Minggu, 28 April 2013

BBM, Persoalan Laten Hantu bagi Pembangunan Holistik berMatra-3





Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Institute)
Yayasan Cindelaras Paritrana




BBM Hantu Laten
Pada waktu tulisan ini diturunkan, semua penduduk Indonesia, hampir seperempat milyar kepala, laki-perempuan, kaya-miskin, tua-muda, dengan harap-harap pasti cemas, menunggu pemerintah SBY mengetukkan palu, yang pelan-pelan lambat agak didramatisasikan seolah SBY sedang ‘maneges’ (berwiweka, mengadakan olah jiwa pertimbangan batin bernalar-nalar berbumbukan rasa ing pangrasa terhadap derita yang sudah diderita dan akan bereksponential lara lapanhya), scenario kebijakan apa yang akan dimuntahkan dari Istana perihal harga, pasokan, dan sistem, semoga juga pengawasan dan pemastian dari apa yang orang sebut sebagai BBM (Bahan Bakar Minyak). Ini hari-hari jelang berakhirnya bulan April menuju awal Mei 2013. Ya harus melampau awal Mei, sebab tanggal 1 Mei adalah hari buruh. Kalau beberapa saat lalu sudah ada isue-isue mengenai ‘coup d’etat’ yang gagal ketika masih menjadi wacana atau diwacanakan, dramatisasinya 1 Mei adalah demonstrasi besar-besaran dari kaum buruh. Bila itu berlalu, aman dan tertib, karena memang bisa menggetarkan, maka diduga dan dipuja-puji kebijakan harga dan pasokan BMM akan tidak amat mengkhawatirkan bagi Sang Adipati (meminjam Dwi Koen dalam karikaturnya). Padahal rakyat, karena sudah biasa deg-degan, sport jantung soal kebijakan pemerintah yang suka didramatisasikan dan diulur-mungkretkan, sudah sangat siap menerima apapun juga yang namanya ‘kebodohan atau kecerdasan sebuah kebijakan yang membodohkan diri sendiri dari sebuah pemimpin kolektif elit bangs avis-a-vis gelombang korporasi investor internasional’. Menarik untuk ditelisik, justru kebijakan ‘memperbodoh’ diri dengan BBM itu berada dalam matra-3 dari Pembangunan Holistik yang diperjuangkan oleh hampir semua negara. Persoalannya bukan harga BBM naik atau (pernah sekali) turun, tetapi apakah kita sebagai bangsa yang bernegara masih bertolak dari sebuah rasa berdaulat, sebagaimana dicanangkan dan dihafalkan baik oleh anak-anak sekolah maupun di pendidikan militer dalam Preambule UUD 1945. Soal kebijakan, pilihannya amat tergantung di mana kita berdiri: bangsa berdaulat atau bangsa suka dijajah yang penting aman nyaman, minimal untuk elitnya. Tanpa bertumpu pada landasan dimana kita berdiri, sebagai bangsa berdaulat, keputusan apapun yang diambil atas BBM, akan selalu menjadi ‘hantu laten’ bagi bangsa ini dan bagi pembangunan holistik matra-3.

Jumat, 26 April 2013

Uritonnoir, Kreasi Ekologis



Ada banyak event yang membentuk kerumunan banyak orang. Sering para lelaki dalam kesempatan seperti itu mau kencing, buang air kecil. Mungkin tersedia tempat kencing selayaknya bagi mereka. Namun di masa pasca panen dengan banyaknya jerami dan adanya kebutuhan akan pupuk kompos membuat para pemikir kreatif asosiatif menemukan sesuatu alat yang lebih produktif memanfaatkan air kencing.

Peraturan Impor Hortikultura 2013



Catatan Bambang Kussriyanto


Pembatasan impor melalui kuota produk hortikultura beberapa waktu yang lalu menimbulkan dampak kenaikan harga yang mendorong peningkatan inflasi. Kenaikan harga tidak mempengaruhi peningkatan penerimaan petani produsen, melainkan lebih dinikmati rantai perdagangan off-farm, maka tetap tidak menguntungkan petani lokal seperti yang diharapkan dalam penetapan kuota impor. Kecilnya kontribusi hortikultura dalam perekonomian nasional tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung secara nasional setelah pembatasan kuota impor menimbulkan gejolak harga yang mendorong inflasi umum.

Tampaknya situasi itu mendorong Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag No. 16/M-DAG/PER/4/2013 tanggal 22 April 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Permendag No. 30/M-DAG/PER/6/2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 60/M-DAG/PER/9/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura dengan demikian tidak berlaku lagi.

Permendag yang baru mengatur impor 39 jenis produk hortikultura. Terdapat pengurangan 18 jenis produk hortikultura yang diatur dalam Permendag sebelumnya. Jenis produk hortikultura yang dikeluarkan dari Peraturan Menteri Perdagangan sebelumnya adalah Bawang Putih, Bawang Putih bubuk, Cabe bubuk, Kubis, Bunga Krisan, Bunga Heliconia, Bunga Anggrek, dan beberapa produk hortikultura olahan.

Selasa, 23 April 2013

APA ITU CREDIT UNION?



Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Institute)
Yayasan Cindelaras Paritrana, Indonesia


1.1.        Apa itu Credit Union?


Ada beberapa definisi mengenai Credit Union. Tiga diantaranya kita tampilkan di sini.

Credit Union Counselling Office (CUCO) atau, kemudian dikenal sebagai Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I), dan sekarang disebut sebagai Induk Koperasi Kredit (Inkodit), di Jakarta, mendefinisikan Credit Union atau disebut juga Usaha Bersama Simpan Pinjam, sebagai:
 “...sekumpulan orang yang telah bersepakat untuk bersama-sama menabungkan uang mereka. Kemudian uang tersebut dipinjamkan diantara mereka sendiri dengan bunga yang ringan, untuk maksud produktip (membeli alat, perkakas atau membuka warung) dan kesejahteraan (keperluan kesehatan dan pendidikan). Dengan demikian, pinjaman tersebut akan mengutungkan anggota.” (CUCO, 1973: 1).

