Senin, 01 April 2013

Pemantaban Kawasan Hutan





Dikeluarkannya Inpres No.10/2011 diharapkan mendukung percepatan perbaikan tata kelola hutan. Termasuk soal pemantapan kawasan hutan. Keluarnya Instruksi Presiden No.10/2011 kontan menyulut kehebohan. Inpres yang populer sebagai sebagai inpres moratorium itu langsung menimbulkan pro dan kontra. Sebagian menilai inpres 20 Mei 2011 itu akan menahan laju pertumbuhan Indonesia. Meski demikian, banyak juga yang menyatakan inpres tersebut adalah sebuah terobosan untuk mendorong pengelolaan hutan Indonesia ke arah yang lebih baik. Inpres itu sejatinya bukan melulu soal suspensi penerbitan izin baru. Namun juga menyangkut penyempurnaan tata kelola hutan alam dan lahan gambut. Tajuk inpres adalah tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Hanya saja penundaan pemberian izin baru hanya berlaku 2 tahun, dan Mei tahun 2013 penundaan itu selesai. Inpres memang bermaksud membuat jeda “ambil napas” dalam hal pembangunan kehutanan.


Pastinya, sejumlah langkah dilakukan Kementerian Kehutanan untuk merespon inpres tersebut. Salah satunya adalah mempercepat pemantapan kawasan hutan. Menhut menegaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya kepastian kawasan hutan. Kepastian kawasan yang legal dan legitimate bakal mengurangi adanya conflict of interest. Itu sebabnya penyelesaian batas kawasan hutan sepanjang 63.000 km dengan melibatkan berbagai pihak diperlukan. Pemerintah Daerah Gubernur maupun Bupati diharapkan dapat memberikan dukungan secara penuh dan nyata dalam pelaksanaan tata batas kawasan hutan tersebut.

Selain penataan batas, pemantapan kawasan hutan juga akan dilakukan dengan percepatan pembangunan 600 unit KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan mendorong terbentuknya pengelola hutan di tingkat tapak, dengan memfasilitasi sarana dan prasarana KPH Produksi/KPH Lindung model.  Untuk itu, Pemerintah Daerah agar mendorong penetapan wilayah KPH dan pembentukan  organisasi KPHP/KPHL.

Terkait penggunaan kawasan hutan, pemerintah daerah juga diminta agar mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2010 tentang penggunaan Kawasan Hutan dan Permenhut No. P18/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Selain itu juga memperhatikan Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2011 tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung untuk Penambangan Bawah Tanah yang baru terbit.

Sementara dalam penyelesaian persetujuan substansi perubahan kawasan hutan dalam rangka revisi tata ruang, Pemerintah Daerah agar mendorong percepatan pelaksanaannya dengan tetap berpegang pada cara-cara/aturan yang benar dan bukan dengan memaksa kehendak yang bertentangan dengan aturan.

Menhut menegaskan agar pemerintah daerah dapat membantu implementasi Inpres No. 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Kepastian Kawasan
Sementara itu permasalahan di bidang planologi kehutanan sangat kompleks. Yang paling merepotkan adalah tingginya konflik Jangka pendek terhadap Kawasan Hutan. Hal ini sedikitnya disebabkan oleh: Ketidakpastian batas kawasan hutan dan rumitnya penyelesaian pengukuhan kawasan hutan; Belum adanya institusi pengelola hutan di tingkat tapak; Benturan antar sektor dalam pemanfaatan/penggunaan kawasan hutan; Pemekaran wilayah kabupaten/kota; dan masih rendahnya akurasi data dan informasi Sumberdaya Hutan.

Oleh sebab itu, pemantapan kawasan hutan juga merupakan satu dari misi Kemenhut 20101-2014, agar memberi kepastian di mana saja kawasan hutan yang legal dan legitimate dan mengurangi konflik kepentingan. Untuk itu penyelesaian tata batas kawasan hutan sepanjang 63.000 kilometer dengan melibatkan berbagai pihak perlu dipercepat. Selain penataan batas, pemantapan kawasan hutan juga akan dilakukan dengan percepatan pembangunan 600 unit KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan mendorong terbentuknya pengelola hutan di tingkat tapak, dengan memfasilitasi sarana dan prasarana KPH Produksi/KPH Lindung model. Kemenhut menargetkan terbentuknya 600 KPH sampai 2014. Diharapkan pada 2014 semua KPH itu bisa beroperasi penuh.

Namun saat ini masih belum ada keseragaman persepsi pembangunan KPH. Misalnya KPH model yang ada saat ini dianggap secara struktural salah. Seharusnya, KPH langsung berada di bawah kepala daerah dalam hal ini gubernur. Namun pelaksanaannya masih mengacu pada struktural di dinas kehutanan. KPH diharapkan dapat menjangkau, khususnya pengawasan, pada setiap sudut areal hutan. Dengan KPH, berbagai masalah kehutanan dapat dilokalisir dan diselesaikan di tingkat unit manajemen KPH itu sendiri. Memang KPH dibentuk Kementerian Kehutanan, namun bertanggung jawab langsung kepada gubernur. Mereka tidak mengambil alih kewenangan dinas kehutanan, yang bertanggung jawab melayani publik urusan kehutanan, terutama di luar kawasan hutan.

KPH merencanakan pengelolaan kawasan hutan jangka panjang sebagai acuan operasional perusahaan di kawasan tersebut. Setiap pemegang izin tidak boleh melanggar acuan pengelolaan kawasan hutan yang dibuat KPH. Misi awalnya, KPH merupakan salah satu program pemerintah dalam menyelamatkan hutan yang fungsi pengawasannya semakin dekat antara petugas dengan kawasan hutan. Setiap kepala unit KPH boleh mengeluarkan rencana kerja sendiri, sehingga ia juga memiliki wewenang melakukan pembangunan di unit tersebut. Hingga akhir tahun 2012 sejumlah 120 KPH model diharapkan sudah berjalan dengan baik, untuk memacu daerah mendirikan KPH-KPH menurut model-model yang sudah ada.






http://www.dephut.go.id/INFORMASI/INTAG/PKN/Presentasi/PENATAAN_RUANG_UNTUK_PEMANTAPAN_KAWASAN_HUTAN.pdf

http://acch.kpk.go.id/documents/10157/27926/sesi2--percepatan-pemantapan-kawasan-hutan-kemenhut.pdf




1 komentar:

  1. Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D






    Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D









    Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D



    BalasHapus