dengan
tanaman pangan.
Namun demikian, situasi yang serupa terjadi pada subsektor pertanian lain.
Contohnya adalah implementasi Revolusi Biru dalam perikanan, terutama
penambakan udang. Revolusi Biru hanya melibatkan pengembangbiakan satu spesies
udang, menggunakan pestisida kimia, antibiotika dan hormon dan juga pakan
artifisial. Konsekuensi Revolusi Biru serupa dengan apa yang terjadi dengan
Revolusi Hijau untuk padi. Jelas bahwa Indonesia perlu mendefinisi ulang kebijakan
pertaniannya agar sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, dan
saat ini dengan adanya proses desentralisasi yang sedang berlangsung di
Indonesia merupakan waktu yang tepat.
Rekomendasi
• Pemerintah perlu meninjau ulang, merevisi dan mengubah kebijakan
pertaniannya termasuk, diantaranya, UU No. 12/1992 tentang Sistem Budidaya
Tanaman sehingga memasukkan adanya pertanian berkelanjutan berbasis masyarakat.
• Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat sipil dan kelompok-kelompok
petani perlu memajukan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan sistem
pertanian tradisional yang berkelanjutan, perubahan prioritas penelitian dan
pengembangan pertanian dan perubahan
kebijakan pemasaran produk-produk pertanian.
• Melaksanakan desentralisasi dalam perumusan dan implementasi kebijakan
pertanian, dengan mempertimbangkan kebutuhan petani-petani lokal, dan
konservasi sumber daya pertanian seperti bibit, lahan dan air.
Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D
BalasHapusTerimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D
Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D