Dikeluarkannya Inpres No.10/2011 diharapkan mendukung
percepatan perbaikan tata kelola hutan. Termasuk soal pemantapan kawasan hutan.
Keluarnya Instruksi Presiden No.10/2011 kontan menyulut kehebohan. Inpres yang populer
sebagai sebagai inpres moratorium itu langsung menimbulkan pro dan kontra.
Sebagian menilai inpres 20 Mei 2011 itu akan menahan laju pertumbuhan
Indonesia. Meski demikian, banyak juga yang menyatakan inpres tersebut adalah
sebuah terobosan untuk mendorong pengelolaan hutan Indonesia ke arah yang lebih
baik. Inpres itu sejatinya bukan melulu soal suspensi penerbitan izin baru.
Namun juga menyangkut penyempurnaan tata kelola hutan alam dan lahan gambut. Tajuk
inpres adalah tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata
Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Hanya saja penundaan pemberian izin
baru hanya berlaku 2 tahun, dan Mei tahun 2013 penundaan itu selesai. Inpres
memang bermaksud membuat jeda “ambil napas” dalam hal pembangunan kehutanan.
Pastinya, sejumlah langkah dilakukan Kementerian
Kehutanan untuk merespon inpres tersebut. Salah satunya adalah mempercepat
pemantapan kawasan hutan. Menhut menegaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya
kepastian kawasan hutan. Kepastian kawasan yang legal dan legitimate bakal
mengurangi adanya conflict of interest. Itu sebabnya penyelesaian batas kawasan
hutan sepanjang 63.000 km dengan melibatkan berbagai pihak diperlukan. Pemerintah
Daerah Gubernur maupun Bupati diharapkan dapat memberikan dukungan secara penuh
dan nyata dalam pelaksanaan tata batas kawasan hutan tersebut.
Selain penataan batas, pemantapan kawasan hutan juga
akan dilakukan dengan percepatan pembangunan 600 unit KPH (Kesatuan Pengelolaan
Hutan) dan mendorong terbentuknya pengelola hutan di tingkat tapak, dengan memfasilitasi
sarana dan prasarana KPH Produksi/KPH Lindung model. Untuk itu, Pemerintah Daerah agar mendorong
penetapan wilayah KPH dan pembentukan
organisasi KPHP/KPHL.
Terkait penggunaan kawasan hutan, pemerintah daerah
juga diminta agar mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2010 tentang
penggunaan Kawasan Hutan dan Permenhut No. P18/Menhut-II/2011 tentang Pedoman
Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Selain itu juga memperhatikan Peraturan Presiden
No. 28 Tahun 2011 tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung untuk Penambangan
Bawah Tanah yang baru terbit.
Sementara dalam penyelesaian persetujuan substansi
perubahan kawasan hutan dalam rangka revisi tata ruang, Pemerintah Daerah agar
mendorong percepatan pelaksanaannya dengan tetap berpegang pada cara-cara/aturan
yang benar dan bukan dengan memaksa kehendak yang bertentangan dengan aturan.
Menhut menegaskan agar pemerintah daerah dapat
membantu implementasi Inpres No. 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin
Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Kepastian Kawasan
Sementara itu permasalahan di bidang planologi
kehutanan sangat kompleks. Yang paling merepotkan adalah tingginya konflik
Jangka pendek terhadap Kawasan Hutan. Hal ini sedikitnya disebabkan oleh:
Ketidakpastian batas kawasan hutan dan rumitnya penyelesaian pengukuhan kawasan
hutan; Belum adanya institusi pengelola hutan di tingkat tapak; Benturan antar
sektor dalam pemanfaatan/penggunaan kawasan hutan; Pemekaran wilayah
kabupaten/kota; dan masih rendahnya akurasi data dan informasi Sumberdaya
Hutan.
Oleh sebab itu, pemantapan kawasan hutan juga
merupakan satu dari misi Kemenhut 20101-2014, agar memberi kepastian di mana
saja kawasan hutan yang legal dan legitimate dan mengurangi konflik
kepentingan. Untuk itu penyelesaian tata batas kawasan hutan sepanjang 63.000
kilometer dengan melibatkan berbagai pihak perlu dipercepat. Selain penataan
batas, pemantapan kawasan hutan juga akan dilakukan dengan percepatan
pembangunan 600 unit KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan mendorong
terbentuknya pengelola hutan di tingkat tapak, dengan memfasilitasi sarana dan
prasarana KPH Produksi/KPH Lindung model. Kemenhut menargetkan terbentuknya 600
KPH sampai 2014. Diharapkan pada 2014 semua KPH itu bisa beroperasi penuh.
Namun saat ini masih belum ada keseragaman persepsi
pembangunan KPH. Misalnya KPH model yang ada saat ini dianggap secara struktural
salah. Seharusnya, KPH langsung berada di bawah kepala daerah dalam hal ini
gubernur. Namun pelaksanaannya masih mengacu pada struktural di dinas
kehutanan. KPH diharapkan dapat menjangkau, khususnya pengawasan, pada setiap
sudut areal hutan. Dengan KPH, berbagai masalah kehutanan dapat dilokalisir dan
diselesaikan di tingkat unit manajemen KPH itu sendiri. Memang KPH dibentuk
Kementerian Kehutanan, namun bertanggung jawab langsung kepada gubernur. Mereka
tidak mengambil alih kewenangan dinas kehutanan, yang bertanggung jawab
melayani publik urusan kehutanan, terutama di luar kawasan hutan.
KPH merencanakan pengelolaan kawasan hutan jangka
panjang sebagai acuan operasional perusahaan di kawasan tersebut. Setiap
pemegang izin tidak boleh melanggar acuan pengelolaan kawasan hutan yang dibuat
KPH. Misi awalnya, KPH merupakan salah satu program pemerintah dalam
menyelamatkan hutan yang fungsi pengawasannya semakin dekat antara petugas
dengan kawasan hutan. Setiap kepala unit KPH boleh mengeluarkan rencana kerja
sendiri, sehingga ia juga memiliki wewenang melakukan pembangunan di unit
tersebut. Hingga akhir tahun 2012 sejumlah 120 KPH model diharapkan sudah berjalan
dengan baik, untuk memacu daerah mendirikan KPH-KPH menurut model-model yang
sudah ada.
http://www.dephut.go.id/INFORMASI/INTAG/PKN/Presentasi/PENATAAN_RUANG_UNTUK_PEMANTAPAN_KAWASAN_HUTAN.pdf
http://acch.kpk.go.id/documents/10157/27926/sesi2--percepatan-pemantapan-kawasan-hutan-kemenhut.pdf
Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D
BalasHapusTerimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D
Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D