CREDIT UNION BASIS KOMUNITAS (C.U. BasKom): Belajar dari Philosophy Kerbau (Water Buffaloes)



dikembangkan oleh SEMAI, Yogyakarta

Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Institute)
Yayasan Cindelaras Paritrana, Indonesia

Belajar dari Kerbau
Pada tahun 1984 penulis mengunjungi Sumba pertama kali. Dan di Wewiwa (baca: Waidjiwa) melihat serta mengagumi bagaimana sekumpulan kerbau (20 kerbau) menginjak-injak sawah, sambil makan singgang (sisa jerami tebasan parang) yang menghijau. Mereka serempak menginjak, seolah berirama, kecipak kecipuk bunyi air bercampur lumpur terpecik ke atas dan ketubuh yang panas kering, tersiram sedikit basah, melumatkan tanah dibawahnya. Pada tahun 1990, penulis sempat pula mengunjungi Timor Timur (waktu itu masih di bawah kuasa pemerintah Indonesia), melalui darat, dari Atambua menyusuri savana sabana di antara beberapa kali yang hampir mongering harus disebrangi. Masuk ke wilayah Bumi Lorosae, mampir di kota kecil Dili sebentar, kemudian meluncur ke selatan, setelah mendaki dan menuruni bukit penuh tanaman kopi, menyebarangi beberapa kali, akhirnya sampai di Ailiu. Di sana pemandangan yang menakjubkan, sebagaimana di Sumba, terjadi lagi. Serombongan kerbau (15 ekor) me-rancah atau menginjak-injak sawah. Sama, sambil makan, mengerjakan hingga lumat lumpur untuk menanam padi.

Andai Kita tak Abai dengan Bung Hatta, UUD 1945, dan Koperasi, Bangsa Indonesia sudah Makmur dan Sejahtera



artikel penulis, diambil dari Kuliah Akhbar-nya, Seri 1,  menyambut HUT RI-67, Hari Tani, Hari Pangan Sedunia dan Hari Ibu, tanggal 10 Agustus s.d. 9 November 2012 yang diselenggarakan di CINDENEST, Jln. Pangkur no.19, Ganjuran-Manukan, Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.

Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Institute)
Yayasan Cindelaras Paritrana, Indonesia

Berandai

Apabila akhir-akhir ini Anda membaca surat kabar, Anda akan berjumpa dengan persoalan-persoalan besar sosial ekonomi yang menyangkut harkat hidup orang banyak yang akan mengusik pikiran, bisakah itu akan lebih bagus kalau dikelola secara kooperasi. Beberapa dari antara persoalan tersebut adalah: reforma agrarian termasuk kepemilikan hutan dan tambang, kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, sistem jaminan sosial, industry kreatif masyarakat adat maupun ekonomi rumah tangga rakyat jelata, bahkan sekolah dan rumah sakit di daerah terpencil, pembangunan sarana-sarana publik di daerah-daerah, pengadaan buku serta perpustakaan dan literature serta sarana komunikasi tingkat desa/dusun dan kampung, pengelolaan uang bersama-sama untuk rakyat, sarana transportasi rakyat, pemeliharaan dan pelestarian bermanfaat dari ekosistem dan keseluruhan lingkungan hidup, menjaga keamanan daerah perbatasan dan penangkapan ikan oleh pencuri asing di perairan Nusantara, memungkasi dan mereduksi berbagai diskriminasi serta kekerasan, dlsb. Bayangkan kalau itu semua dikelola oleh kooperasi, bukan diserah jualkan dengan hampir-hampir sistem lego kepada perusahaan swasta besar korporasi, bukan pula swasta besar korporasi menyewa pengamanan sendiri atau memakai tentara dan polisi yang nota bene dibayar oleh pajak rakyat lewat negara. Bayangkan, pemerataan pekerjaan dan penghasilan serta kesejahteraan dan keadilan sosial akan lebih terealisasikan. Bila itu dikelola oleh kooperasi secara kooperatif. Mengapa tidak? Karena dari kooperasi rakyat, kurupsi lebih sulit dilakukan, bila pun dilakukan biaya akan lebih besar, karena harus mengumpulkan dari yang kecil-kecil. Beda dengan bila langsung memelihara yang besar, korporasi, koruptor tinggal berhubungan dengan satu dua orang, selesai sudah praktek jahatnya, dan jauh lebih murah ongkosnya. Apalagi semua praktek kotor itu dikelola dan didesain melalui perlindungan hukum dan administrative, lancarlah. Tapi menderitalah bangsa dan rakyatnya ini, karena cenderung secara sistematis menjadi sapi perah para elit dan sebagian besar pemimpinnya.

RUU PERKOPERASIAN YANG DISELUSUPI SEMANGAT KORPORASI




(dimuat dalam Tabloid Dwi Mingguan, CUReview, vol. 1, 2012)

Oleh
Francis Wahono
SEMAI (Social Ecolonomics & Management Insitute)
Yayasan Cindelaras Paritrana, Indonesia


Pengantar:
UU no. 17, tahun 2012, tentang Perkoperasian memang sudah diundangkan 30 Oktober 2012, untuk membandingkan dengan bagaimana setelah menjadi undang-undang dengan sebelumnya ketika masih sebagai draft, tulisan berikut yang diambil opera dari CU Review, Vol. 1, tahun 2012 dapat memberikan gambaran. Silakan membaca